Kemendikdasmen Rilis Panduan MPLS Ramah 2025, Cek Tautannya di Sini

Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan (MPLS) Ramah.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengeluarkan Surat Edaran Menteri tentang Pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan (MPLS) Ramah, disertai Rujukan Kegiatan MPLS Ramah sebagai panduan resmi bagi satuan pendidikan.

Semarak.co – Rujukan ini bertujuan memastikan MPLS berorientasi pada kebutuhan, perlindungan, dan kesejahteraan murid baru. Dengan pendekatan murid sebagai subjek utama, buku ini mendorong terciptanya pengalaman awal yang berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan.

Bacaan Lainnya

“Panduan ini memuat contoh kegiatan yang mudah diadaptasi sesuai konteks masing-masing sekolah, termasuk aktivitas pengenalan lingkungan, pembentukan karakter, hingga penguatan hubungan sosial antarwarga sekolah,” tulis Kemendikbud, dirilis humas melalui WAGroup BKHumas Fortadik, Rabu (9/7/2025).

Pertama, memberikan tugas yang tidak masuk akal atau tidak relevan. Tugas yang diberikan kepada murid harus bersifat edukatif dan mendukung tujuan MPLS Ramah. Penugasan yang berlebihan atau tidak mendidik harus dihindari.

Kedua, melakukan aktivitas yang mengarah pada kekerasan atau perpeloncoan. Semua bentuk kekerasan fisik, verbal, maupun psikis dilarang, termasuk aktivitas yang bersifat menghukum, mempermalukan, atau mengintimidasi murid—baik secara langsung maupun tidak langsung.

Ketiga, melaksanakan kegiatan MPLS tanpa pengawasan guru. Seluruh kegiatan MPLS Ramah wajib berada dalam pengawasan guru. Jika dilakukan di luar lingkungan sekolah, kegiatan harus diketahui dan mendapat izin tertulis dari orang tua/wali murid.

Keempat, menggunakan atribut yang tidak edukatif dan tidak relevan. Atribut yang dapat mempermalukan murid, merendahkan martabat, atau berdampak negatif pada psikologis murid tidak diperbolehkan digunakan dalam kegiatan MPLS.

Pada Webinar Sosialisasi MPLS Ramah yang diselenggarakan pada Selasa lalu, Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, menegaskan pentingnya pelaksanaan MPLS yang humanis, tanpa kekerasan, dan penuh kebermaknaan.

“Panduan MPLS Ramah ini bukan hanya soal pengenalan fisik sekolah, tetapi juga penumbuhan dan penguatan karakter. Bukan hanya ditujukan untuk pembekalan pada murid tetapi juga banyak manfaatnya untuk para guru,” tegasnya.

Kemendikdasmen mengajak seluruh pemangku kepentingan, pemerintah daerah, sekolah, guru, orang tua, masyarakat, dan media untuk bersama-sama menjalankan dan mengawal pelaksanaan MPLS Ramah secara kolaboratif dan bertanggung jawab, guna mewujudkan pendidikan yang aman, nyaman, dan menggembirakan bagi anak.

Unduh Rujukan Kegiatan MPLS Ramah dan informasi selengkapnya di laman berikut: https://cerdasberkarakter.kemendikdasmen.go.id/mplsramah.

(hms/smr)

Pos terkait