Kapolsek Sebut Belum Terima Laporan Polisi Terlibat Pembunuhan Laskar FPI Mati Kecelakaan, Warga: Tak Ada Jalan Itu

Personel FPI sedang berlatih ketahanan fisik. foto: indopos.co.id

Berdasarkan investigasi koran Tempo yang dikutip suaranasional.com/2021/03/27, Polisi yang mati kecelakaan tunggal bernama Elwira Pryadi Zendrato (EPZ) bukan terlibat dalam pembunuhan enam LaskarFront Pembela Islam (FPI).

semarak.co-Brigadir Satu Fikri Ramadhan Tawainella, Brigadir Kepala Faisal Khasbi Alamsyah, dan Brigadir Kepala Adi Ismanto terlapor diduga terlibat dalam pembunuhan enam Laskar FPI.

Bacaan Lainnya

Munculnya nama Elwira atau berinisial EPZ sebagai nama terlapor cukup mengagetkan. Apalagi, kata sumbernya Tempo, peristiwa kecelakaan tunggal itu sudah terjadi pada awal Januari 2021 lalu dan baru sekarang diumumkan.

Sumber ini mengungkapkan komandan yang memimpin operasi pengejaran Habib Rizieq Shihab (HRS) dan pengawalnya pada saat itu adalah Kepala Subdirektorat Reserse Mobil Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Handik Zusen. Seharusnya dialah yang bertanggung jawab atas pembunuhan anggota laskar FPI itu.

Sumber tersebut mengatakan tak tersentuhnya Handik menguatkan informasi yang beredar di kalangan kepolisian bahwa lulusan Akademi Kepolisian pada 2003 ini mendapat perlindungan dari pejabat tinggi kepolisian.

Handik belum memberikan konfirmasi perihal ini. “Kasihan para terlapor ini. Mereka polisi berpangkat rendah yang dikorbankan,” kata sumber Tempo yang dikutip suaranasional.com dan faktakini.net, Sabtu (27/3/2021).

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar (Kombes) Yusri Yunus, tak menjawab permintaan konfirmasi seputar hal ini melalui telepon dan pesan tertulis.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas (Kabiro Penmas Divhum) Brigadir Jenderal Rusdi Hartono juga belum memberikan respons. Sebelumnya, Rusdi mengatakan, Proses penyidikan tetap berjalan.

Seperti diberitakan, Polri mengatakan satu personel Polda Metro Jaya yang berstatus terlapor dalam kasus pembunuhan di luar proses peradilan atau unlawful killing terhadap empat Laskar FPI yang berinisial EPZ meninggal karena kecelakaan tunggal.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Rusdi Hartono menjelaskan peristiwa itu terjadi di Tangerang Selatan, Banten pada 3 Januari 2021. “Salah satu terlapor atas nama EPZ itu telah meninggal dunia karena kasus kecelakaan tunggal,” kata dia, di Mabes Polri, Jumat (26/3/2021).

Salah satu anggota Polda Metro Jaya berinisial EPZ yang diduga menembak laskar FPI di Km 50 Tol Jakarta-Cikampek (Japek) disebut meninggal dunia karena kecelakaan tunggal di Jalan Bukit Jaya, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan, 3 Januari lalu. Polsek Setu mengaku akan mengecek terkait detail peristiwa tersebut.

“Setahu saya, setahu saya ya, apalagi anggota (Polri) meninggal, sudah pasti saya monitor itu kan. Tapi sejauh ini saya nggak ada laporan. Nanti saya cek lagi,” kata Kapolsek Setu AKP Dedi Herdiana saat dihubungi, seperti dikutip eramuslim.com, Sabtu (27/3/2021).

Peristiwa kecelakaan tunggal yang menimpa EPZ terjadi pada 4 Januari sekitar pukul 23.45 WIB. Berselang sehari kemudian, polisi yang berstatus terlapor dalam kasus unlawful killing laskar FPI ini dinyatakan meninggal dunia imbas kecelakaan tunggal itu.

Dedi mengaku sejauh ini pihaknya belum menemukan laporan adanya anggota Polri yang meninggal pada tanggal tersebut. Dia menyebut seharusnya tiap kecelakaan akan terdata di jajarannya, apalagi jika korban anggota kepolisian.

“Jadi begini, kalau laka (kecelakaan), ini (polsek) hanya penanganan pertama. Tapi selanjutnya itu ada laka lantas Polres. SOP-nya seperti itu. Jadi polsek itu hanya melakukan penanganan pertama saja, apalagi ada meninggal atau gimana, nanti cara itu ditangani oleh laka lantas polres. Kalau meninggal anggota begitu, kan pasti termasuk peristiwa menonjol ya. Saya selama ini tidak ada laporan ada anggota yang menjadi korban laka,” sambungnya.

Saat ditanya soal lokasi kecelakaan tunggal yang menimpa polisi penembak Laskar FPI di Km 50 Tol Japek tersebut, yang berlokasi di Jalan Bukit Jaya, Dedi mengaku tidak pernah mendengar jalan tersebut di wilayah Kecamatan Setu. “Jalan Bukit Jaya baru denger saya juga. Di kita itu kan jalan-jalannya jalan nama pahlawan,” imbuh Dedi.

Untuk diketahui, salah satu polisi yang diduga menembak laskar FPI dalam kasus ‘Km 50’ meninggal dunia karena kecelakaan tunggal. Polisi berinisial EPZ itu meninggal setelah mengalami kecelakaan pada 3 Januari 2021.

“Dan untuk diinformasikan satu terlapor atas nama EPZ itu telah meninggal dunia dikarenakan kasus kecelakaan tunggal motor Scoopy, yaitu terjadi pada 3 Januari 2021 sekitar pukul 23.45 WIB,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jumat (26/3/2021).

TKP dari kecelakaan tunggal tersebut yaitu di Jalan Bukit Jaya, Kecamatan Setu Kota, Tangsel. Kemudian pada 4 Januari 2021, sekitar pukul 12.55 WIB, yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia. Berdasarkan akta kematian yang ditunjukkan Rusdi, polisi yang meninggal itu bernama Elwira Priyadi Zendrato. Dia meninggal 1 hari setelah mengalami kecelakaan tunggal.

Rusdi memastikan proses penyidikan masih berjalan. Menurutnya, Bareskrim bakal menyelesaikan kasus dugaan unlawful killing terhadap empat laskar FPI itu secara profesional. “Tentunya proses penyidikan masih berjalan dan penyidik Bareskrim Polri akan tuntaskan LP0132 secara profesional.

Mendapati kabar tersebut, Wartakotalive.com mencoba menelusuri lokasi yang disebut-sebut pihak Polri terkait kecelakaan tunggal yang menewaskan EPZ selaku terduga penembak anggota FPI. Namun, seorang warga bernama Boye (36) yang berprofesi sebagai juru parkir di kawasan tersebut mengaku tak mengetahui lokasi tepat Jalan Bukit Jaya yang disebut pihak Polri.

“Sembilan tahun jalan sepuluh tahun saya markir di sini. Enggak ada Jalan Bukit Jaya, adanya Bakti Jaya. Kayaknya baru denger saya juga Jalan Bukit Jaya-red,” kata Boye pria yang telah menjadi juru parkir selama 10 tahun saat ditemui di lokasi, Setu, Kota Tangsel, Sabtu (27/3/2021).

Bahkan, Boye mengaku dirinya yang telah menjadi juru parkir selama 10 tahun itu belum mendapat kabar adanya peristiwa kecelakaan lalu lintas yang menewaskan seorang pengendara motor.

“Saya markir disini sudah sembilan jalan sepuluh tahun belum pernah ada kecelakaan. Kalau kecelakaan biasa-biasa sih mungkin sebulan sekali mah ada Pokoknya siapa yang markir, karena saya di sini yang dituain kalau ada kecelakaan sampai meninggal pasti saya dikasih tahu. Walaupun ada kecelakaan sampai meninggal pasti ada yang laporan ke saya, kecelakaan parah atau tidak parah pasti saya dikasih tahu,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Kelurahan Bakti Jaya, Fiqri Yanuardi Putra turut membenarkan tak adanya Jalan Bukit Jaya pada kawasan Bakti Jaya, Setu. Menurutnya, pada jalan protokol utama yang terdapat di kawasan itu hanya bernama Jalan Raya Puspiptek.

“Kalau didalam perumahan saya kurang hapal ya, tapi kalau dominannya enggak ada sih. Kalau Jalan Bukit Jaya, Kecamatan Setu itu saya baru denger, adanya Bakti Jaya, kalau jalan Bukit Jaya saya belum tahu ya,” katanya saat dikonfirmasi, Kota Tangsel, Sabtu (27/3/2021). (net/smr)

Seiring viral link berita berisi klaim Polri bahwa satu dari terduga pembunuhan enam anggota laskar FPI yang tewas kecelakaan, viral juga bahkan di share berkali satu update status/komen yang di bawahnya semacam tertanda #opposite6890 yang dicopas dari media sosial (medsos) twitter. Isi lengkapnya sebagai berikut:

Aah..kamu Divisihumas Polri

Kalau bercanda yang serius kenapa

Meninggalnya Januari 2021, baru diumumkan sekarang dan dilabel tersangka penembakan 6 laskar.

Lucu iih parodinya.

Yang tewas Januari 2021 itu, Bripka Elwira Priadi Zendrato Banit 8 Unit 5 Subdit 3 Ditreskrimum Polda Metro Jaya. (dilengkapi nomor ponsel)

Beda banget dengan 3 nama yang terdapat pada laporan 7 Desember 2020 yg kami dapatkan dari Anggota kalian sendiri. Laporan terkait Penembakan KM50 itu dibuat pada 7 Desember 2020 oleh:

  1. Briptu Fikri Ramadhan Tawainella dengan Saksi:
  2. Bripka Faisal Khasbi Alaeya
  3. Bripka Adi Ismanto

Laporan tersebut kami ungkap pada 4 Januari 2021.

Jauh banget bedanya, ada ada aja.

Jadi yang kemarin nunggu lama dan jawabannya “NANTI KITA CEK LAGI”, itu ternyata lagi cari korban tewas yg bisa dijadikan tersangka ??Dipilih yang sudah tewas agar perlahan lahan Kasus tersebut hilang, hingga tidak ada satu orang pun yg dijadikan tersangka?

Dan kemudian Kasus ditutup?

Gak semudah itu Bambaang.

Siapa lagi kira kira yg akan dijadikan tersangka yg sudah tewas?

Kalau bercanda coba lebih serius lagi.

#opposite6890

sumber: eramuslim.com di WAGroup 000#MUSLIM BENTENG NKRI/ANIES GUBERNUR DKI

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *