Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) melalui Balai Bahasa Riau menandatangi perjanjian kerja sama, dan rencana kerja sama serta sosialisasi Permendikdasmen Nomor 2 Tahun 2025 dan Praktik Baik Pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik Kabupaten Siak di Universitas Negeri Riau.
Semarak.co – Kepala Balai Bahasa Provinsi Riau Umi Kulsum berharap ini menjadi langkah awal mewujudkan visi pendidikan bermutu bagi semua, serta melestarikan kekayaan bahasa dan sastra Indonesia.
“Kami berharap melalui kerja sama ini, program-program Balai Bahasa dan Badan Bahasa terkait pelestarian bahasa daerah, pengutamaan bahasa Indonesia, penginternasionalan Bahasa Indonesia, serta literasi kebahasaan dan kesastraan dapat berjalan optimal,” ujar Umi Kulsum, dirilis humas usai acara melalui WAGroup Mitra BKHumas Fortadik, Minggu (17/8/2025).
Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Hafidz Muksin mengapresiasi dukungan dan kontribusi dari berbagai pihak. Ia menekankan pentingnya menjaga kedaulatan Bahasa Indonesia dan memperkenalkan Permendikdasmen Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia.
“Kami akan melakukan sosialisasi, pemantauan, pendampingan, dan evaluasi penggunaan Bahasa Indonesia di ruang publik, lembaga pemerintah, perguruan tinggi, dan satuan pendidikan,” tegasnya.
Hafidz menyampaikan kebanggaannya atas penetapan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi di sidang umum UNESCO. “Ini adalah pengakuan internasional yang luar biasa bagi bahasa kita, kita patut berbangga dan terus berupaya memajukan Bahasa Indonesia di kancah dunia,” tambahnya.
Salah satu poin penting yang disoroti adalah mengenai Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI). Hafidz Muksin mengajak seluruh pihak untuk menjadikan UKBI sebagai alat ukur kemahiran berbahasa Indonesia.
“Saya mengimbau para rektor, pimpinan perguruan tinggi, dan pimpinan daerah untuk menjadikan UKBI sebagai standar pengukuran kemahiran berbahasa Indonesia. Sertifikat UKBI juga menjadi syarat wajib bagi calon penerima beasiswa unggulan Kemendikdasmen,” jelasnya. (hms/smr)