PT Bank CIMB Niaga (CIMB Niaga) mengumumkan penyesuaian jam layanan kantor cabang (Kacab) menjadi pukul 08.00-15.00 WIB waktu setempat. Keputusan ini berlaku mulai Senin (8/6/2020) di seluruh kacab CIMB Niaga yang beroperasi di berbagai wilayah Indonesia.
semarak.co– Penyesuaian jam layanan kantor cabang tersebut dilakukan sejalan dengan kebijakan pemerintah melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi Covid-19.
Direktur Consumer Banking CIMB Niaga Lani Darmawan mengatakan, CIMB Niaga berkomitmen untuk memberikan customer experience yang baik bagi nasabah, termasuk pada saat pandemi wabah virus corona jenis baru penyebab Covid-19.
“Pada situasi yang masih menantang ini, kami siap melayani nasabah dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang berlaku. Bagi kami, kesehatan nasabah dan karyawan merupakan prioritas utama, karena itu kami terus melakukan upaya pencegahan secara menyeluruh,” kata Lani di Jakarta, Rabu (10/6/2020).
Upaya pencegahan tersebut, lanjut Lani, termasuk disinfektasi di gedung-gedung dan kantor cabang CIMB Niaga serta mewajibkan karyawan maupun nasabah untuk menggunakan masker.
“Selain itu, CIMB Niaga juga menerapkan protokol pengecekan suhu tubuh, menyediakan hand sanitizer, serta menerapkan jarak antrian minimal 1 meter atau physical distancing di kantor cabang,” ujar Lani dalam rilis Humas CIMB Niaga.
CIMB Niaga akan terus melakukan penyesuaian operasional untuk memberikan kenyamanan kepada nasabah. Selain melalui kantor cabang, CIMB Niaga juga memiliki layanan perbankan digital sebagai alternatif solusi kepada nasabah untuk mengurangi kontak secara langsung.
Beberapa diantara layanan perbankan digital tersebut adalah OCTO Mobile, CIMB Clicks dan Phone Banking 14041 yang memungkinkan nasabah melakukan berbagai aktivitas perbankan tanpa harus ke kantor cabang.
Seperti berinvestasi membuka rekening reksa dana, membuka rekening tabungan pertama secara online, mengajukan aplikasi kredit tanpa agunan (KTA) bagi nasabah terundang, membuka rekening deposito, hingga melayani transfer dengan limit mencapai Rp500 juta per hari.
Adapun bagi nasabah Korporasi, CIMB Niaga menyediakan layanan internet banking BizChannel@CIMB dan mobile banking BizChannel@CIMB Mobile agar tetap dapat mengelola transaksi bisnis dengan lancar kapan saja dan di mana saja, termasuk saat perusahaan menerapkan kebijakan Work From Home bagi para karyawannya.
“Kami akan terus berinovasi mengembangkan perbankan digital agar dapat menjadi solusi bagi seluruh nasabah untuk tetap produktif di tengah kondisi yang masih menantang terkait COVID-19,” tutup Lani. (smr)