Keadaan yang penuh ketidakpastian di era disrupsi memaksa adanya perubahan fundamental yang diiringi mindset serta terobosan baru, tidak terkecuali dalam bidang pendidikan dan pelatihan (diklat) Aparatur Sipil Negara (ASN).
semarak.co-Pelaksana tugas (Plt.) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Mahfud MD menegaskan, sistem diklat memerlukan perubahan secara besar-besaran yang mampu menumbuhkan suasana active learning.
“Sebelum adanya technology disruption, proses learning hampir mendekati pasif. Orang hanya belajar jika diundang training center. Training center hanya mengundang orang setelah kurikulum disiapkan,” ujar Mahfud MD saat menghadiri Puncak Acara Peringatan HUT ke-65 Lembaga Administrasi Negara (LAN) di Jakarta, Selasa (9/8/2022).
Ditambahkan Mahfud, Kurikulum dipersiapkan setelah dilakukan training need analysis. Proses learning ini mengalami proses yang panjang sekali dan tidak lagi relevan. LAN sebagai lembaga yang merencanakan dan mengawal kebutuhan pendidikan dan pelatihan pegawai ASN secara nasional harus dapat menyesuaikan perubahan metode learning tersebut.
LAN harus menjadi lembaga pengembangan kompetensi yang menginisiasi perubahan, pembelajaran, dan kolaborasi di seluruh sektor pelayanan publik. Mahfud MD juga menyoroti pentingnya menciptakan diklat sebagai pemantik atau korek api yang membuat semangat peserta diklat untuk belajar.
“Diperlukan suasana kerja tim yang mempelajari ilmu baru dengan cara baru dan logika yang baru,” imbuh Mahfud juga Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) dirilis humas PANRB usai acara, Rabu (10/8/2022).
Dengan perubahan-perubahan yang perlu dilakukan pada sistem diklat, lanjut Mahfud, penting untuk digarisbawahi bahwa tujuan utama pendidikan adalah membentuk karakter, bukan hanya sebatas membentuk orang yang cerdas dan pandai, karena orang berilmu juga harus beradab.
Mengakhiri sambutannya, Mahfud menyelipkan sejumlah doa dan harapan bagi LAN di usianya yang menginjak 65 tahun. Ia berharap LAN mampu menjadi institusi pembelajar berkelas dunia yang menjadi penggerak utama dalam mewujudkan world class government untuk mendukung visi Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian.
LAN juga diminta proaktif dalam upaya inisiasi kajian aktual dalam mewujudkan kebijakan berbasis data dalam pembangunan administrasi negara ke depan. Mahfud menginginkan agar LAN lebih memperluas dan meningkatkan kajian strategis aparatur negara dan mempermudah akses untuk mengembangkan kompetensi ASN.
Lalu memperluas kesempatan untuk belajar, sambung Mahfud MD, mengoptimalkan teknologi informasi untuk mewujudkan ASN merdeka belajar, hingga akhirnya asn dapat terus bangga melayani bangsa.
Kesempatan sama, Kepala LAN Adi Suryanto mengatakan selama 65 tahun LAN berdiri banyak sekali pelajaran dan pengalaman yang telah dilalui. Berbagai tantangan yang dihadapi, membawa kesadaran bahwa ASN serta lembaga yang kini dipimpinnya harus siap beradaptasi dengan perubahan.
“Di masa ini kita dituntut untuk selalu mendengar dan melihat informasi yang berkembang, untuk itu kami mendorong agar ASN merdeka belajar dimanapun dan kapanpun. Sejak dibentuk 6 Agustus 1957, LAN mendapat amanat untuk menyelenggarakan dan mengawasi pendidikan dan latihan pegawai negeri sipil dan/atau calon pegawai negeri sipil,” imbuhnya.
Setelah melalui perjalanan panjang, sambung Adi, momentum peringatan hari ulang tahun ini, juga sekaligus menjadi sarana untuk mengingat kembali landasan dibentuknya LAN untuk menyempurnakan aparatur pemerintahan dan administrasinya, sehingga tercapai kelancaran jalannya pemerintahan.
Di bagian lain sebagai wujud kosistensi penguatan akuntabilitas keuangan negara, Kementerian PANRB kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2021.
Prestasi ini merupakan kedelapan kalinya secara berturut-turut. Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tersebut disampaikan oleh Auditor Utama Keuangan Negara III BPK Ahmad Adib Susilo.
Sekretaris Kementerian PANRB Rini Widyantini menyampaikan opini yang diperoleh ini menjadi cerminan laporan keuangan yang telah disusun dan pengelolaan keuangan yang telah dilakukan. Rini juga meminta untuk terus mempertahankan prestasi yang telah diraih.
“Opini WTP merupakan kebanggaan bagi kita, akan tetapi kita tidak boleh lengah, karena peningkatan kualitas pengelolaan keuangan entitas harus tetap menjadi fokus utama agar opini WTP dapat terus dipertahankan,” ujar Rini dalam sambutan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Atas Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2021 di Lingkungan Auditorat Keuangan Negara (AKN) III, di Jakarta, Selasa (9/8/2022).
Disampaikan, di dalam Laporan Hasil Pemeriksaan, BPK mengeluarkan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan. Opini tersebut merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dengan mempertimbangkan empat hal.
Pertama, kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan. Kemudian yang kedua, kecukupan pengungkapan. Ketiga, kepatuhan terhadap peraturan perundang‐undangan. Terakhir, yang keempat, efektivitas sistem pengendalian intern.
Mewakili entitas di lingkungan AKN III BPK, Rini menyampaikan terima kasih dan apresiasinya atas kinerja BPK selama melakukan pemeriksaan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2021, meskipun pemeriksaan dilakukan di tengah kondisi pandemi Covid-19.
“Saya juga mewakili Kementerian PANRB, sangat merasakan bahwa dengan dilakukannya pemeriksaan oleh BPK, kami sangat terbantu dalam pengidentifikasian hal-hal yang perlu menjadi perhatian sehingga kami dapat melakukan perbaikan dalam pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara,” ungkap Rini dirilis humas PANRB melalui WAGroup JURNALIS PANRB, Rabu (10/8/2022).
Menurutnya, BPK melakukan pemeriksaan keuangan negara bukan untuk mencari kesalahan, namun untuk memastikan bahwa pengelolaan keuangan di instansi pemerintah telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dijelaskan, temuan pemeriksaan BPK juga bukan merupakan aib maupun bentuk keburukan, tetapi bentuk kepedulian BPK untuk pengelolaan keuangan yang lebih baik dan kemudian menjadi area of improvement yang bermanfaat.
Dijelaskan, BPK terus melakukan inovasi dan terobosan dalam melakukan pemeriksaan. Hal tersebut membuat entitas yang diperiksa merasa sangat terbantu dan memahami hal yang perlu diperbaiki. Salah satu inovasi yang dirasakan yaitu adanya pembahasan rencana aksi tindak lanjut yang dilakukan secara intensif oleh tim BPK dengan tim entitas.
Lebih lanjut dikatakan, pembahasan tersebut menghasilkan rekomendasi yang sangat tepat sasaran untuk menjawab kelemahan yang ada. Entitas juga memiliki pemahaman yang jelas untuk menyelesaikan tindak lanjut yang direkomendasikan.
Rini berharap, kolaborasi positif antara BPK dan kementerian/lembaga terus berjalan sehingga terus terjadi peningkatan efektivitas dan efisiensi dalam pengelolaan keuangan. “Semoga kita tidak cepat berpuas diri terhadap capaian dan prestasi yang sudah diraih, namun dapat terus-menerus melakukan perbaikan dan berkomitmen untuk selalu memberikan yang terbaik bagi bangsa dan negara,” tutur Rini.
Untuk diketahui, permeriksaan laporan keuangan merupakan amanat dari Undang-undang No. 17/2003 tentang Keuangan Negara. Undang-undang ini juga mengamanatkan bahwa rencana kerja dan anggaran Pemerintah disusun berdasarkan prestasi kerja yang akan dicapai.
Berdasarkan hasil pemeriksaan di AKN III, Auditor Utama Keuangan Negara III BPK Ahmad Adib Susilo menyampaikan ada 38 laporan keuangan kementerian/lembaga yang diperiksa. “Ada 35 memperoleh opini wajar tanpa pengecualian, dan masih ada 3 kementerian/lembaga yang memperoleh opini Wajar dengan Pengecualian,” ujar Ahmad.
Apresiasi juga disampaikannya kepada kementerian/lembaga yang memperoleh opini WTP. Sementara itu, bagi yang belum memperoleh opini WTP diminta untuk tidak berkecil hati. “Jadi, Bapak/Ibu yang 3 Kementerian/lembaga, mulai hari ini silahkan dipersiapkan perbaikannya, sehingga di tahun depan dapat memperoleh opini yang lebih baik,” pungkasnya. (fik/rum/smr)