Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Anggota Dewan Pengawas dan Anggota Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) masa jabatan tahun 2022-2027 di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (17/10/2022) dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat yang juga disiarkan langsung di akun YouTube Sekretariat Presiden.
semarak.co-Dengan adanyanya nahkoda baru itu, Kepala Badan Pelaksana BPKH Anggito Abimanyu yang habis masa tugasnya berharap, kualitas penyelenggara ibadah haji BPKH sebagai penyedia pendanaan dapat terlibat aktif dalam penyusunan BPIH dan penghitungan setiap komponen biaya haji.
BPKH diharapkan mendapat peran lebih dalam penyusunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dimana tidak hanya diminta pendapatnya dalam penentuan besaran BPIH, tetapi juga mendapatkan peran yang menentukan besaran BPIH bersama Kementerian Agama (Kemenag) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
“Selama 5 tahun saya menjabat sebagai Kepala BPKH, perjalanan BPKH telah menorehkan kinerja positif dalam mengelola keuangan haji,” ujar Anggito, Senin (17/10/2022) dirilis humas BPKH melalui WAGroup Media & Jurnalis BPKH, Senin malam (17/10/2022).
Sebab, kata Anggito, dana pengelolaan haji terus meningkat semenjak perpindahan dari Kemenagg sebesar Rp90 triliun di 2019 menjadi Rp163,21 triliun di 2022. “Persentase nilai manfaat yang dihasilkan BPKH pun meningkat lebih tinggi dari tahun-tahun sebelumnya, tercatat di 2021 BPKH menghasilkan nilai manfaat sebesar Rp10,52 triliun,” ungkapnya.
Pada tahun 2020 dengan disahkan Undang-Undang Cipta Kerja, lanjut dia, BPKH dikecualikan untuk pajak penghasilan dari pengembangan keuangan haji menjadikan besaran nilai manfaat yang diperoleh menambah.
Ia juga mendorong kedepan BPKH harus mampu meningkatkan dana pengelolaan melalui tambahan jumlah jemaah haji baru. “Rencana Strategis BPKH 2021-2025 yang sangat penting adalah peningkatan jumlah jemaah haji baru,” katanya.
BPKH sebelumnya sudah mencanangkan target jumlah jemaah haji baru dan akan mencapai puncaknya tahun 2025, rinci Anggito, yakni 550 ribu jemaah haji per tahun. Untuk itu, diperlukan faktor enabler. “Sinergi regulasi pendaftaran dengan Kementerian Agama, BPS BPIH, KBIH dan PIHK,” ucapnya.
Anggito juga mengungkapkan bahwa selama 5 tahun terakhir BKPH terus bersinergi dan berkolaborasi dengan kementerian dan lembaga (K/L) demi memberikan kepuasan pelayanan ibadah haji.
Mulai dari pembukaan rekening tabungan jemaah haji (RTJH), pelayanan setoran awal, setoran lunas, pemberian living cost, pengembalian dana jemaah, nilai manfaat virtual account, jaminan gagal bayar dari LPS dan pelayanan keuangan lainnya. (smr)
Adapun susunan anggota Dewan Pengawas BPKH periode 2022 – 2027 yang dilantik adalah sebagai berikut:
- Deni Suardini
- Heru Muara Sidik
- M. Dawud Arif Khan
- Mulyadi
- Rojikin
- Ishfah Abidal Aziz
- Firmansyah N. Nazaroedin
Sedangkan anggota Badan Pelaksanan BPKH periode 2022 – 2027 yang dilantik sebagai berikut:
- Fadlul Imansyah
- Indra Gunawan
- H.M. Arief Mufraini
- Acep Riana Jayaprawira
- Amri Yusuf
- Harry Alexander
- Sulistyowati