Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menegaskan bahwa BUMDes adalah institusi sosial dan komersial. Selain aspek profitabilitas, BUMDes harus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat desa dengan cara menciptakan produktivitas ekonomi yang ada di desa.
semarak.co-Mendes PDTT Halim menegaskan komitmennya untuk men-support upaya-upaya ekspansi BUMDes dalam penetrasi pasar termasuk diantaranya kolaborasi dengan instansi dan swasta lokal.
Menurut Mendes PDTT Halim, kerjasama ini penting agar BUMDes mampu memberikan pondasi yang kuat terhadap ekonomi nasional, mengoptimalkan potensi sumber daya manusia (SDM), serta memberikan keuntungan bagi masyarakat desa.
“Saya dorong BUMdes untuk kerjasama dengan pihak manapun, tapi ingat, pada prinsipnya BUM Desa itu untuk kesejahteraan masyarakat bukan semata-mata untuk pendapatan desa, itu yang saya kawal agar tidak sampai keliru,” ungkap Mendes PDTT Halim saat menerima kunjungan ISSF di kantornya, Jakarta, Rabu (24/11/2021).
Mendes PDTT Halim pun mengaku setuju sekali rencana kerja sama dengan ISSF, karena memang BUMDes kita harus terus didukung pemasarannya, distribusinya termasuk juga diversifikasi produknya.
Seperti diketahui, Kementerian Desa (Kemendes) PDTT menjajaki rencana kerja sama dengan Forum Keberlanjutan Sosial Indonesia atau Indonesian Social Sustainability Forum (ISSF). Kerja sama dengan perkumpulan orang-orang perwakilan perusahaan tersebut dalam rangka mendukung peran BUM Desa dan BUM Desa Bersama untuk menggerakkan ekonomi desa dan pemulihan ekonomi nasional.
Perihal kerja sama dengan ISSF tersebut akan dibahas lebih rinci dalam pertemuan selanjutnya sebelum dilanjutkan penandatanganan nota kesepahaman atau MoU antara ISSF dan Kemendes PDTT.
Sementara itu, Ketua Umum ISSF, Sudarmanto menjelaskan, meski masih berumur satu tahun ISSF telah memiliki kurang lebih 207 anggota dari perusahaan BUMN maupun swasta yang siap berkolaborasi dengan BUM Desa dan BUM Desa Bersama.
“Di dalamnya sudah siap membina BUM Desa dalam satu wadah, kita mulai membuka kerja sama ini,” kata Sudarmanto yang juga sebagai perwakilan PT Aneka Tambang seperti dirilis humas Kemendes PDTT melalui WAGroup Rilis Kemendes PDTT, Rabu (24/11/2021).
Turut hadir dalam pertemuan tersebut yakni, Pengawas ISSF, Nana Sutrisno; Sekjen ISSF, Nurul Iman; Kepala Bidang Inkubator Bisnis Berkelanjutan, Berry F. Parinusa; dan Advisor ISSF, M. Rizal Taufikurrahman dan Jauhari. Mendes PDTT Halim didampingi Sekretaris Jenderal Kemendes PDTT Taufik Madjid dan Kepala Pusat Data dan Informasi Kemendes PDTT Ivanovich Agusta.
Sebelumnya disebutkan, peran strategis BUMDes dalam menggerakkan ekonomi nasional melalui desa-desa mendapat energi baru. Forum Keberlanjutan Sosial Indonesia atau Indonesian Social Sustainability Forum (ISSF) menyatakan dukungan terhadap lembaga ekonomi desa ini.
Melalui pertimbangan yang hati-hati (prudent) Kemendes PDTT menjajaki rencana kerja sama dengan ISSF. Penjajakan kerja sama dengan perkumpulan bagi orang-orang yang menjadi perwakilan perusahaan tersebut demi mendukung peran BUMDesa dan BUMDesa Bersama dalam menggerakkan ekonomi desa dan pemulihan ekonomi nasional.
“Setuju sekali dengan rencana kerja sama ini, karena memang kita terus didukung, beberapa kali saya ke daerah ada keluhan dari warga desa,” ungkap Mendes PDTT Halim saat menerima kunjungan ISSF di kantor gedung Kemendes PDTT, kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, Rabu (24/11/2021).
Mendes PDTT Halim senang apabila ISSF bersedia menjalin kerja sama atau berkolaborasi dengan BUMDesa dan BUMDesa Bersama. Alasannya, sudah banyak desa yang bergantung dengan BUMDesa maupun BUMDesa Bersama masing-masing.
Situasi ini menunjukkan kian strategisnya posisi badan usaha milik desa ini. Selama ini BUMDesa dan BUMDesa Bersama berhasil menyumbang pendapatan asli desa (PADes) masing-masing cukup signifikan.
Karenanya, untuk merapikan organisasi dan menguatkan statusnya kini keberadaan BUMDesa dan BUMDesa Bersama telah mendapat nomor register sebagai badan hukum di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Dengan demikian, BUMDesa dan BUMDesa Bersama sah menjalin kerja sama bisnis dengan badan hukum lain seperti PT, CV, dan koperasi. BUMDesa juga sah untuk mendapat skema kredit pemerintah maupun komersial perbankan.
“Meski saya berhati-hati, bahwa pada prinsipnya BUMDesa itu untuk kesejahteraan masyarakat, bukan semata-mata untuk pendapatan desa, itu yang saya kawal agar tidak sampai keliru,” ucap Gus Halim, sapaan akrab Mendes PDTT Halim seperti dirilis humas melalui WAGroup Rilis Kemendes PDTT, Rabu (24/11/2021).
Perihal kerja sama dengan ISSF lebih lanjut akan dibahas lebih rinci dalam pertemuan berikutnya, sebelum dilanjutkan dengan penekenan nota kesepahaman antara ISSF dan Kemendesa PDTT.
Ketua Umum ISSF Sudarmanto menjelaskan, meski masih berumur satu tahun ISSF telah memiliki kurang lebih 207 anggota dari perusahaan BUMN maupun swasta yang siap berkolaborasi dengan BUMDesa dan BUMDesa Bersama. “Di dalamnya sudah siap membina BUMDes dalam satu wadah, kita mulai membuka kerja sama ini,” kata Sudarmanto yang juga perwakilan PT Aneka Tambang. (bad/smr)