Ketua Umum Partai Republik 1 Hasnaeni Moein mengungkapkan dirinya dapat bocoran soal Pemilihan Presiden (Pilpres) di Pemilu 2024. Hasnaeni yang dikenal sebagai wanita emas itu mengaku dapat bocoran tersebut dari Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari saat mereka berduaan.
semarak.co-Bocoran Pilpres 2024 itu, didapat saat dirinya berduaan bersama Hasyim Asy’ari. Berdasarkan pengakuan Hasnaeni, ketika itu Hasyim Asy’ari menyebut bahwa duet Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dengan Menteri BUMN Erick Thohir didesain sebagai calon presiden (capres) dan cawapres yang akan memimpin RI pada 2024.
“Dia pernah menjelaskan kepada saya bahwa yang akan menjadi presiden RI itu akan didesain oleh KPU bahwa Pak Ganjar dan pasangannya Erick Thohir. Itu statemennya Pak Hasyim Asyari sendiri kepada saya. Bercerita waktu saya berduaan,” ujar Hasnaeni dalam tayangan video yang beredar di media sosial dikutip fnn.co.id, Sabtu (24/12/2022).
Hasnaeni mengklaim punya kuat atas pernyataan ketua KPU RI Hasyim tersebut. “Tapi kalau dia ngeles dan mengingkari saya tidak tahu. Bisa, bisa-bisa dibuktikan. Iya nantilah dibuktikan,” imbuh Wanita Emas sambil mengungkapkan alasannya berada di penjara dalam kasus proyek fiktif BUMN PT Waskita Beton Precast (WBP).
“Saya adalah korban Pak Erick Thohir (Menteri BUMN,red) masuk di penjara ini. Saya tidak bisa berkata-kata dengan apa-apa. Dan saya tidak bisa mengucapkan apapun. Kita akan buktikan saja nanti dengan fakta-fakta yang ada serta bukti chattingan antara saya dan bapak HA. Saya sangat sedih dengan apa yang dijanjikan. Akhir hidup saya berakhir di penjara,” pungkas Hasnaeni.
Dia juga mengaku telah dilecehkan oleh Ketua KPU tersebut. Beberapa tindakan asusila dan pelecehan yang dialami Hasnaeni antara lain, tindakan mencium, meraba, hingga tindakan yang melanggar norma agama. Bahkan, Hasnaeni menyebut memiliki bukti yang cukup terkait tindak pelecehan seksual itu.
Menurut Hasnaeni pelecehan seksual itu dilakukan di tiga tempat. Yaitu kantor KPU RI, kantor Partai Republik Satu, di dalam mobil dan di Hotel Borobudur. Kasus dugaan pelecehan seksual itu dibeberkan Hasnaeni pasca Partai Republik Satu tidak diloloskan KPU RI dalam proses verifikasi Administrasi.
Kuasa hukum Hasnaeni, Farhat Abbas mendesak Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari untuk segera mengklarifikasi dugaan pelecehan seksual itu. Farhat menyebut dugaan pelecehan seksual terjadi pada 13 Agustus 2022, 14 Agustus 2022.
Lalu tanggal 15 Agustus 2022, 17 Agustus 2022, 18 Agustus 2022, 21 Agustus 2022, 22 Agustus 2022. Selanjutnya, 23 Agustus 2022, 25 Agustus 2022, 27 Agustus 2022 dan 2 September 2022 di lima tempat berbeda.
Hal tersebut juga dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari mengatakan dirinya mengikuti perkembangan laporan aduan ke DKPP. Namun, Hasyim enggan memberikan keterangan detail terkait pengakuan Hasnaeni soal pelecehan seksual.
Di bagian lain Komisi II DPR RI meminta Hasnaeni Moein alias Wanita Emas melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual yang dialaminya itu ke polisi. Setelah Wanita Emas bersama pengacaranya Farhat Abbas melaporkan Ketua KPU Hasyim Asy’ari sebagai pelakunya ke DKPP.
Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang menanggapi soal dugaan asusila yang dilakukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari terhadap Hasnaeni si Wanita Emas. Junimart mengatakan, dugaan tindak pidana itu seharusnya dilaporkan ke kepolisian.
“Sesuai hukum untuk menguji pengakuan seseorang menyangkut dugaan tindak pidana asusila dan tindak pidana lainnya tentunya harus melalui jalur hukum yaitu lembaga kepolisian,” kata Junimart kepada wartawan di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (24/12/2022) dilansir news.detik.com, sabtu, 24 Des 2022 19:58 WIB di google.co.id.
Politikus PDIP ini mengatakan, hal itu bukan ranah Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Jika terbukti secara hukum, barulah DKPP bekerja memutus terkait etik. “Itu bukan ranah DKPP. DKPP bisa bekerja ketika proses hukum sudah terbukti dan atau ada bukti permulaan yang cukup,” ujarnya.
Sementara Anggota Komisi II DPR Fraksi PKS Mardani Ali Sera mengatakan, dugaan itu perlu diselidiki secara detail. Kedua belah pihak, Nilai Mardani, harus dimintai keterangan. “Semua mesti diselidiki dengan seksama. Kedua belah pihak perlu dimintai keterangan dan kesaksian. Ini kian membebani KPU,” ujar Mardani Ali Sera. (net/fnn/dtc/smr)