Maskapai berbiaya murah atau low cost carier (LCC) Citilink Indonesia bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkoba serta mengadakan tes narkoba kepada karyawan Citilink guna memastikan bahwa lingkungan maskapai pelat merah ini bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Direktur Utama Citilink Juliandra Nurtjahjo mengatakan, Citilink dan BNN menggelar tes urin yang diikuti sekitar 300 karyawan, terdiri dari pegawai udara (pilot dan awak kabin) maupun pegawai darat serta sosialisasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba kepada seluruh karyawan. Citilink, kata Juliandra, merupakan maskapai yang selalu memprioritaskan aspek safety dan security sebagai aspek yang paling penting dan yang paling utama dalam kegiatan penerbangan.
“Ini merupakan bentuk komitmen Citilink untuk bersih dari narkoba. Citilink sangat serius dalam menangani masalah narkoba, seluruh karyawan Citilink seratus persen harus bersih dari penyalahgunaan narkoba. Kita tidak memberikan toleransi sedikitpun dan akan memberikan sanksi yang berat bagi siapapun yang terbukti menyalahgunakan narkoba,” kata Juliandra Nurtjahjo saat acara sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkoba di kantor pusat Citilink, Jakarta, Kamis (7/9) seperti dilansir pada rilisnya.
Acara tersebut juga dihadiri sejumlah pejabat BNN, Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN Irjen Pol. Sobri Effendi Surya, Direktur Peran Serta Masyakat BNN Brigjend Pol. Sufyan Syarief, Direktur Kerjasama BNN Andriana Supandy dan Kepala Keuangan BNN Tatik Sufahriani.
Salah satunya dilakukan dengan menjamin bahwa seluruh karyawannya baik pegawai darat maupun udara bebas dari narkoba. Kerja sama antara Citilink dan BNN dimulai sejak tanggal 21 Juni 2017 yang lalu melalui penandatanganan MoU dan menjadi maskapai Indonesia pertama yang bekerja sama dengan BNN dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba yang terintegrasi.
“Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk realisasi kerjasama Citilink Indonesia dan BNN serta komitmen nyata Citilink Indonesia dalam mendukung upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba di Indonesia khususnya di dunia penerbangan,” tulis Juliandra.
Selain ke lingkungan internal perusahaan, anak usaha maskapai Garuda ini secara proaktif terus melakukan berbagai upaya untuk mensosialisasikan bahaya penyalahgunaan narkoba kepada masyarakat luas diantaranya melalui media Inflight Magazine (majalah yang terdapat di dalam pesawat) dan mencatumkan imbauan bahaya narkoba di boarding pass seluruh penerbangan Citilink.
Berdasarkan hasil Survei Nasional Prevalensi Penyalahgunaan narkoba Tahun 2014 yang dilakukan oleh BNN bekerja sama dengan Pusat Penelitian Kesehatan Universitas Indonesia, diperkirakan ada sebanyak 3,8 juta jiwa sampai 4,1 juta jiwa atau 2,1% sampai 2,25% penduduk Indonesia usia 10-59 tahun yang pernah menggunakan narkoba dalam setahun terakhir. Dengan Bahasa lain, menurut survei tersebut ada sekitar 1 dari 44 sampai 48 orang yang pernah menggunakan narkoba dalam setahun terakhir. (lin)