Drama pembunuhan berencana terhadap Brigadir J makin jelas dan terang benderang. Kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J kini tengah masuk arena persidangan dengan lima terdakwa yang terlibat langsung dan sejumlah lainnya didakwa melakukan penghalangan penyidikan.
semarak.co-Dalam deretan terdakwa yang disidangkan, pengadilan juga menghadirkan banyak saksi, baik yang terlibat langsung maupun saksi lain yang dinilai ada kaitannya dalam kasus tersebut. Satu di antara saksi yang dihadirkan di persidangan adalah Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Ridwan Soplanit.
Dalam kesaksiannya, Ridwan Soplanit mengatakan jika Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat pada 8 Juli 2022. Ungkapan itu memperkuat saksi lainnya yang juga mengatakan hal sama, yakni Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir J.
Kesaksian Ridwan Soplanit di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 21 November 2022, cukup jadis sorotan. Awal mulanya, Ridwan Soplanit mengaku mendapat informasi tentang tembak menembak antara Brigadir J dan Bharada E. Ridwan Soplanit menjelaskan apa yang menjadi cerita dari Ferdy Sambo mengenai peristiwa yang terjadi di Duren Tiga ialah tembak menembak.
“Disuguhi seperti yang kamu ceritakan bahwa terjadi tembak menembak antara Eliezer dengan Yosua, seperti yang kamu lakukan tadi,” kata majelis hakim bertanya pada Ridwan Soplanit dilansir msn.com dari SuaraTasikmalaya.id – grup suara.com, Rabu malam 923/11/2022), 06.24 WIB.
“Sampai berapa lama cerita itu ada di benakmu?” tanya majelis hakim.
Kemudian Ridwan Soplanit menjawab jika dirinya masih percaya dengan cerita Ferdy Sambo soal baku tembak. Hal yang membuatnya membuang pikiran cerita tembak menembak adalah tentang temuan di TKP Duren Tiga.
“Sampai dengan perjalanan proses pemeriksaan itu (TKP Duren Tiga), sampai di Polda Metro juga masih sama. Sampai di Bareskrim masih sama,” jawab Ridwan.
Dari sana hakim menanyakan, apakah saat ini masih percaya pada cerita atau kronologis tembak menembak yang dibuat Ferdy Sambi. “Nah sekarang cerita itu benar atau enggak?” kata hakim lagi bertanya pada Ridwan Soplanit.
“Tidak benar Yang Mulia,” kata Ridwan.
Majelis hakim bertanya kembali pada Ridwan Soplanit mengenai peristiwa apa yang sebenarnya terjadi di Duren Tiga. Ridwan Soplanit lantas menceritakan jika yang terjadi di Duren Tiga bukan peristiwa tembak menembak.
“Yang benar yang mana menurut kamu (Ridwan Soplanit)?” kata majelis hakim bertanya dengan suara tegas.
“Yang kami ikuti saat ini, yang masih kami ikuti,” kata Ridwan Soplanit.
“Bahwa memang terjadi, bukannya terjadi peristiwa tembak menembak, tapi peristiwa…,” kata Ridwan Soplanit yang terjeda kesaksiannya.
Hakim lantas mengatakan Ridwan Soplanit tidak takut dan sungkan untung mengungkap semuanya. “Kamu (Ridwan Soplanit) enggak usah sungkan,” kata hakim.
“Peristiwa menembak. Yosua (Brigadir J) ditembak, seperti itu,” kata Ridwan Soplanit menjawab pertanyaan hakim.
Di sana majelis hakim lantas menanyakan siapa saja yang menembak Brigadir J hingga menyebabkan kematian.
Ridwan Soplanit lagi-lagi mengatakan hal yang di luar dugaan. Dia mengatakan jika yang menembak bukan hanya Bharada E.
“Oleh siapa (Brigadir J ditembak)?” kata hakim bertanya pada Ridwan Soplanit.
“Oleh Bharada E Yang Mulia, dan FS (terdakwa Ferdy Sambo),” kata Ridwan.
“Oleh Bharada E dan FS (Ferdy Sambo)?” kata hakim bertanya lagi.
“Iya betul,” kata Ridwan Soplanit. (net/msn/sua/smr)