Jamkrindo dan LPDB Berikan Penjaminan Atas Fasilitas Pembiayaan Skema Konvensional dan Syariah

Dirut LPDB Braman Setyo (dua dari kanan) bersama Direktur Keuangan, Investasi dan Manajemen Risiko I. Rusdonobanu

Perusahaan Umum Penjaminan Kredit Indonesia (Perum Jamkrindo) melalui Divisi Penjaminan Syariah menandatangani Nota Kesepahaman dengan Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) untuk penjaminan (kafalah) atas fasilitas pembiayaan skema konvensional dan syariah dari LPDB kepada KUMKM.
 
Penandatanganan dilakukan Direktur Keuangan, Investasi dan Manajemen Risiko I. Rusdonobanu dan Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) KUMKM, Braman Setyo dan disaksikan Direktur Bisnis Penjaminan Jamkrindo Amin Mas’udi di Semarang, Kamis (21/12).

I.Rusdonobanu mengatakan, penandatangan ini untuk melengkapi kerja sama Jamkrindo dan LPDB skema Penjaminan Pembiayaan Konvensional yang sudah dilakukan sejak 2014. Penandatanganan kafalah pembiayaan skema Syariah diharapkan mampu memberikan kemudahan dari aspek perkuatan modal bagi KUMKM berbasis syariah.

Pembiayaan tentunya dengan tujuan untuk meningkatkan kinerja masing-masing pengemban kepentingan baik peningkatan realisasi pembiayaan oleh LPDB UMKM. Selain itu Jamkrindo dalam kerja sama ini sebagai penyegaran konvensional dan perluasan ke syariah dengan memberikan kesempatan dan peran bagi LPDB-KUMKM untuk memanfaatkan jumlah dan sebaran outlet atau jaringan Perum Jamkrindo untuk meraih potensi pengembangan UMKM seluruh indonesia. “Pelaksanaan Nota Kesepahaman ini  merupakan bentuk sinergi dalam mendukung para pelaku UMKM dalam mengembangkan usahanya” kata I. Rusdonobanu dalam sambutannya.

Dalam menghadapi permasalahan UMKM tersebut dibutuhkan peran semua pihak dalam rangka pertumbuhan UMKM Nasional, kehadiran perusahaan penjamin kredit diharapkan dapat membantu serta menjadi pendamping UMKM dalam mengakses pembiayaan dan pinjaman kepada perbankan/institusi keuangan.

Jamkrindo paling terdepan dalam memperjuangkan dan membantu mengembangkan UMKM yang usahanya (feasible) tetapi tidak Bankable dalam hal memberikan penjaminan kepada pengusaha UMKM agar lebih layak mendapatkan pembiayaan dari institusi Keuangan.

“Misi Jamkrindo adalah  melakukan kegiatan penjaminan bagi perkembangan bisnis UMKM dan Koperasi  dengan memberikan pelayanan yang luas dan berkualitas untuk mendukung perkembangan perekonomian nasional,” ujarnya.

Jamkrindo saat ini berfokus pada perluasan pangsa pasar serta inovasi produk untuk menjaga sustainability Perusahaaan dalam menghadapi persaingan menuju perusahaan penjaminan terdepan dalam mendukung perkembangan perekonomian nasional.

Dari sisi kinerja keuangan, Jamkrindo mencatat kinerja baik dalam hal mempertahankan pertumbuhan laba, asset dan ekuitas. Per Juni 2017, Perum Jamkrindo membukukan laba sebelum pajak sebesar Rp.  787,14 Miliar dengan diiringi Total Aset sebesar Rp 14,15 Triliun dan  ekuitas sebesar Rp 11.10 triliun. (lin)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *