Pelaksana tugas Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Plt Dirjen PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Khoirizi membahas update persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2021. Pertemuan digelar dengan melibatkan perwakilan WHO Indonesia, Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).
semarak.co-Dari pertemuan itu, lantas diketahui bahwa hingga saat ini belum ada kebijakan dari otoritas Saudi khusus terkait masalah haji. Dilaporkan juga bahwa Kemenkes terus melakukan proses vaksinasi untuk jemaah haji.
“Sampai saat ini belum ada ketentuan mengenai kebijakan penyelenggaraan ibadah haji, termasuk yang terkait aspek kesehatan haji,” jelas Khoirizi seperti dilansir laman resmi Kemenag, Jumat (21/5/2021) yang dikutip bisnis.com, Sabtu (22/5/2021).
Data Kemenkes per 19 Mei, jemaah yang sudah divaksin lebih dari 133.360 orang (73%). “Semua disuntik dengan vaksin Sinovac produk asal China. Persiapan terkait dokumen dan layanan jemaah juga terus dilakukan. Terkait waktu, jika dihitung sampai pelaksanaan wukuf di Arafah, maka waktu yang tersedia tinggal 58 hari,” ungkapnya.
Atas laporan ini, kata Plt Dirjen PHU Kemenag, Menag meminta agar proses persiapan tetap dilakukan hingga batas akhir. “Persiapan tetap dilakukan sampai keputusan final apakah haji 2021 dilaknakan atau tidak,” kutip Khoirizi atas pesan Menag.
Mengutip aceh.tribunnews.com/2021/05/22/Pemerintah Arab Saudi dikabarkan akan mengizinkan jamaah dari luar negeri untuk menunaikan ibadah Haji tahun ini. Keputusan itu dikeluarkan setelah pada 9 Mei 2021 Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi memberi lampu hijau pelaksanaan ibadah haji dengan protokol kesehatan (protkes) secara ketat.
Menurut kabar yang dilansir surat kabar lokal Saudi, Al-Watan, nantinya pelaksanaan haji pada 2021 akan dilakukan di bawah protokol kesehatan ketat serta beberapa aturan pencegahan virus Corona.
Pada awal Mei 2021, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi sudah memulai asesmen terkait pelaksanaan haji. Rencananya, pengumuman resmi soal diizinkan jamaah luar negeri dan detail bagaimana pelaksaan Haji akan disampaikan dalam waktu dekat. Pada 2020, untuk pertama kali pelaksanaan haji digelar terbatas.
Hanya warga Arab Saudi dan ekspatriat di Arab Saudi yang diizinkan menunaikan ibadah haji. Kebijakan itu diambil sebagai bagian dari upaya pencegahan Covid-19. Pada 2020, hanya 1.000 jamaah haji diizinkan menunaikan rukun Islam kelima dari biasanya, 2,5 juta orang berhaji yang diizinkan.
Sementara itu, Menteri Luar Negeri (Menlu) Indonesia Retno Marsudi mengatakan, sampai saat ini, pihak Arab Saudi masih membahas teknis pelaksanaan ibadah haji. Hal itu dikatakan Retno setelah menemui Menteri Luar Negeri Arab Saudi di sela-sela pelaksanaan sidang Majelis Umum PBB di New York, Amerika Serikat.
Dalam pertemuan tersebut, Retno membahas terkait pelaksanaan haji pada 2021. “Khusus dengan Menlu Arab Saudi, saya kembali meminta informasi mengenai pelaksanaan haji tahun ini. Menlu Saudi menyampaikan pembahasan masih terus dilakukan untuk pengaturan haji tahun ini,” ujar Retno dalam zoom meeting langsung dari New York, Jumat (21/5/2021).
Direktur Utama PT Bio Farma Honesti Basyir mengatakan, Arab Saudi sudah menetapkan jenis vaksin Covid-19 sebagai syarat bagi calon jemaah haji dan umrah. Tapi Honesti mengatakan, hingga saat ini, semua vaksin Covid-19 di Indonesia belum bisa memenuhi syarat perjalanan haji dan umrah, kecuali vaksin AstraZeneca.
“Memang belum satupun vaksin yang kita gunakan saat ini masuk (persyaratan Pemerintah Arab Saudi), kecuali AstraZeneca, yang vaksin dari Cina emang belum,” kata Honesti dalam rapat dengar pendapat yang disiarkan kanal YouTube DPR RI, Kamis (20/05/2021) seperti dilansir health.grid.id/ Sabtu, 22 Mei 2021 | 17:00 WIB.
Melihat kondisi ini, Honesti mengatakan, dibutuhkan lobi antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Arab Saudi terkait jenis vaksin Covid-19 sebagai syarat pelaku perjalanan umrah dan haji.
Sejauh ini vaksin Sinopharm sudah mendapatkan izin penggunaan darurat dari Organisasi Kesehatan Dunia atau wolrd healt organisation (WHO). Namun, vaksin Sinovac masih belum mendapatkan izin dari Kementerian Kesehatan Arab Saudi.
Honesti menambahkan, pihaknya sudah melakukan diskusi dengan pihak Sinovac terkait izin penggunaan darurat dan diketahui tidak ada berkas lain yang diminta oleh WHO.
Mudah-mudahan mungkin awal Juni atau minggu kedua Juni Sinovac sudah mendapatkan EUA dari WHO sehingga nanti bisa menjadi dasar kita berkomunikasi dengan pemerintah Arab Saudi bahwa Sinovac, Sinopharm, dan semua vaksin yang digunakan di Indonesia layak untuk menjadi persyaratan,” tuturnya.
Lebih lanjut, Honesti meyakini Pemerintah Arab Saudi tidak akan menunda pemberangkatan calon jemaah haji dan umrah dari Indonesia hanya karena jenis vaksin.
“Masak mereka delay karena masalah politik vaksin. Kami sudah menyampaikan ke Kemenlu dan Kemenkes untuk bisa dimulai diplomasi ini dengan pemerintah Arab Saudi,” pungkasnya. (net/smr)