Kemenekraf dan BPJS Ketenagakerjaan Bahas untuk Perlindungan Pekerja Lepas Sektor Ekraf

Wamenekraf Irene Umar bersama Staf Khusus Presiden bidang Ekonomi Kreatif Yovie Widianto menemui jajaran BPJS Ketenagakerjaan untuk membahas kolaborasi pemerintah untuk mendukung kesejahteraan pelaku ekraf selaras dengan misi Asta Ekraf, yaitu penguatan Talenta Ekraf, Gedung Utama Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta (5/5/25). Foto: humas Kemenekraf

Wakil Menteri Ekonomi Kreatif (Wamenekraf) Irene Umar mengharapkan pekerja ekonomi kreatif ikut dalam program jaminan sosial dari negara. Ini disampaikan Wamenekraf Irene saat menemui jajaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan di Gedung Utama Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Senin (5/5/2025).

Semarak.co-Pertemuan ini turut dihadiri Staf Khusus Presiden bidang Ekonomi Kreatif Yovie Widianto sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap kesejahteraan pelaku ekraf, sejalan dengan salah satu misi Asta Ekraf yaitu penguatan Talenta Ekraf.

Bacaan Lainnya

Wamenekraf Irene Umar menekankan pentingnya kolaborasi ini untuk memberikan perlindungan yang inklusif bagi seluruh pelaku kreatif, termasuk pekerja lepas. Selama ini ada persepsi keliru bahwa BPJS Ketenagakerjaan atau panggil aku BPJamsostek hanya untuk pekerja tetap.

“Padahal, program ini terbuka untuk semua, termasuk pekerja lepas (freelancer) dan komunitas kreatif. Kemenekraf siap menjadi jembatan agar BPJS Ketenagakerjaan bertemu dengan seluruh asosiasi yang telah terdaftar di lingkungan Kemenekraf,” ujar Wamenekraf Irene dirilis humas usai acara melalui WAGroup Kemenekraf Siaran Pers, Senin (5/5/2025).

“Kami akan persiapkan bentuk kerja sama dan sosialisasi dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan dan nantinya kami berharap ketua asosiasi dapat segera menyampaikan informasi ini kepada anggotanya, karena ini program yang sangat bermanfaat,” demikian Wamenekraf Irene menambahkan.

Staf Khusus Presiden bidang Ekonomi Kreatif, Yovie Widianto, mengharapkan bahwa inisiatif ini dapat menjadi stimulan dan bukti negara hadir mendukung pejuang kreatif. “Jika para pelaku ekraf merasa terlindungi dan sejahtera, maka proses kreatif mereka pun akan berkembang dengan lebih baik. Ini adalah bentuk keberpihakan nyata pemerintah,” ujar Yovie yang juga seorang musisi.

Deputi Kepesertaan Korporasi dan Institusi BPJS Ketenagakerjaan Hendra Nopriansyah menyebutkan bahwa 26 juta pekerja yang terdaftar saat ini di sektor ekraf merupakan potensi yang besar. “Kami ingin program ini dimanfaatkan secara maksimal bagi seluruh pekerja. Untuk yang tidak mampu membayar, kami mendorong adanya regulasi agar negara dapat memberikan subsidi,” jelas Nopriansyah dirilis humas Kemenekraf.

Ia menyarankan pegiat ekraf untuk mengikuti Program Bukan Penerima Upah (BPU), yang mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT) dengan iuran sebesar Rp36.800 per orang setiap bulan, hanya mendaftar menggunakan NIK.

Dalam kesempatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan juga memperkenalkan dua paket program:

  1. Paket 1: Rp16.800/bulan untuk dua program (JKK dan JKM)
  2. Paket 2: Rp36.800/bulan untuk tiga program (JKK, JKM, dan JHT)

Turut hadir dari pihak BPJS Ketenagakerjaan, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenegakerjaan DKI Jakarta Denny Yusyulian dan Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Grogol Multanti. (smr)

Pos terkait