Kemenkop dan Kementerian Ekraf Jajaki Kerja Sama Pengembangan Ekonomi Kreatif Berbasis Koperasi

Menkop Budi Arie saat audiensi dengan Menteri Ekraf Teuku Riefky Harsya.

Kementerian Koperasi (Kemenkop) dan Kementerian Ekonomi Kreatif (Ekraf) akan kolaborasi mendukung pengembangan ekonomi kreatif berbasis koperasi. Rencana ini tercetus saat audiensi keduanya di Kantor Kemenkop, Rabu (16/4/2025).

Semarak.co – Menkop Budi Arie saat audiensi dengan Menteri Ekraf Teuku Riefky Harsya menjelaskan, saat ini sudah banyak produk – produk kreatif yang dihasilkan oleh koperasi seperti produk fesyen, kuliner, kerajinan tangan (handycraft) dan lainnya.

Bacaan Lainnya

“Bahkan sudah ada beberapa contoh produk kreatif dalam bentuk film yang dihasilkan oleh Koperasi Serba Usaha Indonesia Kreatif Berkarya (Kinarya Coop),” ujarnya, dirilis humas usai acara melalui pesan elektronik Redaksi semarak.co, Kamis (17/4/2025).

Budi Arie menuturkan, masih banyak produk dan potensi produk kreatif yang dihasilkan koperasi untuk dapat dieksplorasi dan dimonetisasi. Untuk itu perlu ada kemitraan yang expert membidangi industri kreatif salah satunya adalah Kementerian Ekraf.

“Ekonomi kreatif di Indonesia harus maju karena Indonesia terkenal dengan orang – orangnya dan idenya yang luar biasa. Jadi kerja sama dengan Kementerian Ekraf ini bisa lakukan kedepannya,” kata Menkop Budi Arie.

Budi Arie berharap hadirnya program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdeskel) Merah Putih yang digagas Presiden Prabowo Subianto dapat menjadi peluang bagi Kemenkop dan Kementerian Ekraf untuk memperkuat sinergi dan kerja sama.

“Kita perlu memperkuat sinergi ini melalui Kopdes/kel Merah Putih, sebab kita tahu di desa-desa itu banyak sekali anak muda yang kreatif yang bisa diarahkan untuk bersama-sama membangun ekonomi kreatif berbasis koperasi,” sambung Menkop Budi Arie.

Sebagai langkah lanjutan dari rencana kerja sama tersebut, Kemenkop dan Kementerian Ekraf akan membentuk tim kecil yang fokus untuk melakukan pembinaan, pelatihan hingga kurasi terhadap produk – produk kreatif yang dihasilkan koperasi.

“Saya sebagai Menkop tegas menyampaikan bahwa hampir semua bidang di ekonomi kreatif bisa beririsan dengan koperasi. Maka boleh itu dilegalkan dalam bentuk Badan Hukum Koperasi,” kata Budi Arie.

Berdasarkan catatan, industri kreatif  berkontribusi terhadap penyerapan tenaga kerja di 2024 mencapai 26,47 juta dari 2013 yang hanya 14 juta orang. Sementara pertumbuhan nilai tambah industri kreatif melesat dari Rp700 triliun pada 2013 menjadi Rp1.532,19 triliun pada 2024.

Tidak hanya itu, nilai ekspor produk industri kreatif juga tumbuh dari USD15 miliar di tahun 2013 menjadi USD25,10 miliar atau naik sebesar 67 persen. Besarnya peluang tersebut, pemerintah menargetkan pertumbuhan rasio PDB Ekonomi Kreatif sebesar 8 – 8,4 persen di tahun 2029.

Menteri Ekraf Teuku Riefky Harsya menambahkan bahwa terdapat beberapa potensi kerja sama yang bisa dijalin antara Kementerian Ekraf dengan Kemenkop. Di antaranya adalah pedampingan dan kolaborasi pembentukan koperasi subsektor Ekraf .

Kemudian fasilitasi pembiayaan Dana Bergulir melalui LPDB (Lembaga Pengelola Dana Bergulir) yang merupakan Satker dari Kemenkop. Selain itu juga potensi joint program, kolaborasi dan promosi untuk produk ekraf terutama yang dihasilkan koperasi dalam program bersama.

“Kita harap kolaborasi dapat lebih erat karena tujuan kita sama yaitu kita ingin membangun perekonomian dari daerah. Ini baru awalan nanti bisa kita kembangkan bahkan kalau bisa kita MoU kan,” kata Teuku Riefky.

Dia mengapresiasi program Kopdes/kel Merah Putih karena program ini menjadi titik simpul bagi kedua institusi pemerintah tersebut untuk bertemu dan menjalin sinergi dalam pengembangan ekonomi di desa atau daerah.

“Ekonomi kreatif ini akan jadi mesin baru bagi pertumbuhan ekonomi nasional dimana itu bisa dimulai dari daerah. Majunya ekonomo nasional tidak mungkin tanpa daerah makanya perlu kita terus dukung dan support program Kopdes ini,” katanya. (hms/smr)

Pos terkait