Kemenangan Lagu Lagi Syantik Nagaswara Atas Gen Halilintar Lahirkan Platform Digital Cover Resmi Festival Suara

CEO Nagaswara Rahayu Kertawiguna (pegang microfon) dalam keterangan pada wartawan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis sore (19/5/2022). Foto: dok Nagaswara

Akhir 2021, Mahkamah Agung (MA) mengabulkan gugatan Peninjauan Kembali (PK) label Nagaswara terkait kasus pelanggaran hak cipta atas lagu Lagi Syantik yang diproduksi ulang keluarga Gen Halilintar. MA memenangkan Nagaswara atas kasus yang bergulir selama 4 tahun tersebut.

semarak.co-Keluarga Gen Halilintar pun dihukum membayar denda ganti rugi sebesar Rp 300 juta. Namun, setelah 5 bulan berlalu, denda tersebut rupanya masih belum dibayarkan oleh keluarga Gen Halilintar ke pihak Nagaswara.

Bacaan Lainnya

Perseteruan panjang terkait permasalahan hak cipta soal lagu Lagi Syantik yang dipopulerkan pedangdut Siti Badriah diketahui dimenangkan label musik Nagaswara Publisherindo atas Gen Halilintar. Putusan tersebut resmi keluar pada Desember 2021.

Kasus tersebut kini telah berkekuatan hukum tetap alias inkracht. Namun sampai sekarang pihak Gen Halilintar belum ada tanda tanda untuk membayarkan ganti rugi sebesar Rp300 juta, sebagaimana tercantum dalam putusan MA.

Kuasa Hukum Nagaswara Yosh Mulyadi mengungkapkan pihak Nagaswara telah mengajukan eksekusi putusan ke MA. pihaknya sudah mengajukan eksekusi namun masih belum keluar putusannya. Yosi menghimbau Gen Halilintar untuk membayarkannya tanpa perlu dieksekusi apabila memang memiliki itikad baik.

“Belum ada komunikasi apa pun, belum dibayar. Putusan hukum ini sudah final, berkekuatan hukum tetap. Tapi sampai sekarang belum ada itikad baik untuk membayar,” kata Yosh dalam keterangan pada wartawan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis sore (19/5/2022).

Jika memang tidak ada itikad baik, selain dieksekusi, dia mengaku kemungkinan pihaknya akan mengupayakan langkah hukum lebih lanjut. Namun dia tidak secara khusus meyebut upaya hukum dimaksud masuk dalam ranah hukum pidana atau perdata.

Dia berharap pihak Gen Halilintar dapat menyelesaikan hukuman yang telah ditetapkan MA secara sah. Menurutnya, hingga kini kliennya masih menantikan iktikad baik dari pihak Gen Halilintar. “Maret kami ajukan eksekusi, tetapi sampai hari ini belum ada hasil,” tutur Yosh didampingi pemilik Label Rahayu Kertawiguna.

Dia menyebut Nagaswara bakal mengambil jalur hukum dengan menjeratkan pidana lain pada Gen Halilintar, apabila keluarga Atta Halilintar itu tidak kunjung membayar denda tersebut. “Kalau memang tidak ada iktikad baik, ya, kami upayakan hukum yang lain,” tambahnya.

Masalah tersebut bermula saat Gen Halilintar membuat cover atau menyanyikan ulang lagu Lagi Syantik tiga tahun lalu. Namun, cover lagu itu berujung kasus hukum lantaran pencipta dan label yang menaungi lagu tersebut yakni Nagaswara keberatan. Sebab, Gen Halilintar dinilai bukan hanya sekadar menyanyikan lagu, tetapi memproduksi ulang bahkan mengganti liriknya tanpa izin.

Chief Executiv Officer (CEO) Nagaswara Rahayu Kertawiguna menyatakan, kemenangannya terhadap Gen Halilintar merupakan berkah dari suatu perjuangan panjang. Dia terharu ketika tahu MA memenangkan Nagaswara. “Saya juga nggak percaya kalau kita yang menang. Ini berkah kalau kita tidak pernah menyerah,” kata Rahayu.

Kasus pelanggaran hak cipta lagu Lagi Syantik ini bergulir cukup panjang sejak 2018 sampai Desember 2021. Saat berperkara di PN Jakarta Pusat, majelis hakim memenangkan pihak Gen Halilintar. Namun ketika berperkara di Mahkamah Agung, hasil putusan dibatalkan dan memenangkan Nagaswara.

Bagi Nagaswara, gugatan dilakukan bukan semata perkara uang, tetapi lebih kepada hak moral dari pencipta lagu Lagi Syantik. Sebagai label yang memperjuangkan hak cipta dan gencar memerangi pembajakan, Nagaswara pun ikut memperjuangkan hak cipta ini sebagai bentuk pembelaannya kepada pemilik hak cipta.

Kasus ini berawal dari Gen Halilintar mengcover lagu Lagi Syantik dengan lirik diubah dan kemudian diposting di YouTube. Pada saat itu, lagu Lagi Syantik sedang naik-naiknya. Video klipnya menampilkan personel Gen Halilintar dan kemudian dikombinasikan dengan video klip lagu Lagi Syantik Siti Badriah. (net/jpn/jpc/smr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *