Pencarian calon Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Pratama di lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) tinggal selangkah lagi menuju akhir. Sebanyak 30 peserta seleksi akan menjalani tahap wawancara akhir sebelum menduduki enam jabatan pimpinan tinggi (JPT) Pratama.
semarak.co-Wawancara itu berlangsung 18 hingga 19 November 2020. Hal tersebut tertera dalam Surat Pengumuman No: B/127/S.KP.12.00/2020 tentang Hasil Seleksi Assessment Center dan Jadwal Pelaksanaan Wawancara Akhir Seleksi Terbuka Calon Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Kementerian PANRB Tahun 2020.
Tahap wawancara ini diselenggarakan secara daring melalui aplikasi Zoom. Para peserta diharapkan dapat menyediakan ruang rapat sebagai tempat wawancara dan wajib berada sendirian dalam ruangan tersebut.
Dalam kesempatan itu, peserta berkesempatan untuk menyampaikan paparan yang telah dibuat di tahap sebelumnya. “Pengurangan atau penambahan paparan akan menjadi pertimbangan dalam penilaian,” bunyi ketentuan dalam surat tersebut.
Selama wawancara, peserta dilarang mengaktifkan maupun menggunakan alat komunikasi. Peserta juga wajib menyediakan laptop/komputer berkamera dengan kuota internet yang cukup dan jaringan yang stabil. Peserta yang melanggar tata tertib menjadi pertimbangan tersendiri dalam proses penilaian.
Sementara, peserta yang tidak dapat mengikuti tahap ini akan dianggap mengundurkan diri dan dinyatakan gugur, sehingga ia tidak berhak mengikuti tahap selanjutnya.
Kementerian PANRB mengimbau masyarakat untuk memberikan masukan dan informasi mengenai rekam jejak para calon Panitia Seleksi melalui email pansel.menpan@menpan.go.id. Keputusan Panitia Seleksi ini pun bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
Tahap wawancara Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik 2020 memasuki hari ketiga diikuti oleh sepuluh instansi pemerintah daerah. Masing-masing instansi pemerintah daerah memaparkan pengelolaan aduan serta inovasi pengaduan pelayanan publik di wilayahnya, Rabu, (11/11).
Pemkot Mataram diwakili Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Mataram Effendi Eko Saswito memperkenalkan kanal pengelolaan pengaduan bernama Lapor Mataram. Kanal ini memiliki konektivitas dengan Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) sejak tahun 2017.
Salah satu inovasi yang dilakukan dalam rangka perbaikan pengelolaan pengaduan dalah melakukan pembinaan sumber daya manusia (SDM) pengelola perangkat daerah sampai tingkat pelayanan dasar yakni puskesmas dan kelurahan. Selanjutnya Pemerintah Kabupaten Demak memaparkan implementasi LAPOR! Demak dengan komitmen respon kurang dari 24 jam.
Sekretaris Kabupaten Demak Singgih Setyono menjelaskan, layanan aduan tatap muka melalui buka lapak dan Mobil Keliling LAPOR! menjadi salah satu inovasi konektivitas layanan yang tersedia untuk masyarakat Demak.
Bupati Hulu Sungai Selatan Achmad Fikry menjelaskan tentang sistem aduan masyarakat Pemkab Hulu Sungai Selatan. Dikatakan inovasi merupakan bagian dari strategi pengelolaan pengaduan pelayanan publik, sehingga Pemkab Hulu Sungai Selatan membuat dua inovasi.
“Ada inovasi untuk menampung aduan masyarakat, yang pertama, Program Bupati Menjawab menampung SMS dari masyarakat yang dijawab oleh Bupati beserta dinas terkait melalui radio. Kedua, membentuk unit pemantau pelayanan publik,” terangnya.
Pemaparan dilanjutkan Pemkab Muara Enim yang dibawakan Plt. Bupati Muara Enim Juarsah. Peningkatan pengelolaan pengaduan publik dilakukan dengan memberikan penghargaan bagi pejabat penghubung yang cepat tanggap dalam merespon dan menindaklanjuti aduan, menyosialisasikan sarana pengaduan pelayanan publik lewat LAPOR on The Road, dan bimbingan teknis lewat zoom meeting.
Bupati Ngantor di Desa (Bunga Desa) berupa kunjungan terhadap masyarakat di tingkat desa menjadi inovasi unggulan karena merupakan sarana untuk menampung aspirasi, keluhan, dan aduan terhadap pelayanan publik.
Bupati Sleman Sri Purnomo memaparkan pengelolaan pengaduan publik di Kabupaten Sleman melalui Lapor Sleman. Lapor Sleman telah terintegrasi dengan aplikasi LAPOR! sejak tahun 2017.
Hadirnya kanal aduan tersebut memberikan dampak positif yaitu indeks kepuasan masyarakat yang terus meningkat dan unjuk rasa terkait pelayanan publik terus menurun.
Pemaparan beranjak ke instansi pemerintah di wilayah Jawa Timur, Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari memaparkan capaian kanal aduan Pemkot Mojokerto dengan domain curhatningita.lapor.go.id. Kanal yang baru terintegrasi dengan LAPOR! pada tahun 2019 tersebut hingga kini berhasil menyelesaikan aduan sebanyak 97,28 persen.
Lebih lanjut, kedepannya mereka akan meningkatkan integrasi dan konektivitas aplikasi LAPOR!. “Akan mengintegrasikan dengan dasbor eksekutif wali kota dalam rangka membuat analisa semakin komprehensif dan ringkas,” ujarnya dalam rilis Humas PANRB melalui WA Group JURNALIS PANRB, Kamis (12/11/2020).
Aplikasi LAPOR! dijadikan kanal pengaduan publik satu-satunya Pemkab Gunungkidul karena dapat menerima pengaduan dari berbagai sumber yaitu SMS, Twitter, website, dan aplikasi mobile.
Bupati Gunungkidul Badingah menjelaskan aplikasi LAPOR! yang digunakan oleh seluruh perangkat daerah bahkan dibekali dengan menu dasbor khusus pemerintah daerah untuk memudahkan pengawasan dan pengelolaan.
Pemkot Solok juga menggunakan aplikasi LAPOR! sebagai kanal pengaduan publik. Asisten I Pemerintah Kota Solok Nova Elfino memaparkan hasil pengelolaan LAPOR! Pemkot Solok dalam periode Januari hingga Oktober 2020 mencapai nilai yang memuaskan yaitu 100 persen aduan terselesaikan.
Selain melalui LAPOR!, aspirasi dan aduan masyarakat dijaring saat pelaksanaan kegiatan Safari Fajar. Kegiatan tersebut adalah upaya Wali Kota dalam menjemput aspirasi serta menyampaikan informasi ke masyarakat dengan melakukan kunjungan ke masjid.
Selain melalui aplikasi LAPOR!, Pemkab Jombang berupaya menyerap aspirasi masyarakat melalui dialog interaktif. Tindak lanjut kebijakan pelayanan publik diwujudkan melalui program layanan jemput bola Bupati Melayani Warga (Bulaga) berupa kunjungan ke desa setiap dua bulan sekali untuk memberikan pelayanan publik secara langsung.
“Dengan mengajak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memberikan pelayanan kependudukan, perizinan, dan lain-lain. Semua kita jebol ke satu desa selama dua hari,” imbuh Bupati Jombang Mundjidah Wahab.
Tahap Wawancara Kompetisi Pengelola Pengaduan hari ketiga ditutup oleh Pemkab Malang. Pjs. Bupati Malang Sjaichul Ghulam menjelaskan implementasi LAPOR! di wilayahnya mampu menumbuhkan kepercayaan dan jaminan kepuasan publik terhadap penyelenggara publik.
Pemkab Malang meraih nilai 3,92 atau Baik dalam Indeks Pelayanan Publik berdasarkan hasil evaluasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) pada bulan Oktober 2020. (clr/nan/smr)