Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK Naik ke Penyidikan, Firli Bantah Foto Pertemuannya sama Mentan Syahrul Yasin Limpo

Foto Ketua KPK Firli Bahuri (kiri) duduk bersama santai dengan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) beredar viral bahkan menjadi pesan berantai di media sosial whatsapp (WA) grup setelah adanya dugaan pimpinan KPK melakukan pemerasan kepada SYL. Foto: ist

Sempat beredar foto Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dengan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) sedang duduk berdua dan terlihat seperti mengobrol. Foto itu beredar setelah adanya dugaan pimpinan KPK melakukan pemerasan kepada SYL.

semarak.co-Dalam foto itu, Firli tampak mengenakan baju olahraga lengkap dengan celana pendek dan sepatu olahraga. Ia berhadap-hadapan dengan politikus NasDem itu yang mengenakan kemeja dan celana panjang jins.

Bacaan Lainnya

Mereka tampak bertemu di sebuah lapangan tertutup dengan tembok berwarna hijau tosca dengan tempat duduk panjang berbahan keramik. Berdasarkan penelusuran di Google, tempat bertemunya Firli dan Syahrul Yasun Limpo seperti di Gedung Olahraga (Gor) Tangki, Jalan Mangga Besar V Nomor 7, Mangga Besar, Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat.

Selain adanya net bulu tangkis, di foto-foto Gor Tangki di Google, tembok berwarna hijau tosca dan tempat duduk panjang berbahan keramik tampak sama dengan foto pertemuan Firli dan Syahrul Yasin Limpo yang beredar.

Firli tampak sudah mengantisipasi beredarnya foto dirinya dengan Syahrul Yasin Limpo di Gedung Olahraga. Saat mengkonfirmasi dugaan pemerasan ke Syahrul Yasin Limpo, Firli menceritakan, untuk menjaga kesehatannya, ia sering berolahraga, terkhusus bulu tangkis dua kali sepekan.

“Itu di tempat terbuka. Saya kira tak akan pernah ada hal-hal seperti orang bertemu dengan saya atau menerima satu miliar. Saya pastikan itu tidak ada,” kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 5 Oktober 2023 dilansir kba.one,14:41 WIB, 06 Oktober 2023 dari tempo.co.

Ia juga menjelaskan, beberapa kali foto wajahnya digunakan di foto profil akun WhatsApp. Kemudian akun itu, kata Firli, mencoba menghubungi beberapa pihak. “Supaya dipahami, beberapa kali terjadi penggunaan foto saya di WhatsApp. Dia ini menghubungi banyak orang, menteri-menteri juga,” ujarnya.

Firli menuturkan hanya mengenal Mentan Syahrul Yasin Limpo di lingkungan Kementan dan bertemu saat rapat terbatas maupun sidang paripurna di DPR. “Saya pastikan kami tak pernah berhubungan dengan para pihak, apalagi meminta sesuatu atau pemerasan. Tak pernah dilakukan,” ujar dia.

Saat dikonfirmasi ulang mengenai foto itu, Firli tak merespons. Juru bicara KPK Ali Fikri juga tak membalas pesan WA Tempo. Berdasarkan surat panggilan dari Polda Metro Jaya, dua surat terpisah itu ditujukan kepada Heri sebagai Sopir Mentan dan Panji Harianto sebagai ajudan Mentan.

Surat itu tak mendetailkan nama pimpinan KPK yang dimaksud. Dalam surat yang terbit 25 Agustus 2023 itu, disebutkan ajudan dan sopir Mentan diperlukan untuk kepentingan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK yang diatur dalam Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

Sementara Syahrul Yasin Limpo menyampaikan maksud kedatangannya ke Polda Metro Jaya pada Kamis siang. Ia menyatakan memberikan keterangan kepada penyidik dalam laporan pemerasan yang diduga dilakukan oleh Pimpinan KPK.

“Salah satu yang saya selesaikan hari ini adalah mendatangi atau diminta Polda Metro Jaya untuk menyampaikan keterangan-keterangan dan tentu berbagai hal yang berkait dengan Jumat 12 Agustus 2023,” kata Syahrul.

Mantan Gubernur Sulawesi Selatan 2 periode itu tak menjelaskan detail keterangan yang diberikannya, terlebih soal peristiwa yang terjadi pada Jumat, 12 Agustus 2023. Politikus NasDem itu hanya menyampaikan semua yang dia ketahui sudah disampaikan secara terbuka untuk kepentingan penyidik.

Di bagian lain Direktur Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Metro Jaya Komisaris Besar (Kombes) Polisi Ade Safri Simanjuntak memberi keterangan pers soal kasus dugaan pemerasan di lingkungan Kementerian Pertanian, Sabtu (7/10/2023).

Gelanggang olahraga tempat Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo eksklusif hanya untuk kalangan tertentu saja. Alias tidak dibuka untuk umum.

Polda Metro Jaya (PMJ) menyatakan kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK dan gratifikasi di Kementerian Pertanian (Kementan) sudah naik ke tingkat penyidikan. Kombes Ade kenaikan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan itu sejak kemarin.

“Selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikkan status penyelidikan ke tahap penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan,” ujar Ade di Polda Metro Jaya, Sabtu, 7 Oktober 2023 dikutip kba.one, 17:47 WIB, 07 Oktober 2023 dari tempo.co

Kenaikan status itu setelah melalui gelar perkara di ruang Bagian Pengawasan dan Penyidikan Direktorat Reserse Kriminal Khusus. Namun, Ade Safri tidak merincikan bukti apa saja yang telah dikumpulkan penyidik.

Penyidik akan mengumpulkan barang bukti yang akan membuat terang perkara. Termasuk juga menemukan siapa orang yang layak dijadikan tersangka. “Selanjutnya akan diterbitkan surat perintah penyidikan untuk melakukan serangkaian tindakan penyidikan menurut cara dalam hal yang diatur oleh undang-undang,” kata Ade.

Perkara ini bermula dari adanya sebuah pengaduan masyarakat pada 12 Agustus 2023 ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Kasus ini diduga adanya pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK pada 2020 hingga 2023 di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

Selanjutnya diterbitkan Surat Perintah Penyelidikan tertanggal 21 Agustus 2023 untuk menelusuri aduan tersebut. Ade Safri tidak menyebut siapa pelapor kasus ini. Terlapor kasus juga hanya disebutkan pimpinan dari KPK.

Di situ disebutkan adanya dugaan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh pimpinan Komisi Pembatasan Korupsi dan ini yang akan menjadi materi penyidikan.

Penelusuran tindak pidana dalam perkara ini sebagaimana dimaksud Pasal 12 e atau Pasal 12 B atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65 KUHP.

Dalam kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Firli Bahuri ini, polisi sudah memeriksa enam orang saksi, termasuk Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Polisi juga akan memeriksa pihak lain yang layak dimintai keterangan.

Sebelumnya viral foto pertemuan Ketua KPK Firli Bahuri dengan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Tidak diketahui pasti kapan foto itu diambil. Namun, tempat pertemuannya dipastikan di Gelanggang Olahraga (GOR) Tangki, Jakarta Barat.

Penjaga GOR Tangki, TR, membenarkan pertemuan Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo. Seingat dia pertemuan itu terjadi saat Indonesia masih berstatus pandemi Covid-19. “Sebenarnya udah lama banget,” katanya saat ditemui, Jumat, 6 Oktober 2023.

Menurut TR, gelanggang olahraga tempat Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo eksklusif hanya untuk kalangan tertentu saja. Alias tidak dibuka untuk umum. “Di sini enggak disewain. Jadi, khusus yang kenal sama yang punya aja,” ucap dia

TR menyebut pemilik GOR itu adalah President Director Musica Studio Effendy Widjaya. Menurut dia, bos perusahaan rekaman itu membatasi pemakaian tempat olahraga itu. “Jadi (orang yang datang) cuma relasinya aja,” ujar dia.

Beredar Foto Pertemuan Ketua KPK dan Syahrul Yasin Limpo, Firli Bahuri: Saya Sering Main Bulu Tangkis Kalangan terbatas yang datang ke GOR itu, kata TR, tak hanya berasal dari kalangan pejabat seperti Firli Bahuri. Menurut dia, sejumlah pengusaha dan atlet turut mengunjungi GOR Tangki untuk bermain bulu tangkis.

“Paling yang ke sini itu mantan atlet. Pak Eddy Hartono terus adiknya. Banyak,” ujarnya. Pertemuan antara Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo menjadi sorotan karena fotonya muncul di tengah pemberitaan penetapan Syahrul sebagai tersangka korupsi. Di sisi lain, Polda Metro Jaya menyelidiki dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK. (net/tpc/kba/smr)

 

sumber: kba.one/tempo/smr) di WAGroup INDONESIA ADIL MAKMUR (postSabtu7/10/2023/)

Pos terkait