Cara Bung Hatta Mengubur Komunisme

Identitas Partai Komunis Indonesia (PKI). foto: internet

Oleh Dr. Adian Husaini *)

semarak.co-Muktamar Ulama se-Indonesia 8-11 September 1957 di Palembang,antara lain memutuskan: “Ideologi/ajaran Komunisme adalah kufur hukumnya, dan haram bagi umat  Islam menganutnya.”

Bacaan Lainnya

Saat berpidato dalam Muktamar tersebut, Bung Hatta mengingatkan para ulama: “Kemajuan PKI tidak disebabkan oleh kegiatan orang-orang komunis mengembangkan ideologi yang belum dimengerti oleh rakyat, melainkan dengan kegiatannya bekerja dalam kalangan rakyat serta janji-janjinya akan membagikan tanah dan memperbaiki hidup rakyat yang miskin.”

Dan, lanjut Bung Hatta, “Apabila berlaku keadilan Islam di Indonesia, maka dengan sendirinya Komunisme akan lenyap dari bumi Indonesia. Apabila berlaku keadilan Islam di bumi kita ini, tidak ada yang akan dituntut oleh Komunisme. Keadilan Islam adalah keadilan yang setinggi-tingginya, keadilan Ilahi. Keadilan Islam menumbuhkan rasa damai, rasa bahagia dan sejahtera.”

(Lihat buku Muktamar Ulama se-Indonesia di Palembang tanggal 8-11 September 1957, yang disusun oleh H. Husin Abdul Mu’in, (Palembang: Panitia Kongres Alim Ulama Seluruh Indonesia, 1957). Bung Hatta betul! Wujudkan keadilan Islam maka insyaAllah, komunisme akan terkubur selamanya di Indonesia!

*) Ketua Umum Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia

Komunitas Da’wah Istiqomah Surabaya

 

sumber: WAGroup BASECAMP PEJUANG 24 JAM (postSenin2/10/2023/)

Pos terkait