Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menargetkan peningkatan bidang tanah terdaftar untuk pekerjaan bidang survey dan pemetaan pada 2026. Target ini sebagai upaya mengejar pendaftaran tanah yang lebih merata di Indonesia.
Semarak.co – Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (Dirjen SPPR) Virgo Eresta Jaya menyatakan, untuk menentukan penetapan lokasi atau Penlok (pendaftaran tanah) di tahun depan itu Penlok yang betul-betul minimal 70-80% bidang baru.
“2026 nanti kita hanya menyentuh daerah atau desa yang 30% baru terdaftar. Jadi kita punya pertumbuhan bidang baru, punya pertumbuhan bidang-bidang dan sertipikat lengkap semakin banyak,” tutur Virgo pada Rakernas Kementerian ATR/BPN, dirilis humas usai acara melalui WAGroup Forum Mitra ATR/BPN, Rabu (10/12/2025).
Dia juga mengimbau jajaran di Rakernas tersebut untuk menindaklanjuti inventarisasi pengukuran kawasan hutan dan non hutan. Inventarisasi pemetaan ini dilakukan bekerja sama dengan Ditjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN dan Ditjen Planologi Kementerian Kehutanan.
“Diharapkan untuk segera meng-overlay, mana (kawasan) yang masuk hutan. Segera inventarisasi sesuai aturan surat edaran, mana yang masuk tipologi 1, tipologi 2, dan tipologi 3. Nanti dari situ kita kumpulkan secara nasional dan Pak Menteri ATR dengan Pak Menteri Kehutanan akan mencoba menyelesaikan itu,” jelasnya.
Pemaparan dari Dirjen SPPR ini termasuk ke dalam rangkaian kegiatan awal Rakernas Kementerian ATR/BPN yang berlangsung dari 8-9 Desember 2025. Dalam kesempatan ini juga terlibat narasumber lain, yaitu Dirjen Tata Ruang, Suyus Windayana; Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi; Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Iljas Tedjo Prijono dan Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Jonahar. Jalannya sesi pengarahan, dimoderatori oleh Staf Ahli Bidang Reformasi Birokrasi, Deni Santo.
Jumlah peserta yang menyimak dan mengikuti rangkaian Rakernas tahun ini sebanyak 471 peserta, yang merupakan jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi; serta sejumlah Kepala Kantor Pertanahan. Adapun tujuan besar Rakernas ini adalah untuk meningkatkan kualitas dan percepatan penyelesaian berkas layanan pertanahan. (AR/PMHAL)





