Jepang Prihatin atas Vonis Pegiat Anti Pemerintah China di Hong Kong

Aktivis pro demokrasi Joshua Wong meninggalkan Pengadilan Tinggi setelah mendengarkan hasil uji materi atas diskualifikasi dari pilkada di Hong Kong, China, Rabu (23/9/2020). Foto: internet

Jepang menyuarakan keprihatinan mendalam atas tiga pegiat Hong Kong yang dipenjara sekaligus menyampaikan kekhawatiran kepada China atas situasi tersebut. Mereka juga memvonis kolega Wong, Agnes Chow dan Ivan Lam masing-masing 10 bulan penjara. Chow diketahui mahir berbahasa Jepang dan terkenal di negara itu.

semarak.co-Juru bicara pemerintah Jepang Katsunobu Kato mengatakan, Otoritas Hong Kong pada Rabu (2/12/2020) memvonis pegiat demokrasi terkemuka Joshua Wong lebih dari 13 bulan penjara atas demonstrasi anti-pemerintah ilegal pada 2019, hukuman terberat bagi tokoh oposisi tahun ini.

Bacaan Lainnya

“Jepang merasa sangat prihatin dengan situasi baru-baru ini di Hong Kong seperti vonis terhadap ketiganya termasuk Agnes Chow. Kami telah menyampaikan keprihatinan kepada China terkait Hong Kong di berbagai kesempatan,” kata Kato saat konferensi pers seperti dilansir Reuters, Kamis (3/12/2020). (net/smr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *