Diduga Terlibat Skandal e-KTP, JIN Akan Laporkan Ketua KPK ke Kejagung

ilustrasi simbol hukum

Ketua Presidium Jaringan Islam Nusantara (JIN) Razikin Junaid mengatakan, pihaknya menduga kuat bahwa Ketua KPK Agus Rahardjo terlibat aktif dalam kasus mega korupsi Kartu Tanda Penduduk Eletronik atau e-KTP.

Ketua KPK, nilai Razikin, diduga terlibat baik secara kelembagaan saat menjadi ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP) dan secara pribadi. Karena dalam Perpres 106 Tahun 2007 Tentang LKPP menjelaskan Kepala LKPP bertanggungjawab penuh terkait sikap LKPP ketika proyek e-KTP dalam lelang.

Bahkan kata dia, surat menyurat yang dilakukan oleh LKPP dengan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) pada waktu itu menjadi pintu masuk untuk mengetahui keterlibatan Agus Rahardjo dalam kasus tersebut.

“Sikap ketidakkonsitenan yang ditunjukkan oleh kepala LKPP pada waktu itu, (Agus Rahardjo), menggambarkan ada niat terselubung. Belum lagi keinginanya untuk bertemu empat mata dengan Mendagri, namun mendagri menolak permintaan Agus,” kata Razikin pada wartawan, di Jakarta, Sabtu (2/9).

Terlebih, lanjut dia, beberapa tindakan yang dilakukan Agus secara informal dengan pihak mendagri menguatkan dugaan keterlibatannya. “Dalam konteks ini, Agus Rahardjo menabrak beberapa peraturan presiden, Sikap LKPP tersebut dalam asas pelaksanaan pengadaan barang dan jasa bertentangan dengan peraturan presiden 54 tahun 2010 yang dengan sengaja membuat sesuatu perbedaan pendapat dengan tujuan dan motif tertentu, guna untuk mendapatkan keuntungan atau semacamnya,” tegasnya.

Sehingga, ia menilai, Agus mempergunakan jabatannya untuk menekan jalanya proyek tersebut, dengan maksud dan tujuan tertentu sehingga dapat diduga ikut menjadi bagian dari terjadinya drama korupsi di dalam proyek tersebut. “Dalam hal dugaan dan bukti-bukti yang kami miliki, kami akan segera melaporkan ketua KPK Agus Rahardjo kepada Kejaksaan Republik Indonesia,” tutupnya. (iwn)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *