Kemenekraf dan Kedubes AS Gelar Workshop Perlindungan Kekayaan Intelektual Internasional

Kemenekraf berkolaborasi dengan Kedubes AS mengadakan workshop bertajuk 'Protecting IP Internationally: What Indonesian Creatives Should Know'.

Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) berkolaborasi dengan Kedutaan Besar Amerika Serikat (Kedubes AS) mengadakan workshop bertajuk ‘Protecting IP Internationally: What Indonesian Creatives Should Know’.

Semarak.co – Menteri Ekraf (Menekraf) Teuku Riefky Harsya menekankan pentingnya berbagi pengalaman dan praktik terbaik dari profesional AS dalam melindungi hak kekayaan intelektual secara global.

Bacaan Lainnya

“Merupakan kehormatan bagi kami menyambut para pelaku kreatif dan mitra internasional. Workshop ini menandai langkah strategis kerja sama Indonesia–Amerika Serikat dalam mendukung pengembangan ekosistem KI bagi industri kreatif domestik,” ujarnya, dirilis humas usai acara melalui WAGroup Kemenekraf siaran Pers, Rabu malam (17/9/2025).

Acara ini dihadiri 30 peserta terpilih dari berbagai bidang, antara lain kreator digital seperti pengembang gim dan animator, penulis dan ilustrator, seniman komik, pemilik merek dan startup, desainer produk, regulator kekayaan intelektual (KI) dari pemerintah, serta konsultan hukum bisnis kreatif.

Teuku Riefky turut menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini sebagai tonggak penting dalam memperkuat ekosistem kekayaan intelektual di sektor ekonomi kreatif nasional.

“Kami berharap diskusi ini menjadi ruang bertukar pengalaman dan wawasan terkait peran penting kekayaan intelektual dalam memperkuat industri kreatif. Manfaatkan kesempatan ini seoptimal mungkin untuk memperoleh pengetahuan yang mendalam dan hasil yang berdampak,” ucapnya.

Minister Counselor for Public Diplomacy Kedutaan Besar Amerika Serikat, Jason P. Rebholz, mengapresiasi kemitraan strategis yang terjalin. “Kami merasa terhormat dapat bekerja sama dengan Kementerian Ekonomi Kreatif untuk menghadirkan dialog penting ini,” ujarnya.

Jason menyoroti tantangan pelaku kreatif, seperti pembajakan dan pelanggaran hak cipta yang kerap merugikan. Menurutnya, perlindungan kekayaan intelektual yang kuat memberikan insentif dan sumber daya bagi pelaku industri untuk mengembangkan produk baru, memperluas fasilitas produksi, dan menciptakan lapangan kerja.

“Jawabannya adalah pencegahan melalui penegakan hukum yang konsisten. Kerja sama Indonesia dan Amerika Serikat dalam pelatihan, berbagi praktik terbaik, serta peluang kolaborasi dan lisensi akan membawa cerita-cerita Indonesia ke panggung global dan menghadirkan keahlian AS ke dalam tim kreatif Indonesia,” lanjut Jason.

Dalam acara ini, Kedubes AS juga menghadirkan Director of Policy and Legal Affairs the International Intellectual Property Alliance (IIPA) Pete C. Mehravari, yang memfasilitasi diskusi antara sektor swasta dan pemerintah. (hms/smr)

Pos terkait