Demo Tolak UU Cipta Kerja Terus Lanjut, Dari Ribuan Buruh di Tangerang Raya Ada Sindiran Pakai Amplop Coklat

Seorang buruh memprotes dengan pamer amplop coklat sebagai sindiran atas bentangan spanduk polisi tentang Covid-19. Foto: kabar6.com

Ribuan buruh dari berbagai serikat pekerja dan aliansi berasal dari berbgai wilayah di Tangerang Raya menggelar aksi demonstrasi di tempat. Karena niat  buruh menuju Istana Negara di Jakarta untuk mendesak pemerintah membatalkan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja aksesnya disekat aparat gabung polisi TNI, Satpol PP, di mana-mana.

semarak.co-Ada yang sempat lolos dari sekat di kawasan industry Turbin Bitung Cikupa, Kabupaten Tangerang Jalan Raya Tangerang-Jakarta Km 11,4, Kamis (22/10/2020).

Bacaan Lainnya

Presidium Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3) Hadi Hariyanto mengatakan, posisi kawan-kawan sudah di Cimone. Karena mereka tahu banyak sekat di kawasan Turbin Bitung, para buruh mengambil jalan alternatif menuju Jakarta.

“Posisi sudah lewat di Kawasan Cimone. Kami tadi lewat jalan alternatif karena tahu di Kawasan Bitung dilakukan penyekatan,” kata Hadi melalui sambungan telepon, Kamis (22/10/2020).

Sebanyak 1.500 buruh asal Kabupaten Tangerang sudah berhasil lolos dari penyekatan. Nantinya, buruh asal Kabupaten Tangerang ini akan bersatu dengan belasan ribu buruh asal Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan menuju Istana Negara.

Sebelumnya ribuan buruh berkumpul di Jalan Raya Serang, Citra Raya Cikupa, Tangerang menggunakan kendaraan roda dua untuk konvoi menuju Jakarta. Untuk menghindari hadangan polisi, buruh secara estafet menjemput rekan-rekannya di Jatiuwung dan Cikokol, Kota Tangerang. Kemudian mengambil jalan jalur arteri.

“Massa kita tidak ada yang pakai mobil lagi. Semua pakai motor. Karena kita akan menjemput teman kita secara estafet di Kota Tangerang. Kami konvoi mengambil jalur alternatif seperti Jalan Raya Serang, Gatot Soebroto hingga tembus ke Daan Mogot,” ujar Hadi.

Kepala Urusan Bina dan Operasional Satlantan Polres Kota Tangerang Ipda Kusmantoro mengatakan, pengalihan arus mulai dilakukan di kawasan Jalan raya Serang Km 15, Cikupa Tangerang, tepatnya di Citra Raya.

“Peralihan arus kita lakukan dari kawasan Citra Raya. Dimana nantinya melihat situasi yang ada, bila kawasan menuju tol Bitung menumpuk oleh massa aksi, maka akan kita arahkan pengendara ke kawasan Citra Raya Cikupa untuk tembus ke arah Curug dan keluar dekat pintu masuk Tol Bitung,” ungkapnya.

Kasatlantas Polresta Tangerang Roby Heri Saputra mengakui, penutupan akses jalan di depan pintu gerbang Perumahan Citra Raya Jalan Raya Serang km 14,5 dari arah Cikupa menuju Bitung karena massa buruh hendak menuju ke Jakarta.

“Kita alihkan arus lalulintas karena terjadi demonstrasi di depan PT Jabarwood jalan raya Serang Cikupa km 12 sebelum mereka menuju ke Istana Negara Jakarta,” ungkap Roby Heri Saputra kepada kabar6.com melalui pesan whatsApp (WA), Kamis (22/10/2020).

Tak bisa bergabung dengan massa buruh lainnya di Citra Raya untuk sama-sama berdemonstrasi di Istana Negara Jakarta, massa membalas dengan memblokir akses jalan Cikande Asem yang menghubungkan Kabupaten Serang dengan Kabupaten Tangerang.

Mereka memarkirkan busnya menutupi seluruh badan jalan, kemudian membakar ban dan duduk di tengah jalan mendengarkan orasi tanpa pengeras suara. Akibatnya, kemacetan panjang tidak terelakkan. Mesin kendaraan pun mati. Polisi terlihat memilih untuk meminta pengendara lain memutar balik dan mencari jalan alternatif.

Ketua SPN Banten Intan Indria Dewi mengatakan, tuntutan mereka masih sama menolak UU Cipta Kerja dengan mendesak pemerintah menerbitkan Perppu yang bisa mensejahterakan para buruh dan pegawai.

“Harusnya hari ini gabungan aksinya. Gerakan bersama aliansi juga, estimasi 10 ribu buruh kalau bergabung bersama di Citra Raya. Kenyataannya aksi kami ditahan dan ini sebuah potret demokrasi yang dikebiri penguasa,” kecam Intan di lokasi aksi, Kamis (22/10/2020).

Setelah semua buruh bergabung yang jumlahnya mencapai 10 ribuan di Citra Raya, baru mereka bergerak menuju Istana Negara. “Kita akan berkumpul di sana, isunya memcabut UU omnibus Law, karena UU ini mendegradasi kesejahteraan rakyat Indonesia,” terangnya.

Menurut Intan, massa aksi sedang berupaya untuk bisa sampai ke Jakarta. Jika tidak dibolehkan juga, maka ribuan buruh akan tetap bertahan di Cikande Asem, Kabupaten Serang dan memblokir akses jalan menuju Tangerang dan sampai ke Istana, Jakarta.

“Kami akan tetap mengusahakan dengan massa aksi yang lain karena ini gerakan yang harus kami lakukan agar undang-undang ini segera dicabut oleh pemerintah,” jelasnya.

Meski buruh memblokir akses jalan dari Kabupaten Serang menuju Kabupaten Tangerang, namun polisi dan buruh tampak saling berbagi air mineral. Hingga berita ini ditulis, massa aksi masih memblokir akses jalan di sejumlah gerbang tol (GT).

Buruh dan polisi juga bernyanyi bersama dengan pengamen jalanan di sela-sela aksinya, sembari memberi saweran ke pengamen. Saat waktu shalat Dzuhur, personil polisi dan buruh menggelar shalat berjamaah di tengah jalan, meski berbeda shaff.

Berdasarkan pantauan di sejumlah GT, terdapat penjagaan personil Polri dan TNI, seperti GT Serang Barat, GT Serang Timur, GT Ciujung hingga GT Cikande. Sedangkan kawasan industri tampak lengang tanpa aktivitas demonstrasi seperti di Kawasan Industri Modern, Cikande, dan Kabupaten Serang.

Kepala Induk Patroli Jalan Raya (PJR) Tol Tangerang-Merak AKP Denny Catur Wardhana mengatakan, kegiatan hari ini sudah berkoordinasi dengan personil wilayah untuk melakukan penyekatan.

“Wilayahnya Korlantas, kita hanya back up. Ada gabungan TNI dan Korlantas yng kita optimalkan,” kata Denny saat di GT Ciujung, Kabupaten Serang, Banten, Kamis (22/10/2020).

Aparat gabungan Polri dan TNI menutup arus lalulintas di Jalan Raya Serang Km 12 depan PT Jabarwood Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang sebagai upaya agar massa yang tergabung dalam AB3 tidak bisa melanjutkan perjalanannya menuju kantor Istana Negara dan kantor DPR RI Jakarta.

Anggota Polwan Polresta Tangerang meredam aksi demo dengan membentangkan spanduk bertuliskan, Jangan Pisahkan Keluarga Karena Covid-19. Melihat spanduk itu, seorang buruh memprotes dengan gaya teatrikal pakai amplop coklat sebagai sindiran.

“Bukan Covid-19 itu yang berbahaya, tapi di dalam amplop coklat ini yang lebih berbahaya. Saya nggak pakai masker, saya percaya ada Allah,” ungkap Raden, anggota aksi massa itu. Namun rupanya isi amplop itu ijazahnya. “Ini ijazah. Ini yang paling berbahaya akibat UU Omnibus Law Ciptaker daripada Covid-19,” pungkasnya.

Kapolresta Tangerang Kombes pol Ade Ary Syam langsung menegurnya. “Kamu jangan jadi provokator. Yang lain diam dan damai. Kamu protes! Saya peringatkan sekali lagi,” kecam Kombes Pol Ade Ary kepada Raden.

Raden yang melakukan teatrikal sambil memegang amplop coklat itu langsung menjauh dari Kapolresta dan beruntung tidak ada respon dari rekan-rekan massa lainnya sehingga tidak terjadi perdebatan.

Ribuan buruh di Kabupten Serang yang gagal ke Jakarta karena akses disekat polisi membubarkan diri. Setelah sempat bertahan dengan menggelar demonstrasi di Cikande Asem, Kabupaten Serang, Kamis (22/10/2020).

Kapolres Serang AKBP Mariyono mengatakan, ribuan buruh itu berdemonstrasi dengan pengawalan 470 personil polri. Menurut Kapolres, para buruh itu diajak untuk menyampaikan aspirasi di Kabupaten Serang saja dan tidak usah ke Istana Negara di Jakarta.

“Kita sekat karena di Jakarta masih pandemi Covid-19. Kita tidak mau Kabupaten Serang jadi zona merah karena Kabupaten Serang sudah dekat zona merah,” kata Maryono di lokasi demonstrasi Jalan Cikande Asem, Kamis (22/10/2020).

Mereka tidak perlu berangkat ke Jakarta, kata Mariyono, jadi cukup menyampaikan aspirasi di Pemerintah Kabupaten Serang saja. “Saya yakin didengar kok aspirasi mereka. Ada 470 personil yang mengawal pasti mendengr itu,” kilahnya.

Sebelumnya perwakilan buruh tergabung dalam Aliansi Buruh Tangerang Raya (Altar) dan perwakilan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Tigaraksa Tangerang diterima Sekda, Asda 1, Kopolresta Tangerang, dan perwakilan Dandim 0510/trs di ruang rapat Wareng beraudensi, Rabu (21/10/2020).

Ketua DPC SPN Kabupaten Tangerang Ardi mengatakan, perwakilan buruh dan mahasiswa itu meminta kepada Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar selaku Kepala Daerah membuat dan mengirim surat dukungan terhadap perjuangan para buruh menolak undang undang (UU) Omnibus law atau UU Cipta Kerja.

“Untuk itu kami mohon kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang memberikan surat kepada pemerintah pusat untuk menolak Omnibus Law UU Cipta kerja,” ungkap Ardi di sela audiensi.

Ada tiga hal yang sangat fundamental di dalam undang-undang itu sangat merugikan kaum buruh. “Yang sangat merugikan itu adalah tidak adanya jaminan kepastian kerja (job security), lalu jaminan kepastian penghasilan (income security), dan jaminan kepastian perlindungan sosial (social security),” terang Ardi.

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Tangerang H Maesyal Rasyid mengatakan, apa yang disampaikan juru bicara perwakilan serikat pekerja dan mahasiswa, substansinya tidak jauh berbeda.

“Apa yang disampaikan tadi, sama halnya dengan saat kami menerima audiensi dari perwakilan Serikat Pekerja KSPSI,” ungkap Sekda Kabupaten Tangerang yang sering disapa Rudy Maesyal.

Apa yang menjadi substansi disampaikan perwakilan serikat pekerja sudah dibuatkan dan dikirimkan suratnya melalui Menteri Koordinator bidang Perekonomian untuk disampaikan kepada presiden.

“Sudah dikirimkan pada 7 Oktober 2020 bahkan tembusan bapak Gubernur. Substansinya sama seperti apa yang disampaikan bapak-bapak tadi bahkan pada pengantar bapak Bupati itu ada sisi penekanannya bukan hanya menyampaikan aspirasi dari serikat pekerja, tapi lebih ke arah meminta untuk direvisi,” terangnya. (net/smr)

 

sumber: kabar6.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *