OJK (Otoritas Jasa Keuangan) bersama Industri Jasa Keuangan menggalang dana untuk membantu korban bencana gempa bumi di Pulau Lombok Nusa Tenggara Barat (NTB). Bantuan diberikan langsung Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso kepada Pemprov NTB yang diwakili Kepala Biro Humas dan Protokol Setda NTB Irnadi Kusuma di Lapangan Tanjung Lombok Utara, Senin (13/8).
Hadir dalam kesempatan itu Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana dan sejumlah pimpinan Industri Jasa Keuangan dari Jakarta dan Lombok. “Bantuan ini merupakan bentuk rasa keprihatinan dan upaya kami untuk meringankan beban dari musibah gempa. Bantuan ini terkumpul dari OJK dan Industri Jasa Keuangan beserta para pegawainya,” kata Wimboh dalam rilis Humas Bank BNI Syariah, Senin (13/8).
Jumlah dana dan nilai barang yang terkumpul mencapai Rp 8,38 miliar. Ini berasal dari OJK, Ikatan Pegawai OJK dan dari Industri Jasa Keuangan seperti Bursa Efek Indonesia, KPEI, KSEI, PT Bank DBS Indonesia, MUFG Bank Ltd, Bank Mandiri, BNI, BNI Syariah, Danamon, Perbanas, Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia, AAUI, PT Prudential Life Assurance serta sejumlah perusahaan dan asosiasi di Industri Jasa Keuangan lainnya.
Dana bantuan tersebut dibagi untuk kebutuhan pemulihan fasilitas umum, sebesar Rp 1 miliar, lalu dana tunai untuk BPBD Prov NTB, desa Bentek dan desa Rempek Rp 3,07 miliar, dan bantuan logistik serta dana tunai yang sudah diberikan sebanyak Rp 4,31 miliar.
Saat ini, kata Wimboh, OJK sudah memiliki data sementara jumlah nasabah Industri Jasa Keuangan dan potensi kerugian dampak dari bencana tersebut. OJK juga sedang menyiapkan kebijakan yang bisa dikeluarkan untuk meringankan kerugian para nasabah tersebut.
Data sementara yang dihimpun Kantor OJK NTB hingga 10 Agustus tercatat nasabah bank umum yang menjadi korban bencana sebanyak 34.668, dengan nilai kredit Rp 1,25 triliun. Jumlah itu berasal dari 15 bank umum.
Sedangkan untuk, nasabah BPR yang menjadi korban sebanyak 1.214 orang dengan nilai kredit Rp 46,16 miliar, yang berasal dari 11 BPR. Sementara nilai kerugian dari nasabah PT Pegadaian diperkirakan mencapai Rp 50 miliar. (lin)