Dengan Asumsi Putusan MK yang Untungkan Gibran, Sidang Gugatan Usia Capres-Cawapres Maks 70 Tahun pun Bakal Ditolak

Grafis Ketua MK Anwar Usman (kanan) saat menggelar sidang gugatan batasan usia capres cawapres minimal 35 tahun asal pernah memimpin daerah dengan Prabowo Subianto (kiri)) yang belum mempunyai cawapres atau entah siapa calonnya. Foto: kompas di oposisi

Pada Senin, (23/10/2023), Mahkamah Konstitusi (MK) kembali akan menggelar sidang putusan terkait batasan usia maksimal Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) yang tentu saja mengancam Prabowo Subianto gagal melenggang di percaturan pemilu 2024 jika disahkan.

semarak.co-Nasib karir politik Prabowo kini bergantung pada hasil sidang yang akan digelar pada Senin besok (23/10/2023). Pasalnya, jika MK mengabulkan tuntutan usia maksimal peserta pemilihan presiden (Pilpres) menjadi 70 tahun, maka Prabowo gagal menjadi Capres.

Bacaan Lainnya

Namun dapat dipastikan kecil sangat kecil potensi MK mengabulkan tuntutan atau gugatan itu. Utamanya jika mengambil asumsi sebelumnya, MK telah memutuskan peserta pilpres harus memiliki usia minimal 35 tahun asalkan telah memiliki pengalaman menjadi pemimpin daerah.

Keputusan yang penuh kontroversi ini diambil MK untuk memberi peluang Gibran Rakabuming Raka yang akan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Emil Dardak mengikuti kontestasi pilpres 2024. Pasalnya, kedua sosok tersebut memiliki pengalaman mengurus daerah.

Apalagi sudah menjadi rahasia umum bahwa Prabowo akan menjadikan Gibran sebagai cawapres di PIlpres 2024. Biar pun Gibran sendiri kader PDI Perjuangan bahkan menjadi Wali Kota Solo Jawa Tengah atas dukungan kuat PDI Perjuangan.

Gibran sendiri kecil sangat kecil kemungkinan menolak tawaran Prabowo jadi cawapresnya. Bahkan malam ini, Jumat (20/10/2023) dikabarkan terbang ke Jakarta untuk menemui Prabowo di Jl Kertanegara Kebayoran Baru Jakarta Selatan.

Karena Aria Bima, politisi PDI Perjuangan melalui tayangan tvone program Sapa Indonesia Malam bersama Caca Anisa mengakui tidak ada agenda Gibran ke kantor PDI Perjuangan. Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kritiyanto, kutip Aria Bima, saat ini saja sedang berada di Sumatera Selatan.

Namun, pengalaman menjadi pemimpin atau kepala daerah memang belum dimiliki Prabowo. Tapi dari syarat usia Prabowo kini berusia 72 tahun. Perkara usai maksimal peserta pilpres ini teregister dalam Nomor 102/PUU-XXI/2023 dan Nomor 107/PUU-XXI/20230.

Dalam perkara nomor 102 pemohon menguji materil frasa dan kata pada pasal 169 huruf (d) dan Pasal 169 huruf (q) Undang-Undang RI Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Salah satu petitumnya, pemohon meminta MK menyatakan Pasal 169 huruf 1 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum bertentangan dengan UUD 1945 secara bersyarat dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai:

“Berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun dan paling tinggi 70 (tujuh puluh) tahun pada proses pemilihan,” sebagaimana dikutip dari dokumen permohonan, Rabu (18/10/2023). Di hari yang sama juga bakal dibacakan putusan soal gugatan serupa dalam Perkara Nomor 93/PUU-XXI/2023, 96/PUU-XXI/2023, dan 104/PUU-XXI/2023.

Untuk perkara nomor 107, dalam isi petitumnya pemohon meminta usia capres cawapres paling rendah 40 tahun dan paling tinggi usia 70 tahun dan merupakan konstitusional bersyarat yang artinya harus ditafsirkan pula dengan keberadaan norma pembatasan usia maksimal sebagai bagian tak terpisahkan dari persyaratan menjadi calon Presiden dan Wakil Presiden.

Untuk nomor 93 pemohon meminta syarat usia capres cawapres paling rendah 21 tahun, nomor 96 berusia paling rendah 25 tahun, dan nomor 104 meminta syarat capres cawapres belum pernah menjabat sebagai presiden atau wakil presiden selama 2 kali masa jabatan dalam jabatan yang sama, atau belum pernah mencalonkan diri sebagai Presiden atau Wakil Presiden sebanyak 2 kali dalam jabatan yang sama; berusia paling rendah 21 tahun dan paling tinggi 65 tahun pada saat pengangkatan pertama.

Di bagian lain bukan Gibran, namun sosok pengusaha asal Jakarta ini dinilai lebih mampu mendongkrak elektabilitas Prabowo mengalahkan duet Ganjar Pranowo-Mahfud MD dan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN).

Sosok pria dimaksud adalah Erick Thohir yang kini menjabat sebagai Menteri BUMN dan kader Barisan Serbaguna (Banser) Nahdlatul Ulama (NU) sekaligus pengusaha tajir melintir di Indonesia. Dilansir TribunnewsMaker.com dari Tribunnews.com, hal tersebut diungkapkan oleh pengamat politik dari Eksekutif Ethical Politic, Hasyibulloh Mulyawan.

Sosok Hasyibulloh Mulyawan menyebut sosok Erick Thohir dinilai bisa membantu Prabowo untuk kalahkan duet Ganjar Pranowo-Mahfud MD dan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar. Menurut Mulyawan, elektabilitas tinggi dari sosok Erick Thohir jadi sebab Prabowo bisa menambah daya elektoral signifikan bagi Prabowo.

“Dengan elektabilitasnya yang tinggi, Pak Erick Thohir dirasa mampu menjadi cawapres yang akan bisa menang di tahun 2024,” kata Mulyawan dalam keterangannya, Rabu (18/10/2023).

Hal itu juga dibuktikan dari beberapa hasil lembaga survei ketika Prabowo diduetkan dengan Erick Thohir. Satu di antara lembaga survei yang menunjukkan hal itu adalah survei Poltracking yang dirilis pada September lalu.

Dalam hasilnya, Prabowo-Erick Thohir tetap unggul dibandingkan pasangan Ganjar-Mahfud MD dan Anies-Cak Imin. Prabowo-Erick unggul di angka 32,5 persen, Ganjar-Mahfud MD ada di angka 31,7 persen dan Anies-Cak Imin yang ada di angka 19,2 persen.

Hasil sama juga diperlihatkan oleh survei Polling Institute yang menunjukkan Prabowo-Erick Thohir yang unggul dengan dukungan sebesar 39,5 persen. Catatan itu unggul jauh meninggalkan para pesaingnya yakni Ganjar-Mahfud MD yang berada di angka 28,8 persen dan Anies-Muhaimin di angka 17,4 persen.

Tak hanya faktor hasil survei, duet Prabowo-Erick Thohir juga dianggap sebagai pasangan yang saling mengisi. Prabowo dengan latar belakang militernya dan Erick Thohir yang memiliki latar belakang ekonomi.

“Prabowo tokoh militer ya, tegas. Dibutuhkan juga cawapres yang mengerti ekonomi. Karena ke depan kebutuhan Indonesia itu kebutuhan lapangan kerja, kebutuhan tentang bagaimana pengentasan kemiskinan,” pungkas Mulyawan. (net/opo/smr)

Pos terkait