Maskapai berbiaya murah atau low cost carrier (LCC) Citilink Indonesia akan kembali melayani penerbangan domestik mulai besok Jumat (8/5/2020) pukul 00.00 WIB. Layanan penerbangan domestik yang dimaksud, diperuntukkan bagi pelanggan yang memenuhi persyaratan yang ditetapkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19.
semarak.co -Di antaranya pelanggan yang melakukan perjalanan kedinasan, repatriasi WNI/pelajar/pekerja migran/pemulangan orang dengan alasan khusus, pasien yang membutuhkan pelayanan kesehatan darurat dan pelanggan yang keluarganya sakit keras atau meninggal dunia dengan tetap menjalankan protokol kesehatan yang berlaku.
Direktur utama Citilink Juliandra mengatakan, adapun pembelian tiket dan untuk mengetahui rute serta jadwal penerbangannya, hanya dapat dilakukan melalui situs web www.citilink.co.id, aplikasi BetterFly Citilink dan kantor penjualan Citilink kecuali kantor yang berada di area bandara.
“Kebijakan yang ketat diperlakukan kepada calon penumpang untuk melengkapi berbagai dokumen perjalanan yang harus diunggah pada saat melakukan pembelian tiket,” ujar Juliandra dalam rilis Humas Citilink, Kamis (7/5/2020).
Di antaranya, rinci Juliandra, surat keterangan sehat dan bebas Covid-19 dari rumah sakit. Kemudian surat tugas dari kantor maupun instansi terkait, surat pernyataan perjalanan dan berbagai dokumen pendukung lainnya.
“Calon penumpang juga diwajibkan untuk dapat menunjukkan kelengkapan dokumen fisik yang asli pada saat melakukan check-in di check-in counter. Selain itu, penumpang juga dipersyaratkan untuk memiliki tiket pulang pergi,” terang dia.
Hal ini mengacu kepada ketentuan yang berlaku, kutip Juliandra, yaitu Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No. 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H serta mengacu pada Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 No. 4 Tahun 2020 dan Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan RI No. 31 Tahun 2020.
“Citilink mendukung penuh upaya pemerintah dalam menangani Covid-19 di Indonesia dengan memastikan kebutuhan layanan transportasi udara untuk masyarakat yang berkepentingan maupun distribusi logistik dapat terpenuhi dengan baik dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” ujarnya.
Sementara itu maskapai penerbangan Garuda Indonesia akan memulai layanan penerbangan penumpang alias normal kembali dengan kriteria pengecualian rute Jambi – Jakarta mulai Senin besok (11/5/2020).
Manajer Sales & Service Garuda Indinesia Area Jambi Firman Nazar mengatakan, untuk sementara waktu penerbangan maskapai untuk Jambi menuju Jakarta pada 11 Mei 2020 adalah pukul 11.15 WIB dengan nomor penerbangan GA127.
“Garuda mulai operasional pada Senin besok (11/5/2020). Namun demikian penerbangan itu hanya melayani penumpang dengan kriteria yang sudah ditetapkan persyaratannya. Yang pasti bukan perjalanan pulang kampung atau mudik,,” kata Firman Nazar di Jambi, Kamis (7/5/2020) seperti dilansir indopos.co.id.
Sementara itu untuk reservasi tiket dilakukan langsung melalui kantor Garuda di Jambi yakni di Hotel Abadi, Kota Jambi, dengan menunjukkan surat perintah dinas yang ditandatangani oleh pimpinan, identitas diri, surat keterangan sehat dan bebas COVID-19 serta beberapa persyaratan lainnya yang harus disertakan.
“Diharapkan kelengkapan dokumen yang disyaratkan dapat dilaksanakan sesuai ketentuan dan protokol kesehatan yang berlaku,” kata Firman Nazar lagi.
Sementara itu Eksekutif General Manager PT Angkasa Pura II Bandara Sulthan Thaha Jambi Muhammad Hendra Irawan menyebutkan pihaknya telah mendapat konfirmasi operasional penerbangan dari maskapai penerbangan di bandara itu.
“Ya sudah ada yang konfirmasi mulai operasional penerbangan penumpang dengan kriteria khusus mulai 10 Mei 2020 dan Garuda mulai operasi 11 Mei 2020,” kata Irawan.
Ia menyebutkan dalam beberapa hari ke depan diharapkan maskapai bisa memberikan sosialisasi kepada pelanggan kriteria khusus itu, sedangkan pihaknya sebagai operator bandara sudah menyiapkan kriteria sesuai prosedur. (smr/net)