Kemenkop Gandeng KPK untuk Jaga Kredibilitas, Integritas, dan Akuntabilitas Kopdes/Kel Merah Putih

(kanan ke kiri) Wamenkop Ferry Juliantono, Menkop Budi Arie Setiadi dan Sesmenkop Ahmad Zabadi memberi keterangan pada wartawan usai melakukan audien kepada KPK. Foto: humas Kemenkop

Kementerian Koperasi (Kemenkop) menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjaga kredibilitas, integritas, dan akuntabilitas pembentukan 80 ribu Koperasi Desa (Kopdes)/Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia. Kemenkop secara aktif akan bekerja sama dengan KPK.

Semarak.co – Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menegaskan, karena program ini begitu besar dan strategis serta melibatkan anggaran yang sangat besar, maka kita meminta bantuan KPK untuk memberikan edukasi, pendidikan anti korupsi untuk para pengelola Kopdes/Kel Merah Putih, pengawasan, dan mitigasi risiko.

Bacaan Lainnya

Menkop Budi Arie berharap, kerja sama dengan banyak pihak, termasuk aparat penegak hukum seperti KPK, program Kopdes/Kel Merah Putih ini bisa kredibel. Kita akan menindaklanjuti dengan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman.

Serta meminta ada dari KPK masuk ke dalam tim ini supaya bisa memberikan input, saran, dan juga mitigasi jika ada potensi-potensi pelanggaran hukum yang terjadi dari program ini. Ini program mulia dari Presiden yang harus kita kawal dengan baik.

Menkop Budi Arie juga memandang pentingnya peran aktif KPK dalam mendampingi program Kopdes/Kel Merah Putih, tidak semata sebagai pengawas ex-post, tetapi sebagai mitra strategis dalam membangun sistem pencegahan sejak awal atau preventive governance.

Menkop Budi Arie menyadari bahwa skala besar Kopdes/Kel Merah Putih dapat membuka ruang risiko tata kelola. Mulai dari legalisasi koperasi fiktif, pengadaan yang tidak akuntabel, hingga praktik moral hazard di tingkat lokal.

“Oleh karena itu, Menkop mengusulkan beberapa langkah konkret dalam menjaga eksistensi Kopdes/Kel Merah Putih berada di jalurnya,” imbuh Menkop Budi Arie kepada wartawan usai melakukan audiensi dengan KPK di gedung Kemenkop Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (21/5/2025).

Pertama, rinci dia, pembentukan Tim Koordinasi Pengawasan Kopdes Merah Putih antara Kemenkop dan KPK. “Tujuannya, untuk menyusun early warning system, memetakan wilayah rawan risiko, serta merancang mekanisme penanganan aduan berbasis masyarakat,” ucap Menkop Budi Arie.

Kedua, sambung Menkop Budi Arie, integrasi sistem pelaporan Kopdes/Kel Merah Putih dengan dashboard pengawasan KPK, untuk mendukung transparansi real-time dan audit berbasis risiko.

Ketiga, pelatihan antikorupsi dan asistensi teknis bagi pelaksana program, notaris, dan pemangku kepentingan lokal, dalam rangka pencegahan dan peningkatan akuntabilitas. Keempat, penandatanganan MoU atau PKS kelembagaan sebagai payung hukum kolaborasi lintas sektor dan dukungan kelembagaan berkelanjutan.

Menkop Budi Arie juga mengusulkan agar KPK dapat melakukan pendampingan dan penguatan kontrol internal. “Sinergi ini juga akan menguatkan koordinasi kami dengan Satgas Nasional Kopdes/Kel Merah Putih,” kata Menkop Budi Arie yang mantan Ketua umum Projo (Pro Jokowi).

Melalui kolaborasi ini, Menkop Budi Arie, ingin memastikan kopdes bukan hanya hadir secara administratif, tapi menjadi pusat pertumbuhan ekonomi lokal yang mampu meningkatkan pendapatan, menciptakan pekerjaan.

Dan memperkuat ketahanan komunitas desa dalam menghadapi krisis pangan dan ketimpangan ekonomi. Menkop Budi Arie meyakini Kopdes Merah Putih dapat menjadi model pembangunan ekonomi kerakyatan yang tidak hanya efektif secara ekonomi, tetapi juga kredibel secara kelembagaan.

“Koperasi yang dibentuk diharapkan tumbuh sebagai entitas usaha rakyat yang mandiri dan berdampak nyata, bukan sekadar pelengkap administratif atau saluran program sesaat,” ujar Menkop Budi Arie dipenutup rilis humas Kemenkop usai acara melalui pesan elektronik redaksi semarak.co, Rabu (21/5/2025). (hms/smr)

Pos terkait