Jumlah WNI Positif Covid-19 Tembus 1.000, Secara Nasional Catat Rekor Sepanjang Wabah Tambah 1.241 Kasus per Hari

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto dalam tangkapan layar akun Youtube BNPB Indonesia saat menayangkan jumpa pers penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (21/5/2020). Foto: indopos.co.id

Sungguh memprihatinkan. Sepanjang wabah virus corona jenis baru penyebab Covid-19 melanda Indonesia sejak akhir Maret hingga hari ini Rabu (10/6/2020), pukul 12.00 WIB, jumlah terkonfirmasi positif Covid-19 melonjak hingga tembus di angka 1.241 dalam sehari.

semarak.co– Juru Bicara Pemerintah untuk Percepatan Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan jumlah konfirmasi positif Covid-19 bertambah sebanyak 1.241 orang menjadi34.316 orang. Sementara pasien sembuh meningkat dengan tambahan 715 pasien menjadi 12.129 orang per Rabu (10/6/2020), pukul 12.00 WIB.

Bacaan Lainnya

“Sementara kasus meninggal akibat Covid-19 tersebut bertambah sedikit, sebanyak 36 orang menjadi 1.959 jiwa,” kutip Yurianto dalam jumpa pers Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang dipantau melalui akun Youtube BNPB Indonesia di Jakarta, Rabu (10/6/2020).

Kasus positif baru per Rabu (10/6/2020) ini di Indonesia mencapai angka tertinggi sejak kasus pertama tanggal 2 Mei 2020. Namun Yurianto menegaskan bertambahnya kasus positif baru ini disebabkan meningkatnya agresivitas pemerintah dalam melakukan pelacakan kontak dekat terhadap orang yang positif Covid-19 sebelumnya.

“Penambahan kasus positif disebabkan tracing kontak yang agresif dilakukan sehingga sebagian besar penambahan kasus adalah spesimen yang dikirim dari puskesmas dan dinas kesehatan, tidak dikombinasi dengan spesimen dari rumah sakit. Bukti tracing yang agresif ini dapat menangkap lebih banyak kasus positif,” kata Yurianto.

Dia menerangkan penambahan kasus seiring dengan upaya meningkatkan pemeriksaan spesimen hingga mencapai 20 ribu per hari seperti yang diperintahkan oleh Presiden Joko Widodo. Berdasarkan data hari ini, sebanyak 17.757 spesimen telah dilakukan per hari baik menggunakan RT-PCR maupun tes cepat molekuler.

Jumlah pemeriksaan spesimen per hari tersebut juga bertambah 1.576 dibandingkan hari kemarin yang mencakup 16.181 spesimen yang diperiksa. Yurianto merinci penambahan kasus positif paling banyak di Jawa Timur yaitu 273 orang dengan 97 orang sembuh.

Sulawesi Selatan dengan 189 positif baru dan 53 orang sembuh, DKI Jakarta 157 orang positif baru dan 146 sembuh, Jawa Tengah 139 orang positif baru dan 118 sembuh, serta Kalimantan Selatan 127 orang positif dan 10 orang sembuh.

Dia juga menerangkan sebanyak 16 provinsi melaporkan kasus baru di bawah 10 orang, sedangkan enam provinsi lainnya tidak melaporkan ada kenaikan jumlah kasus. “Penambahan kasus yang sudah mulai menurun di wilayah lain menandakan penularan di beberapa daerah telah dapat dikendalikan,” paparnya.

Sementara pasien dalam pengawasan sebanyak 14.242 orang dan orang dalam pemantauan mencapai 43.945 orang. Menurut Yurianto, kasus yang dilaporkan memang tergambarkan meningkat namun hal itu dikarenakan peningkatan pelacakan riwayat kontak dekat yang agresif.

“Kinerja data yang kita laporkan kita bisa lihat secara keseluruhan masih meningkat. Tapi kita lihat dari sebaran provinsi, sebagian provinsi sudah stabil, beberapa provinsi meningkat karena agresif dalam kontak tracing,” kata Yurianto.

Peningkatan kasus menggambarkan masih terjadinya penularan di masyarakat yang disebabkan oleh orang dengan status positif COVID-19 tidak melakukan isolasi dan karantina mandiri dengan baik. Selain juga masih adanya masyarakat yang perilakunya masih belum benar dalam menjalankan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19.

Jangankan di dalam negeri, di luar negeri pun orang Indonesia itu memang susah disiplin. Seorang WNI sampai dideportasi dari Korea Selatan (Korsel) karena melanggar aturan karantina guna mencegah penularan wabah Covid-19 di negara itu.

WNI tersebut tiba di Korea Selatan pada 30 Mei kemudian ia mengisi surat pernyataan untuk menjalani karantina mandiri di Kota Gimpo, Provinsi Gyeonggi. “Namun, dia tidak ke Gimpo melainkan menuju ke Daegu,” kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha dalam konferensi pers secara daring dari Jakarta, Rabu (10/6/2020).

Ini merupakan pelanggaran (aturan) kekarantinaan Korea Selatan. Karena pelanggaran tersebut, WNI yang tidak disebut identitasnya itu kemudian ditangkap oleh otoritas setempat dan segera dideportasi ke Indonesia pada 31 Mei 2020.

Dari peristiwa ini, Judha mengimbau para WNI di luar negeri untuk mematuhi aturan dan hukum yang berlaku di negara setempat, terutama yang berkaitan dengan pandemi COVID-19. “Upaya perlindungan WNI tentu perlu dibarengi dengan kepatuhan WNI terhadap hukum negara setempat,” tuturnya.

Sebelumnya pada April lalu, seorang WNI lain dideportasi dari Korea Selatan juga karena melanggar aturan isolasi mandiri yang wajib dilakukan selama 14 hari setibanya di negara itu.

Berdasarkan hasil pelacakan yang dilakukan otoritas Korea Selatan, WNI tersebut dianggap menyalahi aturan karena tidak tinggal sesuai dengan alamat yang dicantumkan dalam lembar pernyataan yang diisinya saat tiba di Bandara Internasional Incheon.

Karena itu guna merespons penyebaran pandemi COVID-19, Kemlu telah mengimbau agar WNI membatasi bepergian ke luar negeri kecuali untuk kepentingan yang sangat mendesak dan tidak dapat ditunda.

Adapun WNI di luar negeri yang dinyatakan positif Covid-19 berjumlah 1.024 orang per 10 Juni 2020. Dari jumlah tersebut, 622 orang sembuh, 342 orang masih dirawat, dan 60 meninggal dunia.

“Pemerintah Indonesia melalui perwakilan RI terus aktif memantau dan menjalankan komunikasi dengan otoritas terkait mengenai kesehatan dan keselamatan WNI di luar negeri,” tutur Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha saat menyampaikan keterangan pers secara daring dari Jakarta, Rabu (10/6).

WNI yang paling banyak terinfeksi Covid-19 terdapat di kapal-kapal pesiar asing (177 orang), disusul Malaysia (152 orang), Arab Saudi (133 orang), Kuwait (82 orang), dan Amerika Serikat (79 orang). “Anak buah kapal (WNI) positif COVID-19 terdeteksi di 22 kapal dengan rincian kasus aktif 45 orang, sembuh 127 orang, dan lima meninggal dunia,” kata Judha.

Selain memantau kesehatan dan keselamatan WNI di luar negeri, Kemlu telah membantu memulangkan 1.240 orang dari total 1.542 WNI non-residen atau pemilik visa jangka pendek yang tertunda kepulangannya karena pembatasan perjalanan di berbagai negara.

Kemlu juga telah memulangkan 21.492 ABK WNI yang bekerja di kapal-kapal asing. “Seluruh proses pemulangan ABK mengikuti protokol kesehatan yang ditetapkan Kemenkes, termasuk prosedur tes COVID-19 melalui PCR,” kata Judha.

Total 472.117 bantuan logistik pun telah disalurkan kepada WNI yang paling rentan dan terdampak kebijakan pembatasan pergerakan di berbagai negara, guna menahan laju penyebaran wabah tersebut.

Sebagian besar bantuan yakni 406.482 paket diberikan untuk WNI di Malaysia, kemudian di kawasan Asia Pasifik kecuali Malaysia (8.928 paket), di Eropa (3.474 paket), di Amerika (13.335 paket), di Timur Tengah (39.737 paket), dan di Afrika (161 paket). (net/lin)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *