Di depan Keluarga Pinrang, Ketua DPD RI LaNyalla Sebut Pasal 222 MK Koyak Persatuan Bangsa

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti saat memberikan pidato peringatan HUT-17 DPD RI, di Gedung Nusantara IV, Komplek DPR/MPR/DPD Senayan, Jakarta Selatan, Jumat (1/10/2021). Foto: laraspostonline.com

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti kembali menegaskan bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) harus menghapus Presidential Threshold yang diatur dalam pasal 222 UU No 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Selain tidak derifatif dengan konstitusi, pasal tersebut menjadi salah satu faktor pemicu polarisasi di masyarakat yang mengoyak semangat persatuan dan kesatuan bangsa.

semarak.co-Oleh karena itu Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI sebagai Lembaga Negara secara resmi telah mengajukan gugatan Judicial Review ke MK terkait pasal tersebut masih menunggu sikap MK sebagai lembaga penjaga konstitusi.

Bacaan Lainnya

“Apakah MK akan membiarkan Pasal 222 tersebut terus menerus menjadi pemicu polarisasi di masyarakat dan merugikan bangsa? Ataukah akan berdiri bersama rakyat Indonesia,” kata LaNyalla secara virtual dalam Pelantikan Badan Pengurus Pusat Kerukunan Keluarga Pinrang (BPP KKP) 2022-2027, di Jakarta, Minggu (26/6/2022).

Aturan presidential threshold, terang LaNyalla, memaksa partai politik dipaksa bergabung untuk dapat mengusung calon. Sehingga dalam dua kali pilpres, rakyat hanya diberi dua pasang calon. “Saya selalu sampaikan bahwa polarisasi bangsa yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir harus kita akhiri,” ujar LaNyalla dalam siaran pers Ketua DPD RI Senin, 27 Juni 2022 dilansir biro pers, media, dan informasi lanyalla.

Polarisasi di masyarakat, nilai dia, sangat tidak produktif dan menurunkan kualitas kita sebagai bangsa yang beradab dan beretika. Polarisasi juga mengoyak persatuan dan kesatuan bangsa. Selain itu, ambang batas juga menjadi pintu masuk bagi Oligarki ekonomi untuk ikut membiayai proses Pilpres yang mahal.

Hal inilah yang kemudian menyandera Presiden dan Wakil Presiden terpilih dalam mengambil kebijakan dan mewujudkan janji kampanye. “Siapapun capres dan cawapres tahun 2024, selama Oligarki ekonomi terlibat membiayai, maka akan sulit untuk mewujudkan janji-janji kampanyenya,” kecamnya.

Ditambahkan LaNyalla, “Sudah menjadi watak Oligarki ekonomi, apalagi yang sudah menyatu dengan Oligarki politik, untuk menyandera kekuasaan dan memaksa kebijakan negara berpihak kepada kepentingan mereka. Itulah inti dari permasalahan kebangsaan hari ini.

Permasalahan yang bersifat fundamental dan berada di wilayah Hulu, kata dia, bukan di Hili sehingga penyelesaiannya juga harus dengan pendekatan yang fundamental. “Pendekatan fundamental yang saya maksud adalah dengan memurnikan kembali demokrasinya,” tuturnya.

Yaitu mengembalikan demokrasi dari kalangan oligarkis yang rakus, kepada kaum intelektual yang beretika, bermoral dan berbudi pekerti luhur. “Dan untuk dapat melakukan itu, kita harus kembali kepada Pancasila sebagai falsafah dari Konstitusi kita. Sebagai sumber inspirasi dari semua Pasal-Pasal yang ada di dalam Konstitusi kita,” ujarnya.

Karena Pancasila yang disepakati para pendiri bangsa adalah grondslag yang paling sesuai dengan karakter dan D.N.A. asli bangsa ini. Makanya LaNyalla menegaskan, organisasi-organisasi atau perkumpulan-perkumpulan masyarakat seperti Kerukunan Keluarga Pinrang mutlak diperlukan sebagai bagian dari yang menggugah kesadaran kita sebagai bangsa bahwa Oligarki Ekonomi yang menyatu dengan Oligarki Politik adalah musuh utama Kedaulatan Rakyat.

Sebab, Kedaulatan Rakyat semakin terkikis sejak Amandemen Konstitusi tahun 1999 hingga 2002 silam. “Kita telah meninggalkan ciri utama dari Demokrasi Pancasila, dimana semua elemen bangsa yang berbeda-beda harus terwakili sebagai pemilik kedaulatan utama di dalam sebuah Lembaga Tertinggi di negara,” paparnya.

Dilanjutkannya, “Kita telah meninggalkan mazhab ekonomi Pemerataan, meninggalkan perekomian berdasar azas kekeluargaan, dan membiarkan ekonomi tersusun oleh mekanisme pasar. Makanya untuk menghentikan kerusakan di negara ini, saya mengajak kembali kepada sistem Demokrasi Pancasila dan sistem ekonomi Pancasila.”

Hadir dalam acara itu Ketua Umum BPP KKP Abdillah Natsir beserta jajaran pengurus, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, perwakilan Gubernur Sulawesi Selatan Rektor Universitas Hasanuddin selaku Ketua Dewan Pakar BPP KKP.

Selanjutnya ada Bupati Pinrang, Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Pinrang, Pengurus KKP Tingkat Provinsi dan Kabupaten Kota se-Indonesia, tokoh masyarakat Pinrang dan warga KKP se-Jabodetabek. (smr)

 

sumber:  SIARAN PERS Ketua DPD RI di WAGroup INDONESIA ADIL MAKMUR/Selasa28/6/2022/Iriantotahor/

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *