Kelebihan Likuiditas, PALM Turunkan Harga Saham

Presiden Direktur Provident Agro Tri Boewono menjelaskan, keputusan untuk mengurangi modal didasari bahwa pada saat ini Provident mengalami kelebihan likuiditas sebagai dampak penjualan aset perusahaan di tahun 2016. Melalui penjualan 4 entitas anak perusahaan yang berlokasi di Kalimantan Barat itu Provident memperoleh pendapatan sebesar Rp 2,7 triliun.

“Pengembalian sebagian modal ini merupakan komitmen kami untuk selalu memberikan nilai tambah yang optimal kepada pemegang saham. Penurunan modal ini juga tidak akan mengganggu rencana bisnis perusahaan karena likuiditasnya masih kuat,” jelas Tri Boewono usai RUPSLB di Jakarta, Senin (16/1).

Tri menambahkan, pengurangan modal melalui penurunan nilai nominal saham (capital reduction) telah diatur dalam Pasal 47 Undang-undang Perseroan Terbatas (PT). Sesuai ketentuan tersebut, setelah nilai nominal saham turun dari Rp. 100 per saham menjadi Rp. 15 per saham, total selisih modal yang timbul sebagai akibat dari penurunan nilai nominal saham tersebut dikembalikan kepada pemegang saham.

“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas dukungan pemegang saham terhadap manajemen Provident. Kami akan terus mengoptimalkan setiap peluang untuk meningkatkan kinerja dan memperkuat fundamental perusahaan di masa depan,” tambah Tri.

Sekretaris Perusahaan Provident Agro Devin Antonio Ridwan menegaskan, pengurangan modal ini tidak akan berdampak negatif pada kemampuan Perseroan untuk memenuhi kewajiban kepada kreditur. Pasalnya Perseroan masih memiliki dana untuk memenuhi kewajiban pembayaran kepada kreditur sesuai dengan jatuh tempo pembayaran. “Perseroan akan memastikan rasio permodalan yang sehat dan menjaga kualitas kredit Perseroan tetap baik untuk mendukung pertumbuhan Perseroan. Pengurangan modal ini tidak akan memiliki dampak negatif terhadap pertumbuhan dan kelangsungan usaha Perseroan,” tegas Devin. (wiyanto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *