Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan mekanisme pemerataan penempatan penghulu dan pengadaan pegawai baru untuk mengatasi ketimpangan distribusi penghulu. Upaya ini dilakukan demi memastikan layanan keagamaan merata di seluruh wilayah Indonesia.
Semarak.co – Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad mengatakan, persoalan sebaran penghulu menjadi tantangan yang perlu dibenahi. Penempatan penghulu harus dirancang sistematis agar tidak terjadi penumpukan di wilayah tertentu, khususnya perkotaan.
“Mindset harus diubah. Penghulu adalah pelayan masyarakat, sehingga harus siap ditugaskan di berbagai wilayah sesuai kebutuhan organisasi,” ujarnya, dirilis humas usai acara melalui link resmi kemenag.go.id dilansir WAGroup Jurnalis Kemenag, Selasa (24/2/2026).
Ia menjelaskan, penghulu dituntut berpengalaman teritorial luas, memahami keragaman masyarakat, serta adaptif terhadap kondisi sosial dan budaya yang berbeda. Untuk itu, diperlukan data akurat mengenai kebutuhan riil dan peta sebaran penghulu.
Saat ini, distribusi penghulu dinilai masih terkonsentrasi di wilayah perkotaan. Kondisi tersebut menyebabkan kekurangan SDM penghulu di sejumlah daerah. Hal ini dapat diatasi melalui pengadaan pegawai baru serta pemerataan penempatan penghulu secara nasional dengan melibatkan Sekjen dan seluruh Kantor Wilayah Kemenag Provinsi.
Direktur KUA dan Bina Keluarga Sakinah Ahmad Zayadi menyebut, masih terdapat daerah yang mengalami kekurangan penghulu, salah satunya di Jepara. Karena itu, diperlukan langkah koordinatif lintas unit untuk memastikan pemerataan layanan keagamaan.
Selain penataan distribusi, Kementerian Agama juga mendorong peningkatan kesejahteraan penghulu melalui penguatan tunjangan fungsional dan jenjang karier. “Kita ingin memastikan penghulu tidak hanya cukup secara jumlah, tetapi juga kuat dari sisi kompetensi, distribusi, dan kesejahteraannya,” tandasnya. (hms/smr)
–
Untuk mengakses berbagai layanan Kementerian Agama, silakan kunjungi https://kemenag.go.id/layanan
.
Melalui portal ini, Anda dapat memperoleh informasi terkini mengenai, regulasi, pendidikan keagamaan, agenda nasional, publikasi digital, serta berita Kemenag dari pusat dan daerah.
Ikuti juga saluran Kementerian Agama di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vb9xP10Fy72KZA2gk81S





