Kementerian ATR/BPN Gandeng Komisi II DPR RI Sosialisasikan Program Strategis di Pekanbaru

Salah seorang warga di Kota Pekanbaru menerima berkas sertifikat tanah miliknya dalam rangkain kegiatan Sosialisasi Program Strategis Nasional oleh Kementerian ATR/BPN yang menggandeng mitra kerja Komisi II DPR RI. Foto: humas ATR/BPN

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggandeng Komis II DPR RI untuk kegiatan Sosialisasi Program Strategis Nasional di Kota Pekanbaru Minggu (12/09/2021).

semarak.co-Kegiatan sosialisasi ini digelar dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan mengikuti aturan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang berlaku.

Bacaan Lainnya

Dalam melaksanakan sosialisasi program strategis, yakni Pendaftanan Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Kementerian ATR/BPN sebagai mitra kerja menggandeng Komisi II DPR RI. Tujuannya, agar masyarakat Kota Pekanbaru semakin mengetahui dengan baik terkait dengan program strategis Kementerian ATR/BPN, khususnya pendaftaran tanah.

Hadir secara langsung Wakil Ketua Komisi II DPR RI Syamsurizal. Dalam sambutannya, Syamsurizal menceritakan hubungan kemitraan antara Kementerian ATR/BPN dengan Komisi II DPR RI. Sebagai wakil rakyat, DPR RI memiliki tugas utama di antaranya legislasi, penganggaran dan pengawasan.

“Jadi hubungan kita sebagai mitra kerja di situ, yang menyangkut dengan anggaran dan tugas bagaimana kita menyosialisasikan program kementerian ini, menjadi tugas kami juga,” ujar Syamsurizal seperti dirilis humas melalui WAGroup Forum Mitra ATR/BPN, Senin (13/9/2021).

Sebagai pimpinan di Komisi II, Syamsurizal merasa bertanggung jawab untuk menyampaikan program seperti PTSL untuk kita sama-sama sukseskan pelaksanaannya. PTSL merupakan program pendaftaran tanah yang dilaksanakan secara sistematis untuk mewujudkan kepastian hukum atas tanah masyarakat.

Untuk itu, setiap jengkal tanah targetnya harus didaftarkan dan disertipikasi. “Ini program yang paling mulia dan paling bagus yang telah disiapkan pemerintah, bagaimana memastikan kepastian hukum tanah-tanah masyarakat sehingga menghasilkan kesejahteraan masyarakat Kota Pekanbaru khususnya dan Indonesia pada umumnya,” lanjut Wakil Ketua Komisi II DPR.

Jadi, lanjut dia, PTSL artinya pemerintah semaksimal mungkin secara optimal bagaimana tanah-tanah di Indonesia bisa memiliki sertipikat. Maka dari itu, konteks PTSL ini harus juga melibatkan pemerintah daerah. “Untuk itu, kami dukung dan kami dorong kerja sama pemda agar dapat terwujud secepat mungkin,” tambahnya.

Saat membuka kegiatan sosialisasi, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau, M. Syahrir mengungkapkan bahwa di Riau terdapat 3 program strategis nasional yang sedang diprioritaskan, di antaranya PTSL, Redistribusi Tanah dan Pengadaan Tanah untuk pembangunan jalan tol.

Untuk melaksanakan beberapa program strategis tersebut, tentunya dibutuhkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang disetujui DPR RI. “Karena itu, saya berterima kasih kepada Bapak Wakil Ketua Komisi II DPR untuk terus mendukung program tersebut sehingga kami bisa melaksanakan dan menyukseskan kegiatan-kegiatan tersebut,” tutur M. Syahrir.

Terkait dengan kerja sama dengan pemerintah daerah, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau mengatakan keterlibatan pemerintah daerah dalam percepatan PTSL sangat berperan. “Kami di Riau mendapatkan target PTSL tahun ini sebanyak 300.000 bidang dan sudah terselesaikan sekitar 52%,” paparnya.

Dengan berbagai macam kendala dan hambatan, “Alhamdulillah hambatan-hambatan tersebut sudah mengerucut ketika bupati dan wali kota turun ke lapangan sehingga menciptakan keadaan yang kondusif,” ucap M. Syahrir.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Hubungan Antar Lembaga (PHAL) pada Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN dalam laporannya mengatakan bahwa Presiden menargetkan pada tahun 2025 bidang tanah di Indonesia sudah seluruhnya terdaftar.

Tetapi, program tersebut tidak akan berjalan dengan lancar apabila tidak tersosialisasikan dengan baik kepada masyarakat. “Kami berharap Komisi II DPR RI selaku mitra kerja, begitu juga Pak Syamsurizal sebagai tokoh masyarakat Riau, tentu bisa lebih masif penyebarluasan informasinya terkait pelaksanaan PTSL,” ujar Indra Gunawan.

Untuk itu, pinta Indra, mohon bantuannya untuk menyebarluaskan informasi ini. Selain sosialisasi, pada kegiatan ini juga diserahkan 10 (sepuluh) sertipikat tanah hasil dari program PTSL yang diserahkan secara langsung oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Syamsurizal, dan didampingi jajaran pimpinan Kementerian ATR/BPN yang hadir. (ls/rz/smr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *