Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersikap tegas terhadap sengketa Partai Demokrat imbas peninjauan kembali (PK) yang dilakukan kubu Demokrat versi Moeldoko ke Mahkamah Agung (MA).
semarak.co-Hal ini disampaikannya dalam diskusi bertajuk Fenomena Begal Partai dan Risiko Runtuhnya Demokrasi di Indonesia di Universitas Paramadina, Selasa (9/5/2023). Denny mengatakan, argumen pihak Istana bahwa Presiden Jokowi tidak setuju pada pembegalan Partai Demokrat tidak lah cukup.
“Kalau dibiarkan, berarti presiden membiarkan adanya tindak pidana pencopetan partai. Kalau tidak setuju, harusnya mengambil langkah-langkah yang menentukan ketegasan sikap,” kata Denny kutip kompas.com dilansir melalui akun media sosial Twitter.
Menurut Denny, sikap Presiden Jokowi mesti dilanjutkan dengan langkah-langkah tegas. Misalnya, meminta Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko tak lagi berupaya merebut Partai Demokrat kepemimpinan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
“Kalau tidak setuju, harusnya diambil langkah-langkah dengan tegas. Karena ini merusak hubungan beliau dengan Presiden ke-6 RI SBY,” ujar Denny yang mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
SBY, nilai Denny, tidak bisa dipisahkan dan dihilangkan dengan Partai Demokrat, begitu juga sebaliknya. Ia menilai, jika Moeldoko mengambil alih Demokrat, maka hal itu serupa dengan mencopet kedaulatan partai orang lain.
“Karena ini adalah partai orang lain yang diambil secara paksa secara copet. Karena itu Moeldoko tanpa ada pernah menjadi anggota Partai Demokrat, tidak ada daftar sedikit pun, bagi Moeldoko menjadi ketua umum maka ini lah pencopetan,” ujar Denny.
Sebelumnya diberitakan, upaya Moeldoko merebut Partai Demokrat masih berjalan. Kali ini, Moeldoko dan mantan politisi Demokrat Jhoni Allen Marbun mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA) atas putusan terkait pengesahan AD/ART kepengurusan Partai Demokrat hasil Konferensi Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).
Dalam AD/ART itu, Moeldoko tercatat sebagai Ketua Umum Partai Demokrat. “Sebulan lalu, tepatnya 3 Maret 2023, kami menerima informasi bahwa KSP Moeldoko dan Jhoni Allen Marbun masih mencoba-coba untuk mengambil alih Partai Demokrat,” ujar AHY di kantor DPP Partai Demokrat, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (3/4/2023).
AHY mengungkapkan, Moeldoko dkk mengklaim telah menemukan empat bukti baru untuk mengesahkan kepemimpinannya. “Kenyataannya, bukti yang dikirim KSP Moeldoko itu bukanlah bukti baru. Keempat novum itu telah menjadi bukti persidangan di PTUN Jakarta,” kata AHY. (net/kpc/smr)