Perum Jamkrindo melakukan kerja sama dengan PT Bank Tabungan Negara (BTN) dalam rangka meningkatkan kerja sama yang telah ada dalam hal layanan perbankan dan penjaminan kredit.
Direktur Utama Jamkrindo Randi Anto mengungkapkan, kerja sama ini direalisasikan dengan penandatangan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dan perjanjian kerja sama (PKS).
MoU terkait dengan sinergi jasa layanan perbankan dan penjaminan kredit. Sementara, penandatanganan tiga PKS terkait penyedian jasa layanan perbankan kepada karyawan Jamkrindo, penjaminan kredit ringan (KRING) BTN, dan terakhir penjaminan KRING BTN program perumahan ASN, TNI dan Polri
“Kerja sama tersebut merupakan langkah strategis kedua perusahaan untuk memperluas hubungan secara berkesinambungan,” ujar Randi Anto usai penandantanganan MoU dan PKS di gedung BTN, Harmoni, Jakarta Pusat, seperti dirilis Humas Jamkrindo, Selasa (18/12).
Sebelum kerja sama ini dilakukan, lanjut Randi Anto, kedua perusahaan telah bekerja sama dalam Penjaminan Kredit Usaha Rakyat (KUR), Penjaminan Kredit Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), dan Penjaminan Kredit Eks KUR dan lain-lain.
“Kami sangat antusias dengan adanya kerja sama tersebut, Kerja sama ini merupakan milestone peningkatan hubungan yang lebih erat antara Perum Jamkrindo dan BTN,” ujar Randi Anto.
Realisasi Kerja sama Penjaminan Kredit antara Jamkrindo dengan BTN periode Januari 2015 sampai Juli 2018 tercatat sekitar Rp 61,31 triliun. PKS Kring diharapkan akan meningkatkan portofolio penjaminan Kredit Jamkrindo. “Proyeksi volume penjaminan untuk Kredit Ringan BTN sebesar 1,5 triliun per tahun,” ungkap Randi.
Penjaminan kredit diberlakukan untuk debitur dari Kring BTN Aktif, Kring BTN Pra Pensiun, Kring BTN Pensiunan, Kring BTN Pendidikan. Penjaminan yang bersifat Penjaminan Otomatis Bersyarat diberikan kepada debitur yang meraih Kring BTN Aktif di bawah plafond Rp 500 juta, Kring BTN Pra Pensiun, Kring BTN Pensiunan di bawah plafond Rp 300 juta dan Kring Pendidikan dibawah plafond Rp 100 juta. Sementara yang di atas itu akan diberikan penjaminan kasus per kasus.
Sedangkan untuk ASN/TNI dan Polri yang menjadi debitur Kring BTN Program Perumahan bagi ASN, TNI & POLRI seperti Kring BTN Program Perumahan bagi ASN, TNI & POLRI Aktif, Kring BTN Program Perumahan bagi ASN, TNI & POLRI Pra Pensiun dan Pensiunan, berhak mendapatkan penjaminan.
Penjaminan untuk Kring program perumahan bagi ASN/TNI dan Polri Aktif dan Pra Pensiun yang bersifat Penjaminan Otomatis bersyarat diberikan kepada debitur yang mendapat kucuran Kring maksimal Rp 1 miliar dan untuk debitur Kring BTN Program Perumahan bagi ASN, TNI & POLRI Pensiunan dengan plafond kredit Rp 300 juta.
Selain kerja sama mengenai produk KRING BTN, Perum Jamkrindo juga bekerja sama dengan BTN dalam penyediaan jasa layanan perbankan kepada karyawan Jamkrindo. Ruang lingkup kerja sama tersebut terkait penyediaan layanan dana dan fasilitas kredit atau pembiayaan konsumer bagi karyawan/i Perum Jamkrindo.
“Dengan begitu seluruh karyawan dapat memperoleh kemudahan kredit untuk memenuhi kebutuhannya. Pemenuhan kebutuhan diharapkan bisa meningkatkan produktivitas sumber daya manusia Perum Jamkrindo,” tutupnya. (lin)