Kemendes PDTT Gandeng PUPR Tuntaskan Kendala Infrastruktur Kawasan Transmigrasi, Mendes Halim Inginkan Model Terbaru

Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar saat membua Rapat Evaluasi Penempatan Transmigrasi 2021 dan Rencana Penempatan tahun 2022 di Grand Rohan Hotel, Jakarta, Kamis (10/2/2022). Foto: humas Kemendes PDTT

Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar meminta Rapat Evaluasi Transmigrasi mampu menghasilkan ide-ide segar dalam pengelolaan kawasan transmigrasi.

semarak.co-Forum ini diharapkan muncul ide, gagasan, terobosan hingga format atau model baru pengelolaan kawasan transmigrasi sehingga mampu memberikan kontribusi bagi peningkatan kesejahteraan para transmigran maupun kawasan sekitarnya.

Bacaan Lainnya

“Terkait transmigrasi, belum ditemukan terobosan dan format yang baru, selain revitalisasi kawasan transmigrasi,” ujar Mendes PDTT Halim dalam sambutanya saat membua Rapat Evaluasi Penempatan Transmigrasi 2021 dan Rencana Penempatan tahun 2022 di Grand Rohan Hotel, Jakarta, Kamis (10/2/2022).

Oleh karena itu Mendes Halim berharap dari rapat evaluasi ini, segera ditemukan rumusan soal model transmigrasi ideal untuk segera diimplementasikan. Mendes Halim juga menginginkan dari forum tersebut akan menghasilkan teknis pelaksanaan kolaborasi dalam pembangunan dan pengembangan kawasan transmigrasi.

Khususnya, lanjut dia, pada rencana penempatan transmigran tahun 2022, dengan mengambil pelajaran dari pelaksanaan penempatan transmigran pada tahun 2021. “Saya yakin, kerja bersama dalam urusan transmigrasi, akan lebih efektif dan lebih cepat meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia, khususnya masyarakat di kawasan transmigrasi,” ujarnya.

Ada dua masalah selama saat menyambangi lokasi transmigrasi, yaitu Infrasturktur dan lahan. Menurutnya, persoalan lahan transmigrasi harus segera diselesaikan karena takutnya bakal menjadi masalah dan sengketa.

Kebijakan revitalisasi kawasan transmigrasi terkait infrastruktur dan lahan, sudah pasti tidak bisa ditentukan sendiri oleh Kementerian Desa (Kemendes) PDTT. Olehnya, koordinasi dengan Kementerian PUPR untuk penyelesaian masalah infrastruktur di kawasan transmigrasi.

Langkah kolaborasi, baik dengan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, maupun swasta juga wajib hukum dilakukan. Tahun 2021, tepatnya 22 Oktober telah ditandatangani kesepakatan bersama tentang dukungan kementerian/lembaga dalam pelaksanaan urusan transmigrasi.

“Kesepakatan kolaboratif ini akan meluaskan dampak program transmigrasi kedepan,” kata Gus Halim, sapaan akrab Mendes PDTT Halim seperti dirilis humas melalui WAGroup Rilis Kemendes PDTT, Kamis petang (10/2/2022).

Dirjen Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (PPKTrans) Kemendes PDTT Aisyah Gamawati melaporkan jika rapat itu dihadiri secara hybird oleh para Kepala Dinas yang membidangi transmigrasi dari daerah asal dan daerah tujuan, Biro Pemerintahan, serta dari BPSDM dengan jumlah peserta 182 orang.

Aisyah juga melaporkan tujuan rapat adalah untuk menguatkan komitmen daerah asal dan daerah tujuan serta menyusun detail jadwal penempatan transmigran tahun 2022. “Tujuan digelarnya rapat ini untuk mengevaluasi pelaksanaan penempatan transmigrasi tahun 2021 untuk dapatkan feedback sebagai perbaikan kinerja pada penempatan transmigrasi tahun 2022,” paparnya.

Target penempatan 2022, lanjut Aisyah, penempatan dilakukan berbeda dari tahun sebelumnya dengan dimulai Bulan Juli dengan total 570 KK ke 20 Satuan Permukiman Bina di 19 Kabupaten dan 11 Provinsi. Seperti diketahui, hingga saat ini, program transmigrasi terbukti mampu membuka keterisolasian wilayah. Berhasil membangun 5.706 satuan pemukiman di 152 kawasan transmigrasi.

Dari 152 kawasan tersebut, telah berkembang menjadi 1.629 desa definitif, 564 menjadi ibu kota kecamatan, 118 mendukung ibu kota kabupaten, serta dua ibu kota provinsi. Turut hadir dalam rapat itu Dirjen Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa Harlina Sulistyorini dan pejabat tinggi di lingkungan Kemendes PDTT.

Di bagian lain Mendes Halim menyebut akan berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk menyelesaikan permasalahan infrastruktur di kawasan transmigrasi. Dengan demikian kawasan transmigrasi akan menjadi tumbuh menjadi sentra ekonomi strategis bagi kawasan sekitarnya.

“Persoalan lahan transmigrasi bila tidak segera diselesaikan, bakal menjadi masalah dan sengketa. Akan kami koordinasikan dengan Kementerian PUPR untuk penyelesaian masalah infrastruktur di kawasan transmigrasi,” ujarnya.

Gus Halim juga menegaskan permasalahan tanah, hutan desa dan kawasan transmigrasi sering kali menjadi polemik dari masa ke masa. Salah satunya adalah permasalahan di bidang legalitas tanah seperti sengketa tanah yang selalu menjadi polemik yang belum dapat diselesaikan dengan tuntas.

Oleh karena itu, koordinasi yang intensif harus terus dilakukan dengan lintas kementerian/lembaga, termasuk dengan pemerintah daerah mulai dari perencanaan kawasan transmigrasi, intervensi masing-masing kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.

Sampai pada penataan persebaran penduduk di kawasan transmigrasi. Menurutnya keberhasilan pelaksanaan kebijakan revitalisasi kawasan transmigrasi ini, sudah pasti tidak bisa ditentukan sendiri oleh Kemendes PDTT.

“Tahun 2021, tepatnya tanggal 22 Oktober telah ditandatangani kesepakatan bersama tentang dukungan kementerian atau lembaga dalam pelaksanaan urusan transmigrasi. Kesepakatan kolaboratif ini akan meluaskan dampak program transmigrasi ke depan,” tutupnya. (fir/smr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *