Kontraktor pelat merah PT Pembangunan Perumahan (PT PP) telah menyelesaikan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (30/4). Salah satu agendanya menyetujui pembagian dividen kepada pemegang saham senilai Rp 300 miliar. Atau setara dengan Rp 48,452 per saham.
Nilai dividen yang dibagikan ini mencapai 20 persen dari total laba bersih yang diraup perusahaan pada tahun lalu sebanyak Rp 1,5 triliun. Dengan nilai pembagian dividen per saham tersebut, pemerintah bakal mendapatkan setoran dividen senilai Rp 153,2 miliar.
Saat ini pemerintah memegang 3,16 miliar saham atau setara 51 persen saham perusahaan dengan kode efek PTPP itu. Sedangkan sisa sahamnya dipegang oleh publik. Perolehan laba berpengaruh positif terhadap profitabilitas perusahaan, sehingga laba tahun berjalan PTPP untuk tahun buku 2018 mencapai Rp 1,95 triliun. Atau naik sebesar 13,64 persen dibanding tahun sebelumnya sebesar Rp 1,72 triliun.
Direktur Utama PTPP Lukman Hidayat mengatakan, PTPP berhasil meraih pendapatan usaha sebanyak Rp25,11 triliun atau tumbuh 16,85 persen secara tahun ke tahun atau year on year (yoy) di 2018. Pembagian dividen ini memberikan ruang fleksibilitas keuangan yang besar bagi PTPP untuk mendanai modal kerja perusahaan. Mulai dari pembangunan proyek infrastruktur hingga investasi untuk memperkuat struktur modal,” ujar Lukman.
Dari laba bersih yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp 1,5 triliun di 2018, jelas Lukman, PTPP mencadangkan sebesar Rp 1,2 triliun untuk penguatan ekuitas. Hingga akhir 2018, total ekuitas PTPP tercatat sebesar Rp 16,31 triliun atau meningkat sebesar 14,55 persen (yoy).
“Penguatan ekuitas ini merupakan bagian dari strategi pengembangan korporasi jangka panjang perusahaan melalui penguatan posisi keuangan. Sehingga dengan struktur modal yang sehat, PTPP diharapkan dapat terus tumbuh secara berkelanjutan. Usulan tersebut telah disetujui dan disahkan dalam RUPS Tahunan sehingga dapat dibayarkan oleh perusahaan, akhir Mei 2019,” kata Lukman.
Dividen payout ratio itu, terang Lukman, memberikan ruang fleksibilitas keuangan yang besar bagi PTPP untuk mendanai modal kerja perusahaan. Modal kerja baik dari pembangunan proyek infrastruktur hingga pelaksanaan investasi yang akan dilakukan oleh PTPP sekaligus dalam rangka memperkuat struktur modal perusahaan.
“PTPP mencadangkan sebesar Rp 1,20 triliun untuk penguatan ekuitas perusahaan. Capaian laba bersih mereka tahun lalu senilai Rp 1,5 triliun, naik 3,45 persen dibanding tahun sebelumnya. Pertumbuhan laba sedikit melambat dibandingkan tahun lalu yang mencapai 42,2% dari posisi Rp 1,02 triliun,” rincinya.
Dalam laporan keuangan perusahaan yang dipublikasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), lanjut dia, pertumbuhan laba bersih PTPP pada 2018 terutama didorong oleh pertumbuhan pendapatan usahanya yang mencapai 16,79% menjadi Rp 25,11 triliun dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Dengan pertumbuhan pendapatan tersebut, laba kotor perusahaan mampu tumbuh meski beban pokok pendapatan perusahaan juga naik. Beban pokok tahun lalu naik hingga 18,2% dari Rp 18,25 triliun di 2017 menjadi Rp 21,57 triliun tahun lalu.
Sementara, laba kotor PTPP tercatat tumbuh 8,92% menjadi Rp 3,54 triliun di 2018. Selain itu, pada 2018, aset perusahaan pun tumbuh hingga 25,7% menjadi Rp 52,54 triliun. Aset tersebut terdiri atas aset lancar dan tidak lancar.
Aset lancarnya tercatat Rp 37,52 triliun atau tumbuh 25,52%. Sementara, aset tidak lancar juga tumbuh 26,4% menjadi Rp 15,01 triliun. Liabilitas mereka tahun lalu pun juga naik.
Liabilitas jangka pendek naik 28,1% dari Rp 20,69 triliun pada 2017 menjadi Rp 26,52 triliun. Sementara liabilitas jangka panjang mereka naik sebesar 41,9% menjadi Rp 9,71 triliun. Dengan begitu total liabilitas PTPP naik 31,6% menjadi Rp 36,23 triliun. (lin)