Fatayat NU Teken Komitmen dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk Sosialisasi Bersama

Dirpel BPJS Ketenagakerjaan M Krishna Syarif bersama Ketum Fatayat NU Anggia Ermarini menunjukkan lembar kerja sama usai ditanda tangani

Menyusul kerjasama yang sudah terjalin antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melalui Perjanjian Kerjasama (PKS), kali ini BPJS Ketenagakerjaan dan Fatayat NU, sayap organisasi perempuan PBNU menjalin komitmen untuk melakukan sosialisasi bersama kepada para anggota Fatayat NU yang dirangkai acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Fatayat NU di Palangkaraya, Kamis (4/5) malam kemarin.

Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan M Krishna Syarif menyambut baik komitmen kerjasama ini. Menurut Krishna, kerjasama dari tindak lanjut PKS Nomor: PER/128/062016 tentang Sinergi Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Warga NU merupakan dasar dari penandatanganan komitmen ini. Fatayat NU sebagai salah satu badan otonom NU sepakat untuk mendukung implementasi jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para anggotanya.

“Komitmen ini kami harap dapat memaksimalkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh anggota Fatayat NU, tidak terkecuali masyarakat di sekitar lingkungan Fatayat NU sendiri. Kerjasama ini kami harapkan akan tumbuh kepesertaan. Disamping bisa ada komunikasi atau sosialisasi untuknprogram-program BPJS Ketenagakerjaan yg bermanfaat bagi anghota Fatayat NU,” kata Krishna usai penandatangan kerja sama dengan Ketua Umum Fatayat NU Anggia Ermarini di Hotel Swiss Bell Palangkaraya.

Seperti diketahui, Rakernas dibuka Menko Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani yang dihadiri Menpora Imam Nahrawi, Ketua Umum PBNU, Prof. DR. KH Said Agil Siradj, Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran, dan Kapolda Kalteng.

Perlindungan program dari BPJS Ketenagakerjaan bagi anggota Fatayat NU, nilai Krishna, tidak terbatas hanya bagi anggota yang berasal dari sektor pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) atau pekerja informal, tetapi juga bagi anggota Fatayat NU yang bekerja pada sektor Penerima Upah (PU) atau pekerja formal.

“Kami sadari jaribgan NU sampe kepelosok nusantara ini blm banyak memahami tentang penyelenggaraan jamina sosial yang dimiliki BPJS Ketengakerjaan. Jadi manfaat-manfaat yang ada di prgoram ini bisa diberdayakan atau dikembangkan atau dibantu disosialisasikan dg adanya sosialisasi ini momentum baik. Kami akan lindungi seluruh pekerja dari semua sektor pekerjaan, tanpa terkecuali. Dengan iuran bagi pekerja BPU yang sangat rendah, manfaat yang diterima sangat besar, ditambah lagi dengan adanya Manfaat Layanan Tambahan (MLT) untuk pembiayaan perumahan. Manfaat yang diterima sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan menjadi sangat besar,” ungkap Krishna.

Apalagi, lanjut dia, banyak manfaat2 tambahan seperti perumahan. Pihaknya menindaklanjuti sebaggaibdukungan program pemerintsh sejuta rumah. “Semoga dengan adanya kerjasama ini, perlindungan menyeluruh, khususnya bagi para anggota NU, dapat segera tercapai. Semoga kesejahteraan bagi seluruh pekerja di Indonesia dapat segera terpenuhi,” ujarnya

Ketua umum Fatayat NU Anggia Ermarini menjaminkan pihaknya akan menindaklanjuti program2 dr hasil kerjasama yg ditandatangani. “Ini akan kami tindaklanjuti dalam dukungan kepsettanaan di seluruh provinsi. Selain sosialisasi tentang kepemanfaatannya juga. Kami menyadari besar manfaat akan program jaminan sosial ini,” pungkasnya. (lin)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *