Digitalisasi Arsip Nasional, Sebuah Keharusan ANRI Beradaptasi Hadapi Tahun Emas Kearsipan

Menteri PANRB Tjahjo Kumolo (keempat dari kiri) bersebelahan dengan Menteri KLHK Siti Nurbaya Bakar pada didampingi Plt. Kepala ANRI M. Taufik menyerahkan penghargaan kearsipan kepada instansi pemerintah yang memperoleh nilai hasil pengawasan terbaik, salah satunya Kementerian KLHK. Foto: humas PANRB

Pengelolaan arsip nasional tidak bisa lagi dengan cara lama yang manual. Pada Peringatan Hari Kearsipan Ke-50, Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) harus semakin beradaptasi dengan teknologi digital. Disrupsi teknologi bisa memperkuat ketepatan dan keakuratan data kearsipan menjadi lebih baik.

semarak.co-Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengajak seluruh pengelola arsip untuk meninggalkan cara-cara yang tidak efisien. Presiden menekankan, arsip menjadi landasan penting dalam merumuskan kebijakan dengan cepat serta menjadi dokumentasi kekayaan negara termasuk seni dan budaya.

Bacaan Lainnya

“Tinggalkan cara lama, yang tak efisien, lamban ditemukan, dan penyimpanan tersebar ke mana-mana,” ujar Presiden Jokowi saat memberikan arahan secara daring pada Malam Puncak Peringatan Hari Kearsipan ke-50, di Gedung Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Jakarta Pusat, Rabu, (9/6/20221).

Arsip juga harus disajikan secara menarik sehingga memunculkan kecintaan dan kebanggaan generasi muda terhadap budaya bangsa dan negara. Dalam kesempatan itu, Presiden Joko Widodo mengapresiasi langkah ANRI yang telah menyediakan Sistem Informasi Kearsipan Terintegrasi (Srikandi).

Aplikasi ini telah diluncurkan menjadi aplikasi umum bidang kearsipan pada Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) pada 27 Oktober 2020 lalu. Aplikasi Srikandi merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Lalu ada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta ANRI. Srikandi bersifat Government to Government (G2G), sehingga bisa dimanfaatkan oleh instansi pusat maupun daerah.

Mengutip rilis humas yang dilansir WAGroup JURNALIS PANRB, Kamis (10/6/2021), disebutkan dalam aplikasi Srikandi, setiap informasi berbasis analog dan digital dapat terekam dengan baik sehingga nantinya akan menjadi bukti akuntabilitas dan memori kolektif bangsa.

Menurut Presiden, demikian tulis rilis humas PANRB, sistem informasi yang terintegrasi seperti ini memastikan instansi pemerintah di setiap jenjang tak perlu lagi membangun sendiri-sendiri sistem kearsipannya.

Memasuki tahun emas kearsipan, Presiden Jokowi berpesan agar peringatan ini menjadi momentum bagi ANRI untuk melakukan lompatan kemajuan, berbenah diri, berinovasi, dan beradaptasi dengan teknologi. “Sehingga bisa jadi rujukan nasional dan internasional, serta berkontribusi bagi kemajuan bangsa,” ujar Jokowi.

Pelaksan tugas (Plt). Kepala ANRI M. Taufik mengatakan kegiatan ini menjadi momen emas untuk merangkum pencapaian penyelenggaraan kearsipan sejak tahun 1971. Peringatan ini juga menjadi momen lepas landas di bidang kearsipan untuk memasuki era digital dengan tingkat kesiapan yang lebih matang.

Peringatan Hari Kearsipan ke-50 mengambil tema Tahun Emas Kearsipan: Satukan Langkah Mewujudkan Arsip Digital. Tentunya hal ini, kata Taufik, memiliki makna yang sangat penting dan mendalam, karena di era Revolusi Industri 4.0.

“Ditambah dengan adanya pandemi Covid-19 ini, segala sektor kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara tidak luput dari teknologi informasi digital yang sangat berdampak di bidang kearsipan,” ujar Taufik.

Peringatan tersebut dilaksanakan sebagai momentum untuk meningkatkan motivasi, memupuk rasa kecintaan terhadap tanah air, bangsa, melalui tanggung jawab di bidang kearsipan.

Taufiq berharap, melalui Peringatan Hari Kearsipan Ke-50, penyelenggaraan Sistem Kearsipan Nasional memperoleh tambahan energi positif dan spirit baru untuk meningkatkan perannya dalam memberikan manfaat secara nyata dalam pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Menteri PANRB Tjahjo Kumolo didampingi Plt. Kepala ANRI M. Taufik menyerahkan penghargaan kearsipan kepada instansi pemerintah yang memperoleh nilai hasil pengawasan terbaik.

Penilaian tersebut terbagi menjadi lima kategori, yakni kementerian, lembaga pemerintah non-kementerian, lembaga tinggi negara/lembaga non struktural/lembaga penyiaran publik, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota. (dit/smr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *