Kementerian Agama (Kemenag) menyayangkan tindakan wanita yang masuk ke Masjid Al Munawarah Sentul City Bogor, tanpa melepas alas kaki dan membawa anjing. Peristiwa ini potensial mengganggu harmoni dan kerukunan kehidupan beragama karena terkait dua hal yang sangat sensitif dalam ajaran Islam, yakni anjing dan rumah ibadah.
Kabid Harmonisasi Umat Beragama pada PKUB Kemenag, Wawan Djunaedi mengatakan, Kemenag menyesalkan peristiwa yang viral di media sosial tersebut. Meski demikian, Wawan berharap umat Islam tidak terpancing untuk bertindak anarkis dan menyerahkan penyelesaian masalah ini pada aparat.
“Anjing adalah hal sensitif bagi umat Islam, terutama di Indonesia yang mayoritas bermazhab Syafi’i. Masjid, sebagaimana halnya rumah ibadah agama lain, juga tempat yang disucikan,” terang Wawan dalam rilis Humas Kemenag, di Jakarta, Senin (1/7/2019).
Ketika ada anjing masuk ke masjid, wajar jika umat Islam terusik. “Kita percayakan pada proses hukum. Aparat diharapkan bertindak proporsional dan adil,” tegasnya.
Wawan mengapresiasi pihak kepolisian yang telah bergerak cepat menangani persoalan ini. Kemenag sendiri, telah melakukan komunikasi dengan tokoh agama terkait untuk mendinginkan suasana dan meminimalisir dampak peristiwa ini lebih jauh.
Sejumlah warga Sentul City yang seagama dengan pelaku juga sudah menyampaikan permintaan maaf atas kejadian ini. “Peristiwa ini bisa menjadi pembelajaran bersama tentang pentingnya sikap saling memahami pokok-pokok dan hal-hal sensitif dalam tiap agama.
Semoga masalah ini cepat tuntas dan tidak terulang, lanjut dia, sehingga kerukunan antarumat beragama tetap terjaga. Ke depan, kata Wawan, Kemenag besama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) akan terus memperkuat sinergi dalam meningkatkan kualitas kerukunan intra dan antar umat beragama di Indonesia.
Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Syafruddin mengutuk perbuatan wanita yang membawa anjing ke dalam Masjid Al Munawwarah, Bogor, apapun latar belakang dari pelaku.
“Mengutuk keras perbuatan itu apapun alasannya dan latar belakang serta nilai yang bersangkutan sebagaimana sudah diberitakan,” kata Syafruddin di Jakarta, Senin (1/7/2019).
Dia mengatakan pelaku memang memiliki berbagai persoalan pribadi. Maka, bagi umat Islam harus menyikapi perkara itu dengan kesabaran dan tidak mudah terprovokasi. DMI, kata dia, perlu untuk menyatakan sikapnya karena jika dibiarkan isu dapat berkembang liar dan informasi menjadi bias dan dapat mengganggu stabilitas kehidupan masyarakat Indonesia.
“Terlebih, isu itu terkait dengan masalah keumatan yang jika tidak ditangani dengan baik dapat memicu perselisihan,” ujar Syafruddin yang juga Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Adapun atas proses kasus, Syafruddin mendesak agar dibuka kepada publik dan media secara seksama sehingga tidak berkembang informasi yang tidak bertanggung jawab dan memicu fitnah.
Dia mengatakan, telah menghubungi Kapolres Bogor untuk mengonfirmasi peristiwa yang viral di media massa dan media sosial itu. Informasinya, pelaku ditahan dan dirujuk ke RS Polri Kramat Jati.
“Menurut yang bersangkutan bahwa sampai saat ini, dia sudah ditahan bersama suaminya, namun demikian pemeriksaan belum dilanjutkan karena masih dalam kondisi labil sehingga sekarang dikonseling di RS Polri Kramat Jati. Silakan rekan-rekan media bisa memonitor, memberitakan,” katanya.
Anggota DPD RI Fahira Idris meminta aparat penegak hukum mengusut secara proporsional peristiwa yang terjadi di Masjid Al Munawarah Sentul, Babakan Madang, Bogor, Jawa Barat.
Dalam sebuah video yang beredar luas, seorang perempuan tanpa melepas alas kaki mengamuk dan membawa seekor anjing masuk ke dalam masjid. Insiden yang terjadi pada Minggu (30/6/2019) ini, kini sedang ditangani oleh pihak kepolisian.
“Apapun latar belakang dan masalah yang dialami pelaku, apa yang dilakukannya di dalam masjid sangat tidak pantas dan tidak bisa dibenarkan. Saya minta umat tetap tenang dan jangan terprovokasi,” ujar Fahira, Wakil Ketua Komite I DPD RI yang membidangi persoalan Politik, Hukum, dan HAM ini, di kawasan Senayan, Jakarta, Senin (1/7/2019).
Kita kawal, lanjut dia, pengusutan kasus ini agar ditangani secara proporsional dan transparan oleh aparat penegak hukum. Menurut Fahira, penyelesaian secara hukum terhadap peristiwa yang mempunyai sensitivitas seperti ini sangat penting untuk mencegah preseden tidak baik dikemudian hari.
Selain itu juga, agar kasus ini tidak melebar dan dimanfaatkan oknum-oknum tidak bertanggungjawab untuk memperkeruh keadaan dan mengadudomba masyarakat. “Kasus ini harus ditangani secara proporsional dan transparan,” desaknya.
Karena punya dampak luas dan sudah menjadi perhatian publik. “Saya berharap semua pihak menahan diri. Kita percayakan penyelesaian kasus ini kepada aparat penegak hukum. Semoga dengan penyelesaian secara hukum, kejadian ini menjadi pembelajaran bagi semua dan tidak terulang lagi,” ungkap Ketua Dewan Penasihat Bang Japar. (net/lin)
sumber: indopos.co.id