Konflik antara Bupati Kabupaten Belu Taolin Agustinus dengan Kapolres Belu AKBP Richo ND. Simanjuntak kian memanas. Konflik ini berawal dari dugaan kasus pengerusakan hutan lindung di Desa Tukuneno, Kecamatan Tasifeto Barat, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT).
semarak.co-Bupati Taolin Agustinus sampai mengadukan Kapolres Belu AKBP Richo ND Simanjuntak ke Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo melalui surat resmi yang khusus.
Dalam surat itu, Taolin mengadukan Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Richo Nataldo Devallas (ND) Simanjuntak yang menjabat Kepala Polres Belu jajaran Polda NTT. Surat bertanda tangan 20 Maret 2024 itu berisi laporan dugaan pelanggaran hukum oleh kapolres Belu AKBP Richo Nataldo Devallas Simanjuntak.
Bupati Taolin menjabarkan 5 poin dalam surat yang dituliskan bersifat sangat segera, Ia menyebut Richo melakukan sejumlah pelanggaran, seperti bekerja di luar tugas pokok dan fungsi sebagai kepala Polres tanpa koordinasi dengan Pemerintah Daerah.
Pelanggaran yang dimaksud merusak hutan lindung, menebang pohon, membangun jalan, dan melakukan penambangan galian C, Itu dilakukan di lokasi hutan lindung Desa Tukuneno, Kecamatan Tasifeto Barat. Selain itu, Richo juga dinilai tidak merespon dengan baik laporan masyarakat terkait penghinaan terhadap tokoh agama Uskup Atambua Mgr. Dominikus Saku.
Bahkan, Richo dinilai menyalahgunakan kewenangan dengan menyelidiki dugaan kasus korupsi yang terjadi pada Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Belu. Diketahui, Ketua Dekranasda itu, tak lain adalah istri Taolin.
Dikatakan, Richo meminta peningkatan anggaran jasa pengamanan yang tidak wajar, terhadap beberapa instansi perbankan, seperti bank NTT. Pihak bank tidak memenuhi permintaan tersebut, sehingga personil yang bertugas ditarik. Terakhir, Richo disebut tidak mengikuti sejumlah kegiatan yang melibatkan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Belu.
Sementara itu, Richo yang dihubungi secara terpisah seperti dilansir batastimor.com – Senin, 15 April 2024 | 11:02 WIB, enggan menanggapi secara langsung isi surat Taolin yang menilai apa yang dilakukannya selama ini hanya sebagai tugas untuk kepentingan masyarakat. (net/btc/smr)
sumber: batastimor.com di WAGroup Ajang Diskusi (postSenin15/4/2024/pranowo)