Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menyatakan, Pancasila menjadi insipirasi pembangunan desa berkelanjutan di Indonesia. Dengan filosofi Pancasila, pembangunan desa harus bertitik tolak dari fakta kebhinnekaan dan budaya asli desa.
semarak.co-Mendes PDTT Halim mengatakan, sebagai sebuah ideologi dalam bernegara, Pancasila harus menjadi jiwa pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Sebagai dasar negara, kata Mendes Halim, Pancasila harus menjadi pondasi semua aktivitas pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.
“Nilai nilai filosofis Pancasila harus menginspirasi pembangunan desa yang berdasar pada fakta kebhinekaan serta keragaman budaya lokal desa. Selamat Hari Lahir Pancasila,” ujar Mendes Halim dikediamannya usai ikut Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2022 secara daring (dalam jaringan) atau online di Jakarta dipimpin Presiden Jokowi dari Ende Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (1/6/2022).
Fakta masyarakat Indonesia yang majemuk dari beragam suku, budaya, dan agama serta nilai toleransi sesama umat beragama, terang Mendes Halim, budaya gotong royong yang tinggi pada masyarakat harus menjadi ruh dalam pembangunan desa.
“Dengan demikian pembangunan desa mesti diletakkan sebagai usaha menerapkan nilai-nilai Pancasila seutuhnya. Desa merupakan episentrum bangsa untuk memperkuat ideologi Pancasila,” imbuh Mendes Halim, sapaan akrabnya dirilis humas Kementerian Desa (Kemendes) PDTT usai acara melalui WAGroup Rilis Kemendes PDTT, Rabu sore (1/6).
Desa-desa harus menjadi sabuk pengaman Pancasila. Ini harus tercermin dalam konteks pembangunan desa. “Saya tegaskan nilai-nilai Pancasila harus menjadi lentera dalam pembangunan dan pemberdayaan desa yang berkelanjutan,” ujar Gus Halim, sapaan akrab lain Mendes PDTT Halim.
Dalam kesempatan tersebut, Gus Halim juga memaparkan keterikatan SDGs Desa sebagai arah kebijakan pembangunan desa dengan Pancasila. Menurutnya, tujuan-tujuan yang terkandung dalam SDGs Desa menjadi pagar pengaman bagi keberlanjutan pembangunan desa hingga generasi mendatang, tanpa mengingkari asas rekognisi dan kewenangan skala lokal desa atau subsidiaritas.
Nilai kebhinekaan dan kemajemukan telah menginspirasi pelokalan tujuan pembangunan global (SDGs) hingga level desa, dengan menambahkan tujuan ke-18 yaitu kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adaptif.
Setiap desa mempunyai adat budaya, kondisi geografis dan sosial masyarakat yang berbeda. Arah kebijakan pembangunan desa memberi ruang bagi desa untuk menentukan prioritas dari tujuan-tujuan SDGs Desa yang paling mendesak dan dibutuhkan warga desa, tidak lepas dari adat dan kearifan lokal setempat, sesuai kondisi geografis dan sosial masyarakatnya.
“Tentu, prioritas tersebut harus harus diputuskan bersama dalam musyawarah desa yang juga berdasar data desa, serta mengacu pada kebijakan prioritas nasional.” pungkas Ketua DPW PKB Jawa Timur. (fir/smr)