Kemenag Asesmen Kompetensi Guru, Kepala, dan Pengawas Madrasah, Juknis Pencairan Subsidi Gaji sudah Terbit

Dirjen Pendidikan Islam Kemenag Muhammad Ali Ramdhani alias Dhani. Foto: humas Kemenag

Kementerian Agama (Kemenag) menggelar asesmen kompetensi bagi guru, kepala, dan pengawas madrasah. Uji kompetensi akan digelar serentak mulai hari ini Kamis-Senin (19 – 23/11/2020) oleh Kanwil Kemenag Provinsi di seluruh Indonesia.

semarak.co-Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani mengatakan, asesemen kompetensi guru, kepala, dan pengawas madrasah ini bertujuan mengetahui tingkat dan gambaran informasi umum kompetensi mereka sesuai standar yang telah ditetapkan.

Bacaan Lainnya

“Ada 269.711 guru, kepala, dan pengawas madrasah yang terdaftar akan ikut uji kompetensi mulai besok hingga 23 November 2020. Peserta dapat melihat hasil AKP melalui akun SIMPATIKA masing-masing,” terang pria yang akrab disapa Dhani di Jakarta, Rabu (18/11/2020) seperti dirilis Humas Melalui WA Group Jurnalis Kemenag.

Asesmen juga penting untuk memetakan sebaran dan kompetensi mereka sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan jenis pembinaan dalam Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB).

“Asesmen dilakukan juga untuk menyusun rapor kompetensi yang akan menjadi acuan pihak terkait dalam pengembangan keprofesionalan guru, kepala dan pengawas madrasah,” tegasnya.

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah M Zain menambahkan, asesmen kompetensi akan diikuti semua guru, kepala dan pengawas madrasah pada semua jenjang di 34 provinsi. Mulai jenjang Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA) yang memenuhi persyaratan.

Guru MI misalnya, lanjut Zain, adalah mereka yang mengampu mata pelajaran guru kelas. Guru MTs, mereka yang mengampu mata pelajaran Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, IPA Terpadu, dan Bimbingan dan Konseling.

“Guru MA adalah pengajar mata pelajaran Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, Fisika, Kimia, Biologi, Ekonomi, Bimbingan dan Konseling. Akan ikut asesmen juga, Kepala Madrasah, termasuk Kepala RA, dan pengawas pada Madrasah,” lanjutnya.

Zain merinci bahwa ada 204.238 guru yang ikut asesmen. Jumlah ini terdiri atas 102.350 guru MI, 66.012 guru MTs, dan 35.876 guru MA. Selain itu, lanjut Zain, ada 61.362 kepala madrasah, terdiri atas 19.022 Kepala Raudlatul Athfal, 21.112 Kepala MI, 14.405 Kepala MTs, dan 6.823 Kepala MA.

Untuk pengawas madrasah, terdaftar akan ikut uji kompetensi sebanyak 4.111 orang. Asesmen kompetensi guru, kepala, dan pengawas madrasah sangat penting. Sebab, mereka menjadi penentu kualitas penyelenggaraan pembelajaran di madrasah.

“Habit dan budaya kualitas harus tumbuh di kalangan guru-guru madrasah. Hasil asessment ini akan menjadi dasar kebijakan Kemenag,” tandasnya.

Sebelumnya Kemenag mengumumkan petunjuk teknis (Juknis) pencairan bantuan subsidi gaji (BSG) guru dan tenaga kependidikan (GTK) Non PNS pada madrasah sudah terbit. Termasuk juga, juknis pencairan BSG untuk Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) Non PNS pada sekolah umum.

“Juknis pencairan sudah saya tandatangani kemarin. Sedang disiapkan SK calon penerima Bantuan Subsidi Gaji bagi GTK Non PNS di madrasah dan Guru PAI Non PNS pada sekolah umum. Semoga pencairan bantuan subsidi gaji ini bisa menjadi kado Hari Guru Nasional, 25 November mendatang,” ujar Ali Ramdhani di Jakarta, Selasa (17/11/2020).

Direktur GTK Madrasah Kemenag M Zain menambahkan, BSG akan diberikan dalam bentuk bantuan dana sebesar Rp600 ribu per bulan selama tiga bulan. Ada 543.928 guru RA/Madrasah Non PNS yang akan menerima bantuan dengan anggaran Rp979.070.400.000.

Selain itu, ada 93.480 guru Pendidikan Agama Islam Non PNS di Sekolah Umum yang juga menerima bantuan. Anggarannya, Rp168.264.000.000. Jadi, total ada 637.408 GTK Non PNS, baik di madrasah maupun PAI pada sekolah umum, yang menerima BSG dengan total anggaran Rp1.147.334.400.000,” tandasnya. (smr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *