Calon Ketua KONI Pusat, Pendukung Muddai Madang Tolak Upaya Calon Tunggal

Pendukung Muddai Madang konsolidasi. foto: gunawan tarigan

Hanya ada dua pendaftar yang mencalonkan diri sebagai calon ketua umum KONI Pusat periode 2019-2023 kepada tim penjaringan dan penyaringan (TPP). Keduanya adalah Wakil Ketua KOI Muddai Madang dan mantan Ketua Umum PB TI Marciano Norman.

Namun, Muddai Madang tak diloloskan TPP untuk maju pada Musyawarah Olahraga Nasional Luar Biasa (Musornaslub), 2 Juli 2019. Muddai dinyatakan tak mampu memenuhi syarat yang ditetapkan TPP.

Untuk bisa maju, setiap kandidat harus mengantongi dukungan minimal 10 KONI provinsi. Sedangkan Muddai hanya memperoleh sembilan saja. Sedangkan syarat dukungan minimal 21 cabang olahraga (cabor) berhasil dipenuhi.

Forum pengurus cabor KONI provinsi dan mantan atlet nasional pendukung Muddai mengaku kaget. Karenanya, mereka keberatan jika Musornaslub KONI Pusat hanya dijadikan alat untuk memuluskan Marciano Norman terpilih aklamasi. Pihaknya ingin terciptanya proses yang demokratis dengan adanya calon sekurang-kurangnya dua orang untuk dipilih oleh peserta Musornas.

“Kami menyatakan menolak adanya calon tunggal pada Musornaslub mendatang. Kami merekomendasikan agar ada pilihan calon lainnya atau meminta pemerintah mengambil alih proses pemilihan tersebut demi menyelamatkan pengelolaan olahraga prestasi Indonesia,” ujar Ketua Harian Pengurus Besar Persatuan Olahraga Sepatu Roda Seluruh Indonesia (PB Porserosi), Ganjar Razuni usai mengadukan persoalan Musornaslub kepada Sesmenpora Gatot Dewa Broto di Kantor Kemenpora, Jakarta, Kamis (27/6).

Kehadiran Ganjar ditemani para pengurus cabor, KONI provinsi dan mantan atlet nasional. KONI daerah yang hadir, yaitu KONI Sumsel, Jambi, Babel, Bali, Sumbar, Sulut, Jatim dan Kalteng. Sementara cabor yang ikut adalah sepatu roda, Porwosi, sambo, jetski, hoki, tenis meja, softball, renang, petanque, gulat, cricket, catur, boling, corbol dan kabbadi.

Ganjar mengungkapkan, seluruh pendukung Muddai Madang, baik dari unsur cabor maupun KONI daerah mencapai 40. Semuanya adalah anggota KONI Pusat dan memiliki suara pada Musornaslub mendatang.

Menurut dia, semestinya tidak ada klasifikasi syarat minimal 10 KONI daerah dan 21 cabang olahraga untuk mendaftar sebagai bakal calon ketua umum KONI Pusat. Hal itu juga sudah diputuskan pada Rapat Anggota Tahunan (RAT), yang disebut tidak ada klasifikasi jumlah dukungan.

“Cabor dan KONI daerah itu statusnya sama, kedudukannya sama sebagai anggota KONI Pusat. Dukungan tertulis kepada Muddai ada 40 anggota. Lantas apakah yang 40 ini diabaikan begitu saja?,” tanya Ganjar, heran.

Pihaknya juga mempertanyakan tugas TPP yang berani menggugurkan pencalonan Muddai. Menurut dia, mestinya Muddai berhak maju pada Musornas. “Hasil TPP itu bukan final dan banding, tapi dilaporkan ke peserta Musornas.

Kalau Pak Muddai syaratnya dikatakan tidak lengkap, bagaimana dengan pihak sebelah. Bila perlu, kita verifikasi bersama-sama. Kami juga mempertanyakan kredibilitas dari TPP karena ada orang TPP jadi tim sukses dari kamar sebelah (Marciano Norman),” tegas Ganjar.

Mengenai pertemuan dengan Sesmenpora Gatot Dewa Broto, Ganjar menyatakan posisi pemerintah netral. “Tetapi menyarankan kami untuk kembali pada AD/ART. Kalau baca di AD/ART, kedaulatan di tangan siapa? Di tangan anggota, bukan TPP,” kata Ganjar.

Sekretaris Umum KONI Sulawesi Utara (Sulut), Tony F Kullit menambahkan, Musornas sebagai forum tertinggi KONI Pusat harus menjunjung tinggi sportivitas. Kebetulan saat ini ada dua calon, jadi harus diberi kesempatan untuk bertarung di Musornas.

“Biarkan bertarung di arena, bukan karena dua lembar kertas (persyaratan kurang), digugurkan. Kalau kurang (persyaratan), beri kami waktu satu atau dua hari, kalau perlu sebelum Musornas akan dipenuhi. Biarkan dua putra terbaik untuk bersaing secara fair,” ujar Tony. (trigan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *