Dengan Sistem Keamanan Siber Terintegrasi, PT Telkom Pastikan Keamanan Data Pelanggan

SVP Corporate Communication & Investor Relation Telkom Ahmad Reza (Tengah), VP Network/IT Strategy, Technology & Architecture Telkom Rizal Akbar (Kiri), dan EGM Divisi Information Technology Telkom Sihmirmo Adi (Kanan) pada Press Conference, di Telkom Landmark Tower, Jakarta, Senin (22/8/2022). Foto: humas Telkom

PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) tegaskan bahwa tidak ada kebocoran data pelanggan IndiHome seperti yang dibicarakan di pemberitaan media pekan lalu. Seperti disampaikan saat pendalaman yang dilakukan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Telkom pastikan bahwa tidak terdapat temuan data yang mengandung nomor IndiHome yang valid.

semarak.co-SVP Corporate Communication & Investor Relation Telkom Ahmad Reza menyampaikan, selain itu tidak ada sistem di Telkom yang menyimpan riwayat pencarian (browsing history) dan data pribadi pelanggan secara berdampingan.

Bacaan Lainnya

“Setelah kami lakukan penelusuran dan investigasi menyeluruh, kami meyakini dan memastikan bahwa tidak ada kebocoran data pelanggan di sistem kami,” papar Ahmad Reza dalam press conference bersama VP Network/IT Strategy, Technology & Architecture Telkom Rizal Akbar dan EGM Divisi Information Technology Telkom Sihmirmo Adi di Telkom Landmark Tower, Gatot Soebroto, Jakarta Selatan, Senin (22/8/2022).

Dilanjutkan Reza, “Dan ini 100% merupakan data yang difabrikasi oleh pihak maupun oknum yang ingin memojokkan Telkom. Keseluruhan data pelanggan, kami simpan di dalam sebuah sistem keamanan siber yang terintegrasi dan dikelola berdasarkan peraturan serta perundang-undangan yang berlaku.”

VP Network/IT Strategy, Technology & Architecture Telkom Rizal Akbar mengatakan bahwa data yang beredar saat ini mencantumkan nomor IndiHome yang tidak valid, baik dari jumlah digit maupun format penomoran.

Adapun terkait data browsing history, Telkom menyimpan data tiga bulan terakhir sesuai peraturan perundangan yang berlaku untuk memastikan kenyamanan pelanggan dalam menggunakan layanan. Di antaranya UU No. 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi dan PP No. 52 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi.

Ahmad Reza menambahkan, “Tidak ada niat Telkom untuk mematai-matai atau mengambil manfaat dari data historis maupun data pribadi pelanggan. Sebagai perusahaan terbuka yang dual listing, Telkom mematuhi etika bisnis, compliance dan tata kelola perusahaan sesuai peraturan perundangan yang berlaku.”

Seperti dirilis humas Telkom melalui email semarak.redaksi@gmail.com, Senin (22/8/2022), Reza mengucap, “Syukur Alhamdulilah tidak terjadi peretasan data pada sistem kami dan terima kasih kepada semua pihak yang telah ikut menjaga suasana kondusif sehingga dapat kami pastikan bahwa data yang beredar di publik adalah bukan data kami.”

Ditambahkan Reza dalam penutup rilis, “Kami akan terus berupaya meningkatkan pengamanan data pelanggan dan menjadikan hal ini sebagai prioritas utama demi meningkatkan kenyamanan pelanggan.” (smr-06)

#DigitalBisa

#UntukIndonesiaLebihBaik

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *