Kementerian PUPR Segera Teken MoU dengan BTN Untuk Program KPR FLPP

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad (kedua kanan) bersama Direktur Utama Bank BTN Maryono (kanan) meninjau stan konsultasi amnesti pajak seusai menghadiri seminar Amnesti Pajak dan Investasi Properti di Jakarta, Jumat (19/8). Seminar tersebut dimaksudkan untuk memberikan pemahaman tentang program amnesti pajak kepada pengembang sebagai mitra kerja BTN dan nasabah prioritas

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Pembiayaan Perumahan memastikan PT Bank Tabungan Negara (BTN) akan kembali menyediakan Kredit Pemilikan Perumahan (KPR) berskema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) tahun ini.

Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR Lana Winayanti mengatakan, untuk itu Kementerian PUPR akan segera melakukan MoU dengan BTN guna merealisasikan hal tersebut. Lana mengatakan, pihaknya akan mengatur mengenai besaran dan skema penyaluran FLPP yang ditangani BTN. Hal itu mengingat sudah ada 40 bank yang melakukan penandatanganan MoU untuk menyalurkan FLPP.

”Iya, BTN balik lagi (biayai lewat FLPP). Jadi nanti BTN akan menyusul MoU-nya.Bisa, tapi memang kita akan atur supaya bank-bank lain ini FLPP-nya tidak terganggu. Karena begitu, BTN masuk biasanya kan akan diserap ya jadi itu akan diatur,” ujar  di Jakarta, Rabu (14/2).

Sebelumnya Menteri PUPR juga telah memberikan ruang bagi BTN untuk kembali menyalurkan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersubsidi melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) mulai tahun ini.

Sebelumnya BTN hanya diperbolehkan menyalurkan KPR bersubsidi dengan skema Subsidi Selisih Bunga (SSB). ”Jadi, kalau fasilitas KPR Subsidi, apakah itu SSB atau FLPP atau Tapera, bank boleh memanfaatkannya termasuk BTN,” ujar Basuki.

Basuki mengungkapkan, tidak ada larangan bagi bank manapun yang sudah ikut skema SSB untuk tidak boleh menyalurkan KPR bersubsidi dengan skema FLPP. Bahkan untuk hal itu, dia mengaku sudah berkonsultasi dengan Menteri Keuangan. ”Mengenai plafon, tergantung kesanggupan masingmasing bank. Siapa saja boleh memanfaatkan, BCA, BRI, BPD, dan BTN, silakan,” katanya.

Baca : BTN Siap Buka Ruang Salurkan FLPP 2018, Demi Dukung Program Sejuta Rumah

Direktur Utama BTN Maryono mengapresiasi langkah pemerintah, dalam hal ini Kementerian PUPR yang kembali memberikan perseroan menyalurkan KPR bersubsidi melalui skema FLPP tahun ini. Masuknya BTN ke dalam skema KPR FLPP bisa mendukung program Satu Juta Rumah yang dicanangkan pemerintahan Joko Widodo.

Menurut Maryono, saat ini proses pengajuan menjadi penyalur KPR FLPP sedang dalam proses oleh kementerian terkait. Pihaknya pun berharap BTN pada semester II/2018 sudah bisa ikut menjadi penyalur KPR FLPP. Pada tahun 2017 dari sektor perumahan, Kementerian PUPR telah membangun rumah susun, rumah khusus, rumah swadaya, dan dukungan pembiayaan.

Target rusun 13.253 unit tercapai 13.251 unit, target rumah khusus 5.038 unit tercapai 5.047 unit, target rumah swadaya 110.000 tercapai 112.732 unit, dan target dukungan pembiayaan melalui FLPP dan Subsidi Selisih Bunga serta Subsidi Bantuan Uang Muka dapat membiayai 609.623 unit tercapai 461.689 unit.

Sedangkan BTN hingga akhir 2017 telah menyalurkan KPR Rp144 triliun (audited) atau naik 23,26% secara tahunan (year-on-year/ yoy) dari Rp117 triliun pada periode sama tahun sebelumnya.

Dalam mendukung program Satu Juta Rumah pun, hingga akhir tahun lalu, BTN telah menyalurkan kredit sekitar Rp71,34 triliun untuk 666.806 unit rumah. Realisasi tersebut tercatat mencapai 100,12% atau melebihi target BTN pada 2017 sebesar 666.000 unit rumah. (lin)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *