Kemenekraf dan RMIT University Teken MoU Perkuat SDM Ekonomi Kreatif

Kemenekraf menjalin kerja sama dengan RMIT University melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) guna memperkuat pengembangan sumber daya manusia (SDM) ekonomi kreatif antara Indonesia dan Australia.

Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) menjalin kerja sama dengan RMIT University melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU), guna memperkuat pengembangan sumber daya manusia (SDM) ekonomi kreatif antara Indonesia dan Australia.

Semarak.co – Menekraf Teuku Riefky Harsya menyatakan, kerja sama ini bertujuan membangun fondasi kemitraan yang produktif melalui pengembangan program dan kegiatan yang saling menguntungkan.

Bacaan Lainnya

“Nota kesepahaman ini mencerminkan komitmen bersama membangun ekosistem kreatif yang lebih kuat, mendorong inovasi, membina talenta, serta mempersiapkan sumber daya manusia masa depan,” ujarnya, dirilis humas melalui WAGroup Kemenekraf Siaran Pers, Rabu (1/3/2026).

Riefky menyampaikan, penandatanganan ini sebagai langkah maju memperkuat kerja sama  ekonomi kreatif, sebuah sektor yang terus menghubungkan ide, talenta, dan peluang lintas negara karena RMIT University memiliki rekam jejak yang kuat dalam pendidikan vokasi dan kreatif.

Ekonomi kreatif saat ini berkontribusi sekitar 7,3 persen terhadap Produk Domestik Bruto nasional, dengan dukungan lebih dari 27,4 juta tenaga kerja. Di balik angka tersebut terdapat individu dengan ide, keterampilan, dan aspirasi yang besar.

Memperkuat hal tersebut, Menteri Riefky menegaskan bahwa peran pemerintah adalah memastikan talenta tersebut mendapatkan dukungan, pengembangan, serta akses terhadap peluang yang lebih luas.

“Saya berharap akan semakin banyak kolaborasi dalam bentuk program bersama, pertukaran, serta inisiatif peningkatan kapasitas, sekaligus membuka peluang lebih luas bagi talenta Indonesia untuk belajar dan berkembang dalam ekosistem global,” ujarnya.

Dari sisi tata kelola, kesepakatan ini menegaskan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual, di mana masing-masing pihak tetap memiliki hak atas kekayaan intelektualnya. Penggunaan oleh pihak lain harus melalui persetujuan tertulis.

Dubes Australia Roderick Brazier menyatakan, Indonesia dan Australia memiliki komitmen kuat memajukan sektor ekonomi kreatif melalui kolaborasi. Kemitraan ini didasarkan pada kesamaan visi ekonomi serta keyakinan bahwa kreativitas mampu mendekatkan masyarakat lintas negara.

Salah satu contoh  adalah Festival Sinema Australia Indonesia yang akan diluncurkan pada bulan mendatang. Memasuki tahun ke-11, festival ini menampilkan berbagai kolaborasi kreatif terbaik antara Australia dan Indonesia di bidang film, dengan pemutaran di 11 kota di Indonesia.

Vice President International RMIT University, Layton Pike, menyatakan bahwa kemitraan ini mencerminkan komitmen bersama dalam mendorong kreativitas, pengembangan talenta, serta kolaborasi yang berkelanjutan.

Ia menambahkan bahwa forum diskusi yang akan digelar setelah penandatanganan menjadi bukti nyata dari komitmen tersebut dan merupakan kelanjutan dari berbagai kerja sama praktis yang telah berjalan.

“Ini menjadi langkah penting dalam memperkuat kemitraan sekaligus meningkatkan dukungan terhadap ekonomi kreatif Indonesia. Hal ini mencerminkan keunikan kolaborasi yang kami bangun serta pendekatan yang dihadirkan RMIT dalam kerja sama ini,” jelasnya.

Melalui penandatanganan MoU ini, Kementerian Ekonomi Kreatif berharap sinergi lintas negara dapat mempercepat pengembangan talenta, memperkuat inovasi, serta meningkatkan daya saing ekonomi kreatif Indonesia di tingkat global. (hms/smr)

Pos terkait