Emas tengah jadi buruan. Masyarakat berbondong-bondong membeli emas karena dianggap investasi safe haven. Terlihat dari ramainya pembeli emas di gerai Galeri 24, toko emas yang merupakan anak usaha PT Pegadaian usai Lebaran Idul Fitri pekan lalu.
Semarak.co – Direktur Utama PT Pegadaian, Damar Latri Setiawan mengungkapkan, tidak hanya pembelian emas, produk Deposito Emas juga laris manis. Belum genap 6 bulan, Pegadaian mencatatkan transaksi Deposito Emas dengan total transaksi hampir 1 Ton.
“Hal ini menjadi penanda produk Deposito Emas Pegadaian semakin diminati dan telah menjadi alternatif investasi yang aman, fleksibel dan menguntungkan,” ujarnya dirilis humas melalui WAGroup Media Pegadaian, Senin (14/4/2025).
Deposito Emas Pegadaian semakin diminati, hingga hari ini tercatat total transaksi hampir 1 ton. Ini menunjukkan Deposito Emas Pegadaian sudah menjadi pilihan alternatif investasi. Karena tidak hanya gain harga emas yang naik, tapi juga imbal hasil dari deposito tersebut.
“Tentu kami menyambut baik respon dari masyarakat ini, dan berkomitmen terus berinovasi dan melakukan optimalisasi untuk solusi yang lebih baik bagi masyarakat,” ujar Damar (14/04).
Menjadi perusahaan pertama yang meluncurkan layanan Bank Emas di Indonesia, Pegadaian memperkenalkan konsep investasi yang lebih modern dan praktis dalam berinvestasi melalui Deposito Emas.
Tidak hanya sekedar menjadi tempat penyimpanan emas, Deposito Emas Pegadaian memberikan pengalaman investasi yang mudah, hanya dengan bertransaksi dalam genggaman, melalui aplikasi Pegadaian Digital.
Bank Emas atau Bullion Bank merupakan salah satu inisiatif pemerintah yang terhimpun dalam Asta Cita Prabowo-Gibran. Bank Emas hadir dengan tujuan hilirisasi dan optimalisasi pengelolaan emas dalam negeri, sehingga dapat memperkuat ekosistem industri emas nasional.
Selain itu juga meningkatkan cadangan emas negara, dan mengurangi ketergantungan pada penyimpanan emas di luar negeri. Di samping itu, langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan nilai tambah ekonomi hingga Rp 245 triliun dan membuka 1,8 juta lapangan kerja baru.
Pegadaian adalah perusahaan jasa keuangan pertama yang mengantongi izin menjalankan kegiatan usaha bulion yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada akhir Desember 2024 lalu, yang menjadikan Pegadaian sebagai Bank Emas pertama di Indonesia.
Melalui surat tersebut, Pegadaian dapat melakukan kegiatan usaha Bulion yang meliputi Deposito Emas, Pinjaman Modal Kerja Emas, Jasa Titipan Emas Korporasi maupun Perdagangan Emas. (hms/smr)