Kemendes Dukung Desa Wisata di Sumut, Mendes Halim Siap Kembangkan Desa Wisata di Bukit Lawang

Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar (keempat dari kiri) saat menerima kunjungan Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Musa Rajekshah (kanan) yang bertukar cenderamata usai pertemuan, Kamis (6/1/2022) di kantor Kemendes PDTT, Kalibata, Jakarta Selatan. Foto: humas Kemendes PDTT

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar memastikan akan menfasilitasi pengembangan desa wisata di di Bukit Lawang dan Tangkahan. Potensi wisata alamnya yang komplit diproyeksikan akan menjadi destinasi yang prospektif bagi wisatawan lokal dan mancanegara.

semarak.co-Mendes PDTT Halim mengatakan, untuk mendukung publikasi wisata alam di Bukit Lawang dan Tangkahan, Kementerian Desa (Kemendes) PDTT saat ini sedang menyiapkan platform promosi dan pemanfaatan desa wisata. Platform tersebut disiapkan untuk mempermudah calon wisatawan sekaligus untuk menarik investor yang ingin berinvestasi di bidang wisata.

Bacaan Lainnya

Menurut Mendes Halim, platform promosi media sosial mempunyai pangsa pasar yang tidak terbatas, sehingga sangat efektif dimanfaatkan sebagai media promosi. Diantara isinya adalah desa wisata yang dikelola BUM Desa atau BUM Desa yang kerjasama dengan pihak ketiga. Serta isi lainnya yang berkaitan dengan potensi yang ada di desa.

“Saya dukung adanya desa wisata yang ada di Bukit Lawang dan Tangkahan yang berada di Kabupaten Langkat. Saya akan mengirim tim untuk memastikan prioritas yang paling memungkinkan dilakukan percepatan sebagai pilot project termasuk pemanfaatan dana desanya,” ujar Mendes Halim saat menerima kunjungan Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Musa Rajekshah, Kamis (6/1/2022) di kantor Kemendes PDTT, Kalibata, Jakarta Selatan.

Pengelolaan wisata melalui badan usaha milik desa (BUM Desa) guna mendorong pemberdayaan masyarakat desa sekitar Bukit Lawang dan Tangkahan. Menurutnya, dana desa dapat dimanfaatkan untuk mendirikan BUM Desa. Dan sebagai Lembaga sosial dan komersial, menurutnya pengelolaan BUM Desa selain profesional harus transparan. Agar secara kelembangaan dapat memperkuat perekonomian warga desa.

“Wisata itu nantinya akan dikelola oleh BUM Desa. Kita akan damping dan dukung serta kita akan sinergikan dengan pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten untuk support juga. pemerintah desa nantinya juga turut menganggarkannya dari dana desa melalui Musdes,” kata Mendes PDTT Halim seperti dirilis humas melalui WAGroup Rilis Kemendes PDTT, Jumat (7/1/2022).

Seperti diketahui, kunjungan Wagub Sumut Musa Rajekshah adalah dalam rangka membahas pembangunan dan pemberdayaan desa di Provinsi Sumut. Dalam hal ini, Wagub Musa Rajekshah akan mendorong pariwisata. Salah satunya di Kabupaten Langkat yakni destinasi wisata Bukit Lawang dan Tangkahan.

“Ada tujuh desa di kedua lokasi tersebut yang memiliki potensi untuk dikembangkan menjadi desa wisata. Diharapkan anggaran dana desa bisa dimanfaatkan untuk desa wisata yang nantinya para UKM bisa muncul untuk mendorong perekonomian di desa,” kata Musa Rajekshah.

Musa Rajekshah atau yang akrab disapa Ijeck ini menginformasikan bahwa wisata bukit lawang masuk lingkup Taman Nasional Gunung Leuser yang merupakan daerah konservasi Orang Utan. Sedangkan Tangkahan terdapat Gajah Sumatera. “Hutan dan sungai. Kalau bukit lawang endemiknya Orang Utan,” terang Ijeck.

Sedangkan ditangkahan ada gajah sumatera, sambung Ijeck, Potensi sudah ada, karena itu kita mau agar bisa di dorong salah satunya untuk membangun home stay. “Selain itu juga mengembangkan pembangunan lainnya yang tidak memanfaatkan hutan. Tapi, memanfaatkan lahan masyarakat atau desa itu sendiri,” katanya.

Di bagian lain Mendes PDTT Halim merespons antusias rencana pengembangan potensi desa wisata di Sumut. Kementeriannya kini langsung bergerak memastikan prioritas desa mana saja yang paling memungkinkan dijadikan sebagai pilot project. Wisata itu nantinya akan dikelola oleh badan usaha milik desa (BUM Desa).

“Kami akan dampingi dan dukung. Kami akan bersinergi dengan pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten untuk support juga. Pemerintah desa nantinya turut menganggarkan biaya dari dana desa melalui musdes (musyawarah desa),” kata pria yang akrab dipanggil Gus Halim ini saat menerima Ijeck di kantornya.

Pertemuan yang turut dihadiri Dirjen Pembangunan Desa dan Perdesaan Sugito dan Staf Khusus Ahmad Iman ini membahas percepatan pembangunan dan pemberdayaan desa di Provinsi Sumut. Dalam hal ini, Wagub Musa Rajekshah akan mendorong pariwisata. Salah satunya di Kabupaten Langkat yakni destinasi wisata Bukit Lawang dan Tangkahan.

“Kedua lokasi itu sudah menjadi destinasi wisata mancanegara. Ada tujuh desa di kedua lokasi tersebut yang memiliki potensi untuk dikembangkan menjadi desa wisata. Diharapkan anggaran dana desa bisa dimanfaatkan untuk desa wisata yang nantinya para UKM bisa muncul untuk mendorong perekonomian di desa,” kata Musa Rajekshah.

Demi mendukung pengembangan desa-desa wisata yang ada di Bukit Lawang dan Tangkahan yang berada di Kabupaten Langkat itu Gus Halim akan mengirim tim. Rombongan awal ini akan memastikan prioritas yang paling memungkinkan dilakukan percepatan sebagai pilot project, termasuk pemanfaatan dana desanya.

“Potensi sudah ada. Karena itu, kami mau agar bisa didorong salah satunya untuk membangun home stay. Selain itu, perlu pengembangan dan pembangunan lain yang tidak memanfaatkan hutan. tapi memanfaatkan lahan masyarakat atau desa itu sendiri,” katanya.

Lebih lanjut Gus Halim menuturkan bahwa potensi yang ada di desa sangat banyak untuk dimanfaatkan dan dikembangkan. Karena itu, Kemendes PDTT tengah menyiapkan aplikasi Desa Wisata Nusantara.

“Di antara isinya adalah desa wisata yang dikelola BUM Desa atau BUM Desa yang kerja sama dengan pihak ketiga. Isi lainnya berkaitan dengan potensi yang ada di desa,” tuturnya.

Terkait BUM Desa, Kemendes PDTT kini tengah mengintensifkan menyelesaikan semacam buku pedoman untuk BUM Desa dalam hal pengelolaan usahanya. “Misalnya, bagaimana kalau BUM Desa mengolah terminal, mengolah rest area, mengelola hasil hutan kayu bulatan kecil, dan lainnya. BUM Desa itu tidak boleh merugikan UKM,” ucapnya.

BUM Desa juga di samping sebagai lembaga produksi, lanjut Gus Hali,, tapi juga sebagai lembaga konsolidasi. Misal di desanya sudah banyak UKM, nanti BUM Desa itu harus bisa memfasilitasi UKM-UKM itu. “Salah contohnya untuk diekspor atau lainnya,” ucap mantan Ketua DPRD Jawa Timur ini. (rus/smr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *