Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) menggelar Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional ada 22–26 Mei 2026 di Pusat Pelatihan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kemendikdasmen, Depok.
Semarak.co – Wamendikdasmen Atip Latipulhayat menegaskan bahwa pelestarian bahasa daerah tidak boleh berhenti pada seremoni tahunan semata. Menurutnya, bahasa daerah harus benar-benar hadir dalam kehidupan sehari-hari, terutama di lingkungan pendidikan.
“Jika bahasa daerah hanya hadir dalam buku atau sekadar menjadi mata pelajaran tanpa digunakan sehari-hari, maka lama-kelamaan bahasa daerah hanya akan menjadi kenangan,” ujarnya, dirilis humas usai acara melalui WAGroup Mitra BKHumas Fortadik, Senin malam (25/2026).
Ia mendorong agar bahasa daerah diperkuat melalui penggunaannya sebagai bahasa pengantar dalam proses belajar mengajar di sekolah. Langkah itu dinilai penting agar generasi muda tetap akrab dan bangga menggunakan bahasa ibu mereka.
Atip juga menyoroti pentingnya keterlibatan teknologi dalam menjaga keberlangsungan bahasa daerah. Di era kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI), menurutnya, bahasa daerah harus ikut masuk ke dalam ekosistem digital agar tidak tertinggal.
Ia menilai pengembangan teknologi berbasis Large Language Model (LLM) perlu dioptimalkan agar bahasa-bahasa daerah Indonesia dapat digunakan secara luas di ruang digital, mulai dari aplikasi hingga platform AI masa depan. “Bahasa daerah juga harus masuk ke dalam ekosistem AI agar tetap relevan dan terus digunakan generasi muda,” katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Bahasa, Hafidz Muksin menyebut Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional merupakan puncak dari program Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD) yang telah dilakukan secara bertahap di berbagai daerah di Indonesia.
Menurutnya, program tersebut tidak hanya berhenti pada pelatihan atau pembelajaran di kelas, tetapi melibatkan proses panjang mulai dari koordinasi lintas instansi, penyusunan bahan ajar, pelatihan guru, pengimbasan di sekolah, hingga festival berjenjang dari tingkat sekolah sampai provinsi.
Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional 2026 mengusung tema “Suara Tunas Bahasa Ibu dalam Pendidikan Multibahasa” dengan menghadirkan 137 peserta terbaik tingkat provinsi yang mewakili 105 bahasa dan dialek dari 36 provinsi di Indonesia.
Mereka adalah siswa SD dan SMP yang telah mengikuti program revitalisasi bahasa daerah di wilayah masing-masing. Festival ini tidak hanya menjadi panggung pertunjukan bahasa daerah melalui tembang, pidato, dongeng, hingga seni pertunjukan kreatif, tetapi juga menjadi ruang perjumpaan lintas budaya bagi generasi muda.
Dukungan Partisipasi Semesta Perkuat Pelestarian Bahasa Daerah di Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional 2026
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan pentingnya dukungan partisipasi semesta dalam upaya pelindungan dan revitalisasi bahasa daerah melalui penyelenggaraan Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional (FTBIN) 2026.
Festival yang menghadirkan tunas-tunas muda dari berbagai daerah di Indonesia tersebut menjadi ruang kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga legislatif, komunitas, guru, pegiat budaya, media, dan masyarakat dalam menjaga keberlanjutan bahasa daerah sebagai identitas bangsa.
Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) Hafidz Muksin, menyampaikan bahwa FTBIN 2026 merupakan momentum kebahagiaan bagi generasi muda pelestari bahasa daerah di seluruh Indonesia.
Menurutnya, penampilan para peserta menunjukkan komitmen nyata pemerintah daerah dalam menjaga keberlangsungan bahasa daerah melalui berbagai kebijakan dan program revitalisasi.
“Hari ini merupakan kebahagiaan bagi tunas-tunas muda dari seluruh wilayah Republik Indonesia. Mereka adalah pejuang pelestari bahasa daerah. Penampilan yang luar biasa ini menunjukkan komitmen nyata pemerintah daerah atas upaya pelestarian bahasa daerah,” ujar Hafidz, Senin (25/5).
Dalam kesempatan tersebut, Kemendikdasmen turut memberikan Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah kepada 27 kepala daerah yang dinilai memiliki komitmen tinggi dalam pelindungan bahasa daerah melalui kebijakan, regulasi, dukungan anggaran, dan pelaksanaan program revitalisasi bahasa daerah di wilayah masing-masing.
Hafidz menegaskan bahwa keberhasilan pelestarian bahasa daerah tidak dapat dilakukan oleh pemerintah semata. Strategi partisipasi semesta yang diusung Kemendikdasmen menjadi kunci dalam mewujudkan pendidikan bermutu untuk semua, termasuk dalam penguatan bahasa dan sastra daerah.
“Tanpa dukungan pemerintah daerah, Komite III DPD RI, komunitas, guru, masyarakat, para pegiat budaya, hingga media, program pelestarian bahasa daerah tidak akan berhasil. Karena itu, kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang terus menjaga bahasa daerah tetap hidup di tengah masyarakat,” katanya.
Ia menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi informasi dalam mendukung pelestarian bahasa daerah. Badan Bahasa terus mengembangkan kamus bahasa daerah berbasis digital yang dapat diakses masyarakat dan dimanfaatkan sebagai sumber data pengembangan teknologi kecerdasan artifisial.
Menurut Hafidz, sejumlah daerah seperti Sulawesi Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Kalimantan Selatan telah mengembangkan kamus digital dan platform bahasa berbasis teknologi melalui kolaborasi lintas pihak.
Dukungan terhadap pelestarian bahasa daerah juga datang dari Wakil Ketua II Komite III DPD RI, Jelita Donal. Ia menyampaikan bahwa Rancangan Undang-Undang Bahasa Daerah telah disahkan dalam rapat paripurna ke-9 DPD RI pada April 2026 dan telah diteruskan ke DPR RI untuk proses lebih lanjut.
Menurut Jelita, regulasi tersebut diharapkan menjadi landasan hukum yang memperkuat berbagai langkah pelindungan dan revitalisasi bahasa daerah di Indonesia. “Dengan adanya undang-undang ini, pelestarian bahasa daerah akan memiliki kekuatan hukum yang lebih kuat,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi komitmen 27 kepala daerah penerima penghargaan revitalisasi bahasa daerah serta mengajak seluruh pihak untuk terus mengutamakan bahasa Indonesia, melestarikan bahasa daerah, dan menguasai bahasa asing.
Sementara itu, Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan FTBIN 2026 dan penghargaan revitalisasi bahasa daerah yang diterima Provinsi Kepulauan Riau.
Ansar menjelaskan, Pemprov Kepulauan Riau terus memperkuat pelestarian bahasa daerah melalui berbagai langkah strategis, mulai dari penguatan kelembagaan kebudayaan, kerja sama dengan Badan Bahasa, hingga pelatihan bagi ratusan guru SD dan SMP untuk memperluas gerakan revitalisasi bahasa daerah secara masif.
Ia juga menyoroti pentingnya Pulau Penyengat sebagai pusat sejarah perkembangan bahasa Melayu yang menjadi fondasi bahasa Indonesia modern melalui karya Raja Ali Haji dan Gurindam Dua Belas. (hms/smr)





