OJK Gelar Pameran Keuangan Syariah Fair (KSF)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara intensif mengenalkan produk dan jasa keuangan syariah melalui berbagai kegiatan sosialisasi agar masyarakat semakin paham dan mau menggunakan produk dan jasa keuangan tersebut. OJK sangat mendukung pengembangan keuangan syariah dan salah satunya diwujudkan dalam rangkaian kegiatan Kampanye Aku Cinta Keuangan Syariah (ACKS).
Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad mengatakan, dalam kampanye ini, OJK bersama industri keuangan syariah telah merencanakan berbagai program-program sosialisasi dan komunikasi keuangan syariah yang akan dilaksanakan di berbagai kota di Indonesia seperti kegiatan Keuangan Syariah Fair (KSF) di Semarang ini.
KSF ini, menurut Muliaman merupakan salah satu strategi OJK untuk mendekatkan masyarakat dengan industri keuangan syariah dan sebagai sarana penyampaian informasi tentang keunggulan produk dan jasa keuangan syariah, serta memberikan pengalaman langsung kepada masyarakat untuk berinteraksi dengan lembaga-lembaga keuangan syariah di Indonesia.
Keuangan Syariah Fair diselenggarakan dengan format pameran (expo) industri keuangan syariah dengan peserta dari perbankan syariah, pasar modal syariah, dan IKNB Syariah yang terdiri dari asuransi syariah, pembiayaan syariah, penjaminan syariah dan pegadaian syariah yang akan mengenalkan dan memberikan edukasi langsung kepada masyarakat tentang keunggulan produk dan jasa keuangan syariah yang sudah “Sama Bagusnya, Sama Lengkapnya, Sama Modernnya” sebagaimana produk jasa keuangan konvensional.
“Melihat laju pertumbuhannya, industri keuangan syariah akan mampu berkembang secara berkelanjutan, karena peran industri keuangan syariah semakin penting bagi perekonomian nasional dalam memenuhi permintaan masyarakat terhadap produk-produk dan layanan industri keuangan syariah, maupun untuk memenuhi kebutuhan pembangunan nasional,” kata Muliaman saat membuka acara tersebut di Semarang, Jawa Tengah, Jumat (12/5).
Terdapat hubungan timbal balik, lanjut Muliaman, antara pengembangan industri keuangan syariah dengan kesejahteraan masyarakat. “Kita meyakini bahwa semakin tinggi tingkat pendidikan masyarakat, kebutuhan masyarakat terhadap produk dan layanan industri keuangan syariah akan semakin meningkat,” ungkapnya.
Data OJK per 28 Februari 2017, total aset keuangan syariah Indonesia (tidak termasuk Saham Syariah) mencapai Rp897,1 triliun dengan proporsi industri perbankan syariah mencapai sebesar Rp355,9 triliun, IKNB syariah sebesar Rp90,08 triliun dan pasar modal syariah mencapai sebesar Rp451,2 triliun). Dengan jumlah tersebut, jika dibandingkan dengan total industri keuangan, maka industri keuangan syariah sudah mencapai market sharesebesar 5,18%. (wiy)